HaiBunda

PARENTING

Bunda Perlu Tahu, Cara Membuat Akta Kelahiran & KIA untuk Bayi Baru Lahir

  |   HaiBunda

Jumat, 19 Aug 2022 21:25 WIB

Saat Si Kecil telah lahir, tentu Bunda dan Ayah beserta seluruh keluarga akan merasa bahagia. Setelah melengkapi seluruh kebutuhannya, seperti baju, popok, alat mandi, dan keperluan lainnya, masih ada yang perlu diurus lagi, nih. Ada dokumen-dokumen yang perlu dimiliki bayi baru lahir, seperti akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Keberadaan dokumen ini sangat penting, Bunda. Selain sebagai identitas diri dan tanda kependudukan, akta kelahiran juga berfungsi sebagai dokumen untuk keperluan mendaftar sekolah, melamar pekerjaan, persyaratan pembuatan paspor, dan sebagainya, Bunda. Sedangkan KIA, bisa digunakan oleh anak sebagai identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Membuatnya juga tidak sulit. Bunda bisa simak langkah-langkahnya pada video berikut ini, ya.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

FOTO

DETIK NETWORK