MOM'S LIFE
Sekretariat Wapres RI Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1-S2-S3, Simak Kualifikasinya
Tim HaiBunda | HaiBunda
Sabtu, 05 Aug 2023 18:55 WIBBagi Bunda yang tengah mencari lowongan kerja, ada kabar gembira karena Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden membuka lowongan pekerjaan dengan posisi tenaga ahli untuk mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Dikutip dari laman Wapres RI, lowongan dibuka berdasarkan pada kebutuhan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan Pemerintah sejak tahun 2018 melalui peluncuran Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting oleh Wakil Presiden.
Pelamar yang lolos nantinya akan dikontrak sebagai tenaga ahli dalam melakukan pendampingan. Apa saja posisi yang dibutuhkan? Simak selengkapnya!
Posisi tenaga ahli yang diperlukan
- Senior Advisor (1 orang): lulusan S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun.
- Monitoring Analyst Quantitative (1 orang): lulusan S1/S2/S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
- Evaluation Specialist (1 orang): lulusan S2/S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
- Public Health Specialist ( 1 orang): lulusan S2/S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
- Gender and Social Inclusion Specialist (1 orang): lulusan S2/S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
- Complain Handling Specialist (1 orang): lulusan S1 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
Syarat lowongan tenaga ahli Sekretariat Wapres RI
- Surat lamaran
- Curriculum Vitae (CV)
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi kontrak tertinggi untuk pekerjaan sejenis
- Fotokopi bukti surat setor pajak tahunan
- Surat keterangan sehat jasmani rohani
- Salinan dokumen referensi
Semua dokumen dikirimkan ke alamat UKPBJ Setwapres Jl. Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat 10110 atau email: ukpbj@set.wapresri.go.id paling lambat 6 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB
Tugas umum tenaga ahli Sekretariat Wapres RI
- Berkoordinasi dengan para pelaksana program di semua tingkatan.
- Mengendalikan kinerja pelaksanaan program sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
- Memberi masukan secara profesional dalam merumuskan kebijakan program secara nasional.
- Melakukan kajian kebijakan, merancang modul-modul pelatihan dan panduan, serta kegiatan uji coba yang mendukung percepatan penurunan stunting.
- Melakukan penguatan substansi dan kapasitas pelaksana program multi-sektor di semua tingkatan.
- Memfasilitasi kegiatan pembelajaran dan berbagi praktik-praktik baik antar pelaksana program di kabupaten/kota.
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dan permasalahan di lapangan, melakukan perbaikan atau penyesuaian dan melaporkan hasil kegiatan secara berkala.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!