TRENDING
Mulai 5 Juli, Bunda Wajib Pakai Masker Ganda saat Naik KRL
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 05 Jul 2021 11:56 WIBPemerintah sudah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa daerah. Di area Jabodetabek, penggunaan masker akan diperketat selama PPKM Darurat, Bunda.
Mulai 5 Juli, pihak KAI Commuter akan mewajibkan para penumpang untuk menggunakan masker ganda atau masker N95. Hal ini bertujuan mencegah penularan COVID-19 di area KRL.
"Sebagai upaya tambahan untuk memaksimalkan perlindungan bagi sesama pengguna maupun terhadap petugas, KAI Commuter mulai 5 Juli 2021 mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atau masker N95," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.
Selain masker ganda, PT KAI Commuter juga akan membatasi jumlah penumpang KRL di setiap gerbongnya. Aturan ini akan mulai diberlakukan sejak penumpang memasuki stasiun.
Tak hanya itu, Bunda. Ada pula aturan tentang tes acak antigen yang akan diberlakukan untuk calon penumpang di beberapa stasiun. Di mana saja?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/pri)