HaiBunda

MOM'S LIFE

Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel, Kenapa Bisa Terjadi Demikian?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 13 Feb 2026 14:40 WIB
Tiffany and Co/ Foto: Getty Images/iStockphoto/RUBEN RAMOS
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan pada sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co. Penyegelan berlangsung pada Rabu (11/2/26), Bunda.

Penyegelan dilakukan lantaran toko perhiasan mewah Tiffany & Co terindikasi melakukan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor. Menurut Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, terdapat barang-barang mewah di toko ini yang diduga tidak dilaporkan ke pemberitahuan impor barang.

"Kami dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Siswo di butik Tiffany & Co. di Plaza Senayan, Jakarta.


Siswo mengatakan bahwa penindakan ini merupakan instruksi dari Menteri Keuangan Yudhi Sadewa. Penindakan dilakukan untuk menggali potensi pelanggaran di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan baik di kepabeanan maupun cukai.

"Jadi atas perusahaan yang saat ini sedang kami lakukan penindakan dalam rangka administratif, kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di store atau outlet mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia," ungkap Siswo.

Selain toko perhiasan Tiffany & Co di Plaza Senayan Jakarta, penindakan juga di dua toko lainnya, yakni di Plaza Indonesia dan Pacific Place. Menurut Siswo, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah lainnya yang ada di pusat perbelanjaan di Jakarta.

Perlu diketahui, brand perhiasan Tiffany & Co berasal dari Amerika Serikat. Brand ini didirikan pada tahun 1837 dan telah memproduksi perhiasan berlian, perak sterling, hingga produk mewah lainnya. Pada 2021, Tiffany & Co menjadi bagian dari grup LVMH.

Lantas, seperti apa suasana penyegelan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta di toko Tiffany & Co belum lama ini?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Anting Mutiara Mewah Ini Ternyata Perangkat Teknologi Canggih, Bun!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Anggun Pulang Kampung, Ajak Suami Bule Kumpul Lebaran Bareng Keluarga Besar

Mom's Life Annisa Karnesyia

7 Nama Anak Perempuan Cantik dengan Filosofi Mendalam

Nama Bayi Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Imbauan Terbaru Menaker: Karyawan Swasta hingga BUMN WFH 1 Kali Seminggu

Mom's Life Annisa Karnesyia

ART Tidak Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran? Ini yang Bisa Bunda Lakukan

Mom's Life Annisa A

Bongkar Beragam Mitos Tentang Kehamilan dan Risiko Autisme, Ketahui Faktanya Bun

Kehamilan Indah Ramadhani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Rekomendasi Kompor Listrik yang Awet dan Cocok untuk Dapur Modern

ART Tidak Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran? Ini yang Bisa Bunda Lakukan

7 Nama Anak Perempuan Cantik dengan Filosofi Mendalam

Anggun Pulang Kampung, Ajak Suami Bule Kumpul Lebaran Bareng Keluarga Besar

Imbauan Terbaru Menaker: Karyawan Swasta hingga BUMN WFH 1 Kali Seminggu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK