Jakarta -
Perundungan atau
bullying terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan rekan-rekannya di penjara terungkap lewat media sosial.
Aksi bullying itu sengaja direkam oleh sesama napi di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung.
Pihak keluarga terutama orang tua Ferdian pun menyayangkan hal tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat berencana melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM.
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban dan ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," kata Rohman, Minggu (10/5/2020), dikutip dari
detikcom.
Rohman mengatakan, pihak keluarga memang sudah mengakui bahwa anaknya sudah melakukan hal tidak baik. Namun, bukan berarti harus diperlakukan seperti itu.
"Memang orang tuanya mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian. Tapi perbuatan (perundungan) itu tidak manusiawi terutama buat keluarga," ujarnya.
Menurut Rohman, saat ini masih mempersiapkan berbagai berkas laporan. Bila tidak ada kendala pihaknya akan membuat laporan Senin pekan depan. "Diajukan rencana disiapkan hari ini dan Senin diajukan," tambahnya.
Sebelumnya, Ferdian Paleka, TB dan Aidil (kedua rekannya) akan mengajukan penangguhan tahanan kepada kepolisian. Pihak keluarga siap menjadi penjaminnya.
"Rencana orang tua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Insya Allah kita ajukan Senin (11/5/2020) ke kepolisian," kata Rohman.
Seperti diketahui,
YouTuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya itu ditahan setelah melakukan prank pada waria dengan memberikan sembako berisi batu dan sampah, serta ia mencoba melarikan diri.
Ferdian Paleka dan rekannya ditangkap tim khusus Polda Jabar dan Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten pada Jumat (8/5/2020) dini hari pukul 01.00 WIB. Selain Ferdian dan Aidil, polisi juga mengamankan paman Ferdian, Jamaludin yang bersama Ferdian.
Simak juga cerita dan pesan Tasya Kamil kepada pembully bayi:
(aci/som)