HaiBunda

MOM'S LIFE

Ketentuan Jam Kerja Selama Puasa Ramadhan bagi Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2024

Arsitta Dwi Pramesti   |   HaiBunda

Senin, 11 Mar 2024 14:23 WIB
Ilustrasi Ketentuan Jam Kerja Selama Puasa Ramadhan bagi Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2024/Foto: Getty Images/Baramyou0708
Jakarta -

Tahukah Bunda bahwa jam kerja selama puasa Ramadhan disesuaikan kebutuhan umat muslim? Jadi Bunda yang working mom tak perlu khawatir kerepotan membagi waktu ibadah, mengurus rumah, dan bekerja. Yuk Bunda, simak ketentuan jam kerja selama puasa Ramadhan bagi karyawan tahun 2024.

Selama puasa Ramadhan, pemerintah memperpendek jam kerja untuk memberi kesempatan bagi umat muslim agar bisa menjalankan puasa Ramadhan dan beribadah dengan khusyuk. Perubahan jam kerja bagi ASN dan swasta ini diatur secara resmi oleh pemerintah.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berbeda dengan tahun lalu, kali ini aturannya tidak melalui surat edaran (SE).


"Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres No. 21/2023," ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dikutip HaiBunda dari detikcom, Senin (11/3/2024).

Setiap lembaga atau perusahaan harus tunduk pada peraturan ini. Sehingga jam kerja karyawan di seluruh daerah Indonesia serentak mengalami perubahan.

Berdasarkan Perpres tersebut, jam kerja instansi pemerintah pada bulan Ramadan dimulai pada pukul 08.00 sesuai zona waktu setempat. Aturan jam masuk kerja ini berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun instansi pemerintahan di daerah.

Lebih lanjut, dalam surat edaran ini dijelaskan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan harus memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu pekan, Bunda.

Untuk instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan ketentuan dalam Perpres tersebut paling lama 1 tahun sejak diundangkan. Rincian jamnya ditetapkan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pimpinan instansi.

Nah, Bunda, itulah ketentuan jam kerja selama puasa Ramadhan bagi karyawan Swasta dan ASN tahun 2024. Selamat menjalankan ibadah puasa ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Doa Anak Saleh: Niat Berpuasa Ramadhan & Berbuka, serta Doa untuk Orang Tua

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda

Parenting Amira Salsabila

100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna

Mom's Life Azhar Hanifah

Terpopuler: Potret Mawar Eva de Jongh Wisuda S1

Mom's Life Nadhifa Fitrina

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Rahasia Tubuh Bugar Meryl Streep Cast 'The Devil Wears Prada 2', Awet Muda di Usia 70-an

Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda

100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna

Terpopuler: Potret Mawar Eva de Jongh Wisuda S1

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK