MOM'S LIFE
Gaji Mantan Karyawan Influencer Tasyi Terungkap, Ketahui Hak Pekerja yang Dilindungi UU
Tim HaiBunda | HaiBunda
Sabtu, 10 Jun 2023 17:00 WIBBeberapa waktu lalu, seorang mantan karyawan influencer Tasyi bernama Risty Oktaviani mengaku bahwa ia bekerja tanpa dibayar. Selain itu, Risty juga mengaku memperoleh ancaman setelah menagih pembayaran tunjangan.
Alhasil, informasi yang beredar dan viral di Twitter itu pun menjadi sorotan publik karena sosok Tasya selama ini dikenal sebagai influencer yang kerap memperlihatkan gaya hidupnya yang mewah.
Tasyi dan Risty akhirnya bertemu secara tatap muka. Dalam kesempatan tersebut, Risty memohon maaf karena mengumbar cerita yang kurang lengkap. Risty mengaku bahwa sebenarnya ia keluar dari pekerjaan tersebut dengan tidak baik.
"Aku Risti, aku yang kemarin membuat postingan soal statement gaji ditahan. Aku minta maaf atas kekhilafan karena aku enggak cerita secara transparan di media sosial penyebab dari masalah yang sebenarnya," kata Risty melalui unggahan video di Instagram (@ris_tavia), dikutip Jumat (9/6/2023).
"Aku keluar tidak dengan baik-baik karena aku tidak pamit dulu makanya pada saat itu gaji aku enggak dikasih ke aku. Nah, setelah pamit itu pihak Kak Tasyi sudah nyuruh aku ke rumah untuk ambil gaji," sambungnya.
Berkaca dari pengalaman tersebut, penting bagi karyawan atau pekerja untuk mengetahui hak dan kewajiban, terutama yang tercantum dalam perjanjian kerja. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja atau karyawan dan pengusaha atau pemberi kerja yang wajib mencantumkan hak dan kewajiban karyawannya.
Adapun hak-hak tenaga kerja telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Berikut hak karyawan dalam UU tersebut.
- Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak
- Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi
- Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja
- Hak untuk melaksanakan kerja sesuai waktu yang ditentukan: Tujuh jam dalam satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu atau delapan jam dalam satu hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu
- Hak atas penempatan tenaga kerja
- Hak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja
- Hak mendapatkan kesejahteraan melalui jaminan sosial tenaga kerja
- Hak ikut serta dalam serikat pekerja atau buruh
- Hak mendapatkan cuti: Sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama satu tahun secara terus menerus
- Hak istirahat: Pekerja setelah bekerja empat jam terus menerus, mendapat kesempatan istirahat selama minimal setengah jam
- Hak cuti melahirkan dan cuti haid khusus karyawan perempuan: Satu setengah bulan sebelum melahirkan serta hari pertama dan kedua saat masa haid
- Hak melaksanakan ibadah
- Hak melakukan mogok kerja
- Hak mendapatkan pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
Ini Pekerjaan yang Paling Dicari di Jerman, Setahun Bisa Dapat Rp4 M!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Terpopuler: Menu Diet Tasyi Athasyia yang Sukses Turunkan BB 10 Kg
3 Fakta Seputar Gaji Pekerja yang Bakal Dipotong Lagi buat Program Pensiun Tambahan
Terpopuler: 13 Induksi Alami Mempercepat Pembukaan - 7 Potret Liburan Tasyi di Dubai
TERPOPULER
Kisah Ratu Wilhelmina dan Penolakannya terhadap Kemerdekaan Indonesia
Terpopuler: Transformasi Tissa Biani Turun Hampir 10 Kg
15 Cara Mengecilkan Paha dengan Cepat dan Efektif
Bahaya Tersembunyi Menempatkan Cermin di Kamar Tidur Menurut Feng Shui
Momen Anak Artis Jago Main Ice Skating hingga Ikut Kompetisi, Ada Putri Fitri Tropica
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Drama Korea Choo Young Woo Terbaik Rating Tertinggi, Romantis hingga soal Kedokteran
15 Cara Mengecilkan Paha dengan Cepat dan Efektif
Kisah Ratu Wilhelmina dan Penolakannya terhadap Kemerdekaan Indonesia
Terpopuler: Transformasi Tissa Biani Turun Hampir 10 Kg
Bahaya Tersembunyi Menempatkan Cermin di Kamar Tidur Menurut Feng Shui
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Doktif Ogah Terima Uang Damai Rp50 M dari Richard Lee: Kembalikan ke Masyarakat!
-
Beautynesia
Intip Transformasi Kim Min Ju di Usia 19 Tahun dan 30 Tahun di Drakor Shining
-
Female Daily
6 Cheongsam dari Brand Lokal untuk Rayakan Imlek Tahun Ini
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Penyanyi Ini Umumkan Cerai Usai Nama Suami Terseret di Berkas Epstein
-
Mommies Daily
Puasa di Usia 40 Tahun ke Atas, Begini Cara Tetap Fit dari Ahli Gizi