MOM'S LIFE
Gaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat BSU Rp300 Ribu dari Pemerintah, Cek Cara & Syaratnya
Arina Yulistara | HaiBunda
Jumat, 06 Jun 2025 22:00 WIBAda angin segar untuk pekerja dengan penghasilan rendah. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu untuk para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Setelah diskon listrik 50 persen batal, pemerintah menggantinya dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu kepada buruh, pegawai, hingga guru honorer. BSU ini diharapkan bisa membantu pekerja berpenghasilan rendah.
"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat," papar Menteri Keuangan Sri Mulyani, awal Mei ini, mengutip CNBC Indonesia.
Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap pada bulan Juni dan Juli 2025. BSU ditujukan bagi pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan atau kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempatnya bekerja.
Program ini tidak hanya untuk karyawan perusahaan swasta, tapi juga mencakup guru honorer di berbagai instansi pendidikan. Setidaknya 17,3 juta pekerja ditargetkan menjadi penerima bantuan tersebut.
Kebijakan ini hadir sebagai salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Terlebih lagi, momen tahun ajaran baru biasanya membuat pengeluaran rumah tangga meningkat.
BSU diharapkan pemerintah bisa meringankan beban para pekerja dan keluarganya.
BSU cair Juni 2025
Program BSU rencananya mulai digulirkan secara resmi pada 5 Juni 2025. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank penerima atau lewat PT Pos Indonesia.
Prosesnya tidak serta merta langsung cair. Penerima bantuan harus melalui tiga tahapan, yakni: terdaftar, ditetapkan, dan penyaluran.
Proses verifikasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi kriteria. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memastikan bahwa data kepegawaian mereka telah tercatat dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek status penerima bSU
Pekerja atau guru honorer yang ingin mengetahui status penerima BSU bisa mengecek langsung melalui situs resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs kemnaker.go.id dan buat akun jika belum memiliki.
- Masukkan data diri dengan lengkap, termasuk nomor HP aktif dan informasi pribadi lainnya.
- Setelah login, lengkapi profil akun termasuk unggah foto dan lokasi tempat tinggal.
- Setelah itu, akan muncul notifikasi status apakah Bunda sudah terdaftar, ditetapkan, atau sedang dalam tahap penyaluran.
- Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat untuk mempercepat proses validasi oleh sistem.
Syarat mendapatkan BSU Juni dan Juli 2025
Tidak semua orang bisa menerima BSU. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat mendapatkan BSU. Syarat-syaratnya sebagai berikut:
- Calon penerima BSU adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
- Calon penerima BSU harus sudah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon penerima BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang setara dengan Upah
- Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang disesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja.
- Calon penerima BSU bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Calon penerima BSU tidak sedang mendapatkan bantuan sosial yang lain, seperti
- Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Calon penerima BSU bekerja di wilayah yang diprioritaskan untuk dapat menerima bantuan.
BSU merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional. Dengan memberi suntikan langsung kepada masyarakat pekerja, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap terjaga.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
Tak Sekedar AI, 7 Cara ini Bisa Menghasilkan Uang dari Chat GPT
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair Hari Ini! Yuk Cek Rekening Bun
Jelang Lebaran, Ada BLT untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bun
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
TERPOPULER
Resign dari Bank, Perempuan Ini Pilih Jadi Pemetik Buah Bergaji Rp300 Ribu/Jam di Australia
Fenomena 'Japanese First' Ramai di Jepang, Adakah Dampak untuk Pekerja RI?
Berapa Lama Alami Sakit Perut yang Normal setelah Berhubungan Intim? Kenali Penyebab & Cara Mengatasinya
10 Restoran All You Can Eat Terdekat di Malang dan Estimasi Harganya
Javier Justin Cerita Perkembangan Sang Putri yang Alami Cerebral Palsy
REKOMENDASI PRODUK
20 Botol Minum Lucu untuk Anak, Keunggulan, dan Estimasi Harganya
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Bayi & Anak untuk Merawat Kulit Kering dan Sensitif, Pilih yang Terbaik
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
Botol Susu: Tips Memilih, Cara Sterilisasi untuk Jaga Kesehatan Bayi & Rekomendasinya
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Highlighter yang Bikin Makeup Lebih Stand Out
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Sunscreen untuk Ibu Menyusui yang Aman dan Bagus
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Jalan Kaki 10.000 Langkah Setiap Hari, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Anak Sering Gigit Kuku Tanda Alami Kecemasan? Ini Penjelasan Psikolog
Fenomena 'Japanese First' Ramai di Jepang, Adakah Dampak untuk Pekerja RI?
Berapa Lama Alami Sakit Perut yang Normal setelah Berhubungan Intim? Kenali Penyebab & Cara Mengatasinya
10 Restoran All You Can Eat Terdekat di Malang dan Estimasi Harganya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Cinta Satu Malam - Melinda
-
Beautynesia
Tanpa Disadari, Ini 3 Hal yang Dilakukan Orang dengan Amarah Terpendam
-
Female Daily
All Eyes on You! frank green Rilis Botol Minum Glow in The Dark yang Curi Perhatian
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Dilraba Dilmurat Jadi Model Brand Perhiasaan, Terpancar Aura Mahal
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Review dan Rekomendasi Korset Ibu Melahirkan