HaiBunda

TRENDING

Terpukul, Istri Pembunuh George Floyd Gugat Cerai Suami

Maya Sofia   |   HaiBunda

Selasa, 02 Jun 2020 07:07 WIB
Terpukul, Istri Pembunuh George Floyd Gugat Cerai Suami/ Foto: Facebook
Jakarta -

Nama Kellie Chauvin ikut menyeruak di tengah gelombang protes besar yang terjadi di Amerika Serikat atas kasus pembunuhan oleh seorang polisi bernama Derek Chauvin terhadap warga kulit hitam, George Floyd. Seperti diketahui Kellie adalah istri dari Derek Chauvin, sang pelaku pembunuhan yang kini telah dipecat dan ditahan.

Kabar terbaru, Kellie telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Derek. Mengutip CBS News, Kellie sangat terpukul dengan kematian George Floyd.

"Ia sangat terpukul dengan kematian Floyd dan ia memberikan simpati terhadap keluarganya (Floyd), terhadap orang-orang yang dicintainya dan terhadap semua orang yang berduka atas tragedi ini," ungkap Sekula Law Offices, PLLC dalam sebuah pernyataan atas nama Kellie Chauvin dan keluarganya.


Sementara itu dari pernikahannya dengan Derek, Kellie diketahui tidak memiliki anak. Namun dari pernikahan sebelumnya dengan Kujay Xiong, Kellie dikaruniai dua orang anak.

Perempuan yang pernah memenangkan kontes kecantikan Mrs Minnesota America 2018 ini pun berharap berharap anak-anaknya, kedua orang tuanya tetap mendapat privasi dan perlindungan.

George Floyd tewas di tangan polisi kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Tagar untuk membela pria kulit hitam itu pun mewarnai dunia maya khususnya Twitter. (Foto: Instagram/Katy Perry)

"Sementara nyonya Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini, dia dengan hormat meminta anak-anaknya, orang tua tuanya, dan keluarga besarnya diberikan keselamatan dan privasi selama masa sulit ini," lanjut pernyataan dari Sekula Law Offices.

Setelah dipecat dari polisi, Derek didakwa atas pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian. Dalam sebuah pengaduan pidana yang diajukan Jumat sore, jaksa menulis bahwa Derek, "berlutut di leher Floyd selama delapan menit dan 46 detik. Dua menit dan 53 detik dari ini terjadi setelah Floyd" tidak responsif. 

Dalam video itu, terdengar George Floyd memohon Derek untuk mengangkat lututnya dan mengatakan, "Aku tidak bisa bernapas." Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan negara, Derek bisa menghadapi 25 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan hingga 10 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan tingkat dua.

Simak juga kisah dr. Sumy Hastry, ahli forensik wanita pertama di Indonesia dalam video berikut:



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rumah Widi Mulia & Dwi Sasono Ramah Lingkungan, Ini Potretnya Banyak Manfaatkan Barang Bekas

Mom's Life Amira Salsabila

Perayaan Ultah Steffi Zamora Jelang Persalinan, Dapat Ucapan Romantis dari Nino Fernandez

Kehamilan Annisa Karnesyia

Noah Putra BCL Ikut Winter Camp Oxford University di Inggris, Ini Potretnya

Mom's Life Amira Salsabila

7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur yang Aman untuk Kepala Si Kecil

Parenting Ajeng Pratiwi & Muhammad Prima Fadhilah

Ungkapan Mengejutkan Putri Diana Sebelum Pangeran Harry Lahir

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Rumah Widi Mulia & Dwi Sasono Ramah Lingkungan, Ini Potretnya Banyak Manfaatkan Barang Bekas

Tak Perlu Takut Jadi Bunda, Yuk Siapkan Diri Bareng Expert di Bundaversity 2025

Perayaan Ultah Steffi Zamora Jelang Persalinan, Dapat Ucapan Romantis dari Nino Fernandez

7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur yang Aman untuk Kepala Si Kecil

Anak Wisuda, Intip Potret Dewa Budjana dan Istri yang Hadir Mendampingi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK