HaiBunda

MOM'S LIFE

Banyak yang Sarankan BPJS, Apakah Pendarahan Otak seperti Indra Bekti Ditanggung?

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Selasa, 03 Jan 2023 12:17 WIB
Indra Bekti dan istri/ Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Kondisi presenter Indra Bekti yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena pendarahan otak membuat netizen khawatir. Bukan hanya kondisi kesehatannya, tapi biaya pengobatan yang harus dikeluarkan keluarga Indra Bekti pun mendapat banyak perhatian, Bunda.

Bahkan, hingga belakangan BPJS Kesehatan mendadak trending di Twitter lantaran dikaitkan dengan kondisi Indra Bekti yang mengalami pendarahan otak.

Pasalnya, baru-baru ini pihak keluarga Indra Bekti membuka penggalangan dana demi pengobatan sang presenter itu lantaran disebut sudah mencapai miliaran rupiah.


Sementara itu, asuransinya hanya meng-cover 10 persen dari layanan diterima. Hal inilah yang membuat netizen mempertanyakan apakah pengobatan Indra Bekti tak menggunakan BPJS Kesehatan.

Terkait hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf turut menanggapi. Ia mengungkapkan bahwa ditanggungnya biaya terkait pendarahan otak termasuk dalam JKN.

Selain itu, besaran biaya yang bisa ditanggung diatur dalam Peraturan menteri Kesehatan 52 Tahun 2016.

''Itu termasuk dalam benefit yang dijamin dalam program jaminan kesehatan nasional,'' terang Iqbal kepada detikcom Senin (2/1/2023).

''JKN di tarif rumah sakit ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan. Tarif INA-Cbgs, besarannya mengacu dalam peraturan Menteri Kesehatan dimaksud,'' lanjutnya.

Seperti apa syaratnya?

Ketentuan persyaratan untuk menerima layanan operasi perdarahan otak, yaitu memiliki kartu aktif BPJS Kesehatan. Adapun kartu aktif tersebut menandakan peserta tak memiliki tunggakan iuran. Apabila menunggak, kartu otomatis berstatus tidak aktif.

Begitu juga bagi pasien yang dalam kondisi darurat bisa segera dilayani tanpa membeda-bedakan peserta BPJS dengan non BPJS.

''Kalau kondisi emergency bisa langsung ke rumah sakit. Di regulasi juga diatur bahwa, rumah sakit yang belum kerja sama dengan BPJS kesehatan wajib melayani pasien siapapun, tanpa melihat BPJS atau non BPJS Kesehatan,'' kata dia.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga yuk video tentang cara cek masa aktif BPJS Kesehatan:



(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Tak Main-main, Perusahaan Ini Hadiahi Karyawan Emas Setara Rp825 Juta

Mom's Life Natasha Ardiah

10 Kata Pengganti 'Maaf' yang Buat Seseorang Terlihat Profesional Menurut Psikolog

Mom's Life Amira Salsabila

7 Materi Kultum Singkat yang Menarik dan Menginspirasi untuk Acara Ramadhan di Sekolah

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Obat Rumahan untuk Mengatasi Mioma atau Fibroid Rahim

Kehamilan Indah Ramadhani

Catat Bun! Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Februari 2026

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Tak Main-main, Perusahaan Ini Hadiahi Karyawan Emas Setara Rp825 Juta

9 Obat Rumahan untuk Mengatasi Mioma atau Fibroid Rahim

7 Materi Kultum Singkat yang Menarik dan Menginspirasi untuk Acara Ramadhan di Sekolah

Jenis Sakit Sebelum Puasa yang Membolehkan Seseorang Tidak Berpuasa Ramadhan

100 Kata-Kata Ucapan Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan Lengkap Islami hingga Lucu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK