MOM'S LIFE
Aturan Terbaru Pasang Bendera Merah Putih untuk Peringati HUT RI ke-80
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Jumat, 01 Aug 2025 11:30 WIBMenjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk ikut menyemarakkan bulan kemerdekaan. Salah satu caranya adalah dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai awal hingga akhir Agustus.
Mengutip dari laman detikcom, imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.
Selain sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan, pengibaran bendera juga menjadi wujud kecintaan terhadap Tanah Air. Namun, masyarakat diimbau untuk memperhatikan tata cara pemasangan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Aturan penggunaan Bendera Merah Putih sendiri telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009. Dalam pasal 7 ayat (3) disebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengibarkan bendera pada 17 Agustus, serta sepanjang bulan Agustus mengikuti imbauan pemerintah.
Panduan tata cara dan larangan dalam pengibaran bendera Merah Putih
Tata cara pengibaran bendera Merah Putih diatur dengan jelas untuk menjaga kehormatannya sebagai lambang negara. Pengibaran harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menurunkan makna simbol kebangsaan ini.
Bendera wajib dipasang di tiang tertinggi jika dikibarkan bersama bendera lain. Selain itu, pengibaran pada upacara resmi perlu diiringi dengan sikap hormat sebagai bentuk penghargaan.
Ada pula larangan yang tidak boleh dilanggar saat memasang bendera Merah Putih. Larangan tersebut mencakup mencetak tulisan atau gambar pada bendera, memakainya sebagai aksesori, atau menggunakannya untuk kepentingan komersial.
Pemerintah juga menegaskan, bahwa pelanggaran aturan pengibaran bendera akan dikenakan sanksi. Hukuman tersebut dapat berupa pidana penjara atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," tulis Surat Edaran tersebut, dikutip dari detikcom.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Poin Sejarah Kemerdekaan Indonesia untuk Diajarkan pada Si Kecil
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Tak Perlu Tahan Lapar, Ini Rahasia Kareena Kapoor Sukses Turun BB Pasca Melahirkan
Cara Membuat 'Bawang Hitam' Kaya Manfaat dengan Magic Com di Rumah
Ciri Kepribadian Orang yang Terbiasa Bangun Sebelum Jam 6 Pagi Menurut Ilmu Psikologi
Kamu Suka Mengabaikan Panggilan dari Nomor Tak Dikenal? Bisa Jadi Punya Ciri Kepribadian Ini
15 Dongeng Romantis Sebelum Tidur tentang Cinta dan Kasih Sayang, Penuh Pesan Moral
REKOMENDASI PRODUK
7 Smart Door Lock Terbaik untuk Rumah Lebih Aman Anti Maling
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
Deretan Mesin Cuci Termahal, Fitur Canggih dan Harganya Bikin Melongo
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Adzana dan Rizky Alatas Hadiri Peresmian Museum Sang Kakek Bing Slamet
15 Dongeng Romantis Sebelum Tidur tentang Cinta dan Kasih Sayang, Penuh Pesan Moral
Tak Perlu Tahan Lapar, Ini Rahasia Kareena Kapoor Sukses Turun BB Pasca Melahirkan
Cara Membuat 'Bawang Hitam' Kaya Manfaat dengan Magic Com di Rumah
Bank Mega Syariah Perkuat Segmen Lifestyle melalui METRO Modest Fashion Week di Solo
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Nggak Mau Habiskan Waktu Cuci Piring? Dishwasher Compact Ini Bisa Jadi Solusi
-
Beautynesia
4 Kebiasaan Pola Asuh Manipulatif Orang Tua yang Masih Berpengaruh hingga Anak Dewasa Menurut Psikolog
-
Female Daily
Deretan Artis Indonesia yang Nonton Konser The Weeknd di Jakarta, dari Sandrinna Michelle hingga Syifa Hadju
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Foto: Bottega Veneta Spring-Summer 2027, Transisi yang Lebih Ringan dan Bebas
-
Mommies Daily
Punya Pipi Chubby? Ini Model Rambut yang Bisa Bikin Wajah Terlihat Lebih Tirus