HaiBunda

PARENTING

Bunda Perlu Tahu, Cara Membuat Akta Kelahiran & KIA untuk Bayi Baru Lahir

  |   HaiBunda

Jumat, 19 Aug 2022 21:25 WIB

Saat Si Kecil telah lahir, tentu Bunda dan Ayah beserta seluruh keluarga akan merasa bahagia. Setelah melengkapi seluruh kebutuhannya, seperti baju, popok, alat mandi, dan keperluan lainnya, masih ada yang perlu diurus lagi, nih. Ada dokumen-dokumen yang perlu dimiliki bayi baru lahir, seperti akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Keberadaan dokumen ini sangat penting, Bunda. Selain sebagai identitas diri dan tanda kependudukan, akta kelahiran juga berfungsi sebagai dokumen untuk keperluan mendaftar sekolah, melamar pekerjaan, persyaratan pembuatan paspor, dan sebagainya, Bunda. Sedangkan KIA, bisa digunakan oleh anak sebagai identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Membuatnya juga tidak sulit. Bunda bisa simak langkah-langkahnya pada video berikut ini, ya.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Ciri Orang yang Punya Daya Tarik Kuat, Bukan Cuma soal Penampilan

Mom's Life Amira Salsabila

150 Nama Bayi Terinspirasi Bunga Lavender dan Artinya untuk Anak Laki-laki & Perempuan

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Seberapa Besar Kemungkinan Anak Lahir Lebih Mirip Ayah daripada Ibu?

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Ciri Kepribadian Anak yang Suka Tidur dengan Satu Kaki di Luar Selimut, Benarkah Lebih Mandiri?

Parenting Azhar Hanifah

Kabar Baik, Peneliti Kembangkan Alat Pendeteksi Risiko Kesulitan Menyusui sejak Hamil

Menyusui Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Hamil 6 Minggu, Apa yang Dirasakan dan Perubahan yang Terjadi?

Tips Jaga Kesehatan Karyawan yang Beraktivitas di Luar Ruangan saat Terjadi Karhutla

150 Nama Bayi Terinspirasi Bunga Lavender dan Artinya untuk Anak Laki-laki & Perempuan

Ciri Orang yang Punya Daya Tarik Kuat, Bukan Cuma soal Penampilan

Kabar Baik, Peneliti Kembangkan Alat Pendeteksi Risiko Kesulitan Menyusui sejak Hamil

FOTO

DETIK NETWORK