HaiBunda

TRENDING

Aturan Ganjil Genap Jakarta Terbaru, Cuma Pagi & Sore Seperti Dulu Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 16 Oct 2021 07:05 WIB
Ilustrasi ganjl genap Jakarta/Foto: Getty Images/iStockphoto/Mario Arango
Jakarta -

Belum lama ini, polisi kembali membuat aturan baru, Bunda. Ini terkait pada ganjil genap di ruas jalan protokol Jakarta.

Sebelumnya, pengaturan jam operasi ganjil genap yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) ini berlaku 16 jam. Namun kini ganjil genap berlaku 2 sesi seperti dahulu, yakni pagi dan sore hari.

"Terkait jam operasional jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Bahwa yang pertama Gage berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari detikcom pada Jumat (15/10/2021).


Kemudian, ganjil genap kini tidak berlaku setiap hari, Bunda. Ini hanya berlaku setiap Senin hingga Jumat saja, ya.

"Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional Gage tidak berlaku," katanya.

Selain itu, polisi juga tidak lagi melakukan penjagaan di mulut ganjil genap. Polisi hanya berjaga di tengah-tengah kawasan ganjil genap.

"Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya."

"Tetapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE," sambungnya.

Untuk tilang manual, lanjut Sambodo, pihaknya akan melakukan pencocokan data kendaraan sehingga dipastikan tak ada pengendara yang ditilang dua kali.

"Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE," tuturnya.

Untuk diketahui, selama PPKM level 3 ini, polisi menerapkan ganjil genap di Jl Sudirman-Thamrin dan Kuningan. Ganjil genap sebelumnya berlaku setiap hari pada pukul 06.00-22.00 WIB.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, tonton juga tips liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan dalam video berikut, yuk:



(AFN/AFN)

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

Mom's Life Amira Salsabila

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK