HaiBunda

PARENTING

Bunda Perlu Tahu, Cara Membuat Akta Kelahiran & KIA untuk Bayi Baru Lahir

  |   HaiBunda

Jumat, 19 Aug 2022 21:25 WIB

Saat Si Kecil telah lahir, tentu Bunda dan Ayah beserta seluruh keluarga akan merasa bahagia. Setelah melengkapi seluruh kebutuhannya, seperti baju, popok, alat mandi, dan keperluan lainnya, masih ada yang perlu diurus lagi, nih. Ada dokumen-dokumen yang perlu dimiliki bayi baru lahir, seperti akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Keberadaan dokumen ini sangat penting, Bunda. Selain sebagai identitas diri dan tanda kependudukan, akta kelahiran juga berfungsi sebagai dokumen untuk keperluan mendaftar sekolah, melamar pekerjaan, persyaratan pembuatan paspor, dan sebagainya, Bunda. Sedangkan KIA, bisa digunakan oleh anak sebagai identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Membuatnya juga tidak sulit. Bunda bisa simak langkah-langkahnya pada video berikut ini, ya.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Cerita Eno Netral Lebih Jago Bersih-bersih Rumah Dibanding Nadila Ernesta

Mom's Life Amira Salsabila

7 Rekomendasi Face Mist Terbaik, Bikin Wajah Segar dan Lembap Bun!

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut

Rekomendasi Produk Nadhifa Fitrina

3 Kebiasaan Pagi yang Bisa Bantu Turunkan BB hingga 70 Kg

Mom's Life Arina Yulistara

Nantikan Keseruan Bundafest 2025, Ada 10+ Kelas Bikin Bunda Makin Cerdas!

Haibunda Squad Triyanisya & Sandra Odilifia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Deretan Kisah Anak Tak Tahu Orang Tuanya Kaya Raya Bertahun-tahun, Ada yang Tertukar di RS

Nantikan Keseruan Bundafest 2025, Ada 10+ Kelas Bikin Bunda Makin Cerdas!

7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut

7 Rekomendasi Face Mist Terbaik, Bikin Wajah Segar dan Lembap Bun!

Cerita Eno Netral Lebih Jago Bersih-bersih Rumah Dibanding Nadila Ernesta

FOTO

DETIK NETWORK