HaiBunda

PARENTING

Bunda Perlu Tahu, Cara Membuat Akta Kelahiran & KIA untuk Bayi Baru Lahir

  |   HaiBunda

Jumat, 19 Aug 2022 21:25 WIB

Saat Si Kecil telah lahir, tentu Bunda dan Ayah beserta seluruh keluarga akan merasa bahagia. Setelah melengkapi seluruh kebutuhannya, seperti baju, popok, alat mandi, dan keperluan lainnya, masih ada yang perlu diurus lagi, nih. Ada dokumen-dokumen yang perlu dimiliki bayi baru lahir, seperti akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Keberadaan dokumen ini sangat penting, Bunda. Selain sebagai identitas diri dan tanda kependudukan, akta kelahiran juga berfungsi sebagai dokumen untuk keperluan mendaftar sekolah, melamar pekerjaan, persyaratan pembuatan paspor, dan sebagainya, Bunda. Sedangkan KIA, bisa digunakan oleh anak sebagai identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Membuatnya juga tidak sulit. Bunda bisa simak langkah-langkahnya pada video berikut ini, ya.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

11 Doa Novena Natal 2025 Lengkap

Mom's Life Amira Salsabila

Intip Souvenir Pernikahan Shin Min Ah & Kim Woo Bin untuk Para Tamu

Mom's Life Natasha Ardiah

Cara Menanam Bawang Merah di Rumah agar Cepat Tumbuh & Panen Melimpah

Mom's Life Amira Salsabila

Sheila Marcia Ungkap Perjuangan Sang Putri hingga Berhasil Jadi Pemenang Pertama Gadis Sampul 2025

Mom's Life Amira Salsabila

50 Kumpulan Lagu Natal Populer Lengkap Bahasa Indonesia & Inggris

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

11 Doa Novena Natal 2025 Lengkap

Intip Souvenir Pernikahan Shin Min Ah & Kim Woo Bin untuk Para Tamu

Cara Menanam Bawang Merah di Rumah agar Cepat Tumbuh & Panen Melimpah

50 Kumpulan Lagu Natal Populer Lengkap Bahasa Indonesia & Inggris

Sheila Marcia Ungkap Perjuangan Sang Putri hingga Berhasil Jadi Pemenang Pertama Gadis Sampul 2025

FOTO

DETIK NETWORK