HaiBunda

PARENTING

Bunda Perlu Tahu, Cara Membuat Akta Kelahiran & KIA untuk Bayi Baru Lahir

  |   HaiBunda

Jumat, 19 Aug 2022 21:25 WIB

Saat Si Kecil telah lahir, tentu Bunda dan Ayah beserta seluruh keluarga akan merasa bahagia. Setelah melengkapi seluruh kebutuhannya, seperti baju, popok, alat mandi, dan keperluan lainnya, masih ada yang perlu diurus lagi, nih. Ada dokumen-dokumen yang perlu dimiliki bayi baru lahir, seperti akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Keberadaan dokumen ini sangat penting, Bunda. Selain sebagai identitas diri dan tanda kependudukan, akta kelahiran juga berfungsi sebagai dokumen untuk keperluan mendaftar sekolah, melamar pekerjaan, persyaratan pembuatan paspor, dan sebagainya, Bunda. Sedangkan KIA, bisa digunakan oleh anak sebagai identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Membuatnya juga tidak sulit. Bunda bisa simak langkah-langkahnya pada video berikut ini, ya.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Kenali Tanda-Tanda Stres Berlebihan yang Terlihat dari Wajah, Jarang Diperhatikan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Jarang Terekspose, Intip Potret Manisnya Aurora Anak Olivia Jensen di Usia 9 Tahun

Parenting Annisa Karnesyia

10 Kalimat Ayah yang Bisa Membekas Seumur Hidup pada Anak

Parenting Annisa Karnesyia

Keren, Intip Aksi Amora Lemos Wawancara Cast dan Sutradara 'Moana' Live Action

Mom's Life Amira Salsabila

9 Tanaman Penyerap Polusi, Bantu Bersihkan Udara di dalam Rumah

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kenali Tanda-Tanda Stres Berlebihan yang Terlihat dari Wajah, Jarang Diperhatikan

Jarang Terekspose, Intip Potret Manisnya Aurora Anak Olivia Jensen di Usia 9 Tahun

9 Tanaman Penyerap Polusi, Bantu Bersihkan Udara di dalam Rumah

10 Kalimat Ayah yang Bisa Membekas Seumur Hidup pada Anak

Keren, Intip Aksi Amora Lemos Wawancara Cast dan Sutradara 'Moana' Live Action

FOTO

DETIK NETWORK