MOM'S LIFE
Gaji Mantan Karyawan Influencer Tasyi Terungkap, Ketahui Hak Pekerja yang Dilindungi UU
Tim HaiBunda | HaiBunda
Sabtu, 10 Jun 2023 17:00 WIBBeberapa waktu lalu, seorang mantan karyawan influencer Tasyi bernama Risty Oktaviani mengaku bahwa ia bekerja tanpa dibayar. Selain itu, Risty juga mengaku memperoleh ancaman setelah menagih pembayaran tunjangan.
Alhasil, informasi yang beredar dan viral di Twitter itu pun menjadi sorotan publik karena sosok Tasya selama ini dikenal sebagai influencer yang kerap memperlihatkan gaya hidupnya yang mewah.
Tasyi dan Risty akhirnya bertemu secara tatap muka. Dalam kesempatan tersebut, Risty memohon maaf karena mengumbar cerita yang kurang lengkap. Risty mengaku bahwa sebenarnya ia keluar dari pekerjaan tersebut dengan tidak baik.
"Aku Risti, aku yang kemarin membuat postingan soal statement gaji ditahan. Aku minta maaf atas kekhilafan karena aku enggak cerita secara transparan di media sosial penyebab dari masalah yang sebenarnya," kata Risty melalui unggahan video di Instagram (@ris_tavia), dikutip Jumat (9/6/2023).
"Aku keluar tidak dengan baik-baik karena aku tidak pamit dulu makanya pada saat itu gaji aku enggak dikasih ke aku. Nah, setelah pamit itu pihak Kak Tasyi sudah nyuruh aku ke rumah untuk ambil gaji," sambungnya.
Berkaca dari pengalaman tersebut, penting bagi karyawan atau pekerja untuk mengetahui hak dan kewajiban, terutama yang tercantum dalam perjanjian kerja. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja atau karyawan dan pengusaha atau pemberi kerja yang wajib mencantumkan hak dan kewajiban karyawannya.
Adapun hak-hak tenaga kerja telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Berikut hak karyawan dalam UU tersebut.
- Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak
- Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi
- Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja
- Hak untuk melaksanakan kerja sesuai waktu yang ditentukan: Tujuh jam dalam satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu atau delapan jam dalam satu hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu
- Hak atas penempatan tenaga kerja
- Hak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja
- Hak mendapatkan kesejahteraan melalui jaminan sosial tenaga kerja
- Hak ikut serta dalam serikat pekerja atau buruh
- Hak mendapatkan cuti: Sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama satu tahun secara terus menerus
- Hak istirahat: Pekerja setelah bekerja empat jam terus menerus, mendapat kesempatan istirahat selama minimal setengah jam
- Hak cuti melahirkan dan cuti haid khusus karyawan perempuan: Satu setengah bulan sebelum melahirkan serta hari pertama dan kedua saat masa haid
- Hak melaksanakan ibadah
- Hak melakukan mogok kerja
- Hak mendapatkan pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
Ini Pekerjaan yang Paling Dicari di Jerman, Setahun Bisa Dapat Rp4 M!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Terpopuler: Menu Diet Tasyi Athasyia yang Sukses Turunkan BB 10 Kg
3 Fakta Seputar Gaji Pekerja yang Bakal Dipotong Lagi buat Program Pensiun Tambahan
Terpopuler: 13 Induksi Alami Mempercepat Pembukaan - 7 Potret Liburan Tasyi di Dubai
TERPOPULER
Digugat Cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil Ternyata Pria ke-42 yang Pernah Menyatakan Cinta
Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Sepakat Co-Parenting demi Anak
Unik! Melahirkan di Desa Ini Dapat Bonus Rp27 Juta
500 Kumpulan Nama Bayi Perempuan dari A-Z Beserta Artinya dari Modern, Islami & Terindah
Termasuk 'Sigma', Ini 7 Pertanyaan yang Sering Dicari Orang Tua di Google 2025
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Suplemen & Vitamin Kalsium untuk Ibu Hamil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Lip Balm Natural untuk Anak, Melindungi Bibir saat Aktivitas Sekolah
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMATERBARU DARI HAIBUNDA
Digugat Cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil Ternyata Pria ke-42 yang Pernah Menyatakan Cinta
Unik! Melahirkan di Desa Ini Dapat Bonus Rp27 Juta
Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Sepakat Co-Parenting demi Anak
500 Kumpulan Nama Bayi Perempuan dari A-Z Beserta Artinya dari Modern, Islami & Terindah
Termasuk 'Sigma', Ini 7 Pertanyaan yang Sering Dicari Orang Tua di Google 2025
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Penampilan Terbaru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Beautynesia
Rekomendasi 5 'Buah Merah' yang Baik untuk Kesehatan Jantung
-
Female Daily
Chanel Fragrance and Beauty Gandeng Jungkook BTS sebagai Global Ambassador!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Emas Batangan Vs Perhiasan Emas, Mana yang Lebih Cuan Jadi Investasi?
-
Mommies Daily
6 Perbedaan Pertengkaran Anak Hanya Konflik Normal VS Sibling Rivalry