Jakarta -
Perceraian Ustaz Abdul Somad dengan istrinya, Mellya Juniarti telah dibenarkan oleh kuasa hukum UAS. Kuasa hukum UAS mengajukannya ke Pengadilan Agama Bangkinang, Riau. Sang pengacara, Hasan Basri memberikan penjelasan lengkap terkait perceraian.
Menurut pemaparan Hasan, permohonan cerai masuk pada pada 12 Juli 2019. Namun, persidangan baru diputus kemarin setelah dilakukan beberapa kali mediasi.
"Iya bulan Juli (masuk) baru putus kemarin. Ya, kan mediasi dulu. Ada beberapa kali mediasi, enggak berhasil makannya diproses," jelas Hasan Basri.
Ketika putusan dibacakan oleh majelis hakim, UAS diwakili oleh tim kuasa hukummnya. Sementara itu, Mellya yang menyanggupi hadir sempat terlambat datang. Putusan pun tetap dibacakan oleh hakim.
"(UAS) enggak (datang) dikuasakan ke kami," kata Hasan.
Hasan hanya menjelaskannya sampai situ, tak bisa lebih detail. Ini karena perceraian merupakan masalah pribadi dan tertutup. Hanya UAS dan istri beserta kuasa hukum.
Setelah ketok palu,
Ustaz Abdul Somad dan Mellya masih punya 14 hari untuk memutuskan ajukan banding. Dalam perceraian itu juga tidak ada pembahasan soal harta gono-gini dan hak asuh anak.
"Masih ada upaya hukum 14 hari lagi," kata Hasan Basri dikutip dari
detikcom.
Simak juga cerita istri Ustaz Solmed jawab kritik soal anaknya yang masuk pesantren:
(aci/som)