HaiBunda

MOM'S LIFE

Terbongkar! Kekasih Tamara Tyasmara Terbukti Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 09 Feb 2024 17:00 WIB
Terbongkar! Kekasih Tamara Tyasmara Terbukti Tenggelamkan Dante di Kolam Renang/Foto: Instagram @tamaratyasmara
Jakarta -

Baru saja ditetapkan sebagai tersangka, kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA alias Yuda Arfandi ternyata terbukti sengaja menenggelamkan anak laki-laki Tamara, Raden Andante Khalif Pramudtyio. Hal itu terungkap langsung lewat CCTV yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Usai menimbulkan banyak tanda tanya terkait kronologi meninggalnya anak semata wayang Tamara dari pernikahannya dengan Angger Dimas, polisi menetapkan YA sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

Setelah dilakukan penyidikan terhadap tersangka dan membongkar CCTV area kolam renang, akhirnya polisi menemukan bahwa Dante saat itu tengah berenang bersama kekasih ibundanya itu.


Kronologi YA Tenggelamkan Dante

Dalam video CCTV, terlihat kondisi kolam renang yang cukup sepi. Dante terlihat sedang berada di pinggir kolam renang berpegang dengan pembatas. Sementara itu, ada anak lainnya yang berada di dekat Dante.

Melansir dari laman insertlive, YA tiba-tiba mendekati Dante dan berdiri di belakangnya. Terekam pelaku yang sempat melihat situasi sekitarnya sebelum mendekati Dante.

Selang beberapa detik saja, YA tiba-tiba menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air hingga tidak terlihat ke permukaan. Peristiwa tersebut terjadi beberapa lama hingga tubuh Dante benar-benar tidak terlihat ke permukaan air.

Setelahnya, Dante dalam CCTV terlihat berusaha untuk keluar dari kolam renang. Hingga kemudian, YA menaikkan tubuh Dante yang sudah lemas ke pinggir kolam renang. Seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante setelah menaikkannya ke pinggir kolam.

Sementara itu, anak-anak lain yang berenang di di sekitar YA dan Dante hanya bisa melihat peristiwa tersebut tanpa melakukan apa-apa. Kini, YA dikenakan pasal berlapis mulai dari tindak kekerasan pada anak, pasal pembunuhan berencana, hingga pasal dengan niat untuk menghilangkan nyawa.

Pasal tersebut juga memiliki hukuman yang berbeda-beda. Akan tetapi, YA terancam menjalani hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa)

Simak video di bawah ini, Bun:

Mengapa Lebih Berbahaya Tenggelam di Air Laut?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri Orang yang Punya Energi Positif dan Disukai Banyak Orang

Mom's Life Tim HaiBunda

Imbas Kelilipan Abu Vulkanik, Perempuan Lampung Ini Alami Pecah Pembuluh Darah di Mata

Mom's Life Tim HaiBunda

Nana Mirdad Sayangkan Ulah Penjual Masker Naikkan Harga Berkali Lipat di Tengah Bencana

Mom's Life Annisa Karnesyia

Hamil tapi Tidak Mual dan Muntah, Benarkah Lebih Berisiko Keguguran? Ini Faktanya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Zahwa Massaid Kunjungi Rumah Sang Nenek di Belanda, Ada Foto Ayahanda

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Artis Korea Ini Ternyata Anak OSIS, Ada yang Jadi Ketua!

Ciri Orang yang Punya Energi Positif dan Disukai Banyak Orang

Hamil tapi Tidak Mual dan Muntah, Benarkah Lebih Berisiko Keguguran? Ini Faktanya

Lampung Financial Festival 2026, Penuh Tips Investasi dan Kelola Keuangan

Imbas Kelilipan Abu Vulkanik, Perempuan Lampung Ini Alami Pecah Pembuluh Darah di Mata

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK