HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Ini 69 Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM

  |   HaiBunda

Rabu, 09 Nov 2022 15:14 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Mengutip dari laman DetikHealth, BPOM menjelaskan bahwa hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat. Untuk mengetahui daftar obat tersebut, segera simak video yuk!

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Terpopuler: Potret Jennifer Coppen Dilamar Justin Hubner di Malam Natal

Mom's Life Annisa Karnesyia

10 Lagu Korea Selatan Paling Populer di 2025, Ada Soundtrack 'Kpop Demon Hunters'

Mom's Life Amira Salsabila

Momen Sang Putri Ultah ke-7, Indra Jegel Pemain 'Agak Laen' Tulis Pesan Manis

Parenting Nadhifa Fitrina

Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Mom's Life Amira Salsabila

Ternyata Merendam Piring Kotor di Wastafel Semalaman Bisa Berisiko Bahaya, Simak Faktanya!

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Kalimat yang Sering Dipakai Pendengar Baik Menurut Psikolog

10 Lagu Korea Selatan Paling Populer di 2025, Ada Soundtrack 'Kpop Demon Hunters'

Terpopuler: Potret Jennifer Coppen Dilamar Justin Hubner di Malam Natal

Momen Sang Putri Ultah ke-7, Indra Jegel Pemain 'Agak Laen' Tulis Pesan Manis

Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

FOTO

DETIK NETWORK