MOM'S LIFE
Terbongkar! Kekasih Tamara Tyasmara Terbukti Tenggelamkan Dante di Kolam Renang
Amira Salsabila | HaiBunda
Jumat, 09 Feb 2024 17:00 WIBBaru saja ditetapkan sebagai tersangka, kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA alias Yuda Arfandi ternyata terbukti sengaja menenggelamkan anak laki-laki Tamara, Raden Andante Khalif Pramudtyio. Hal itu terungkap langsung lewat CCTV yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Usai menimbulkan banyak tanda tanya terkait kronologi meninggalnya anak semata wayang Tamara dari pernikahannya dengan Angger Dimas, polisi menetapkan YA sebagai tersangka dalam peristiwa ini.
Setelah dilakukan penyidikan terhadap tersangka dan membongkar CCTV area kolam renang, akhirnya polisi menemukan bahwa Dante saat itu tengah berenang bersama kekasih ibundanya itu.
Kronologi YA Tenggelamkan Dante
Dalam video CCTV, terlihat kondisi kolam renang yang cukup sepi. Dante terlihat sedang berada di pinggir kolam renang berpegang dengan pembatas. Sementara itu, ada anak lainnya yang berada di dekat Dante.
Melansir dari laman insertlive, YA tiba-tiba mendekati Dante dan berdiri di belakangnya. Terekam pelaku yang sempat melihat situasi sekitarnya sebelum mendekati Dante.
Selang beberapa detik saja, YA tiba-tiba menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air hingga tidak terlihat ke permukaan. Peristiwa tersebut terjadi beberapa lama hingga tubuh Dante benar-benar tidak terlihat ke permukaan air.
Setelahnya, Dante dalam CCTV terlihat berusaha untuk keluar dari kolam renang. Hingga kemudian, YA menaikkan tubuh Dante yang sudah lemas ke pinggir kolam renang. Seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante setelah menaikkannya ke pinggir kolam.
Sementara itu, anak-anak lain yang berenang di di sekitar YA dan Dante hanya bisa melihat peristiwa tersebut tanpa melakukan apa-apa. Kini, YA dikenakan pasal berlapis mulai dari tindak kekerasan pada anak, pasal pembunuhan berencana, hingga pasal dengan niat untuk menghilangkan nyawa.
Pasal tersebut juga memiliki hukuman yang berbeda-beda. Akan tetapi, YA terancam menjalani hukuman penjara maksimal 20 tahun.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa)