HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Ini 69 Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM

  |   HaiBunda

Rabu, 09 Nov 2022 15:14 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Mengutip dari laman DetikHealth, BPOM menjelaskan bahwa hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat. Untuk mengetahui daftar obat tersebut, segera simak video yuk!

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Pil KB untuk Laki-laki Tanpa Efek Samping Ditemukan, Ini Fakta Kontrasepsi Baru!

Kehamilan Melly Febrida

Silinder Mata pada Anak: Penyebab, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya

Parenting Nadhifa Fitrina

100 Kata-kata Ucapan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 Lengkap dari Singkat-Bahasa Inggris

Mom's Life ZAHARA ARRAHMA

5 Potret Reisa Broto Asmoro dan Suami Ajak Anak Piknik Berlatar Menara Eiffel

Parenting Amira Salsabila

Cara Menanam Cabe dari Bijinya di Rumah Bagi Pemula

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Luna Maya dan Maxime Bouttier Tampil Elegan saat Hadiri Pernikahan di Italia

Pil KB untuk Laki-laki Tanpa Efek Samping Ditemukan, Ini Fakta Kontrasepsi Baru!

Silinder Mata pada Anak: Penyebab, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya

100 Kata-kata Ucapan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 Lengkap dari Singkat-Bahasa Inggris

Deretan Artis Alami Berat Badan Turun Drastis usai Sakit, BB Panji Petualang Susut hingga 35 Kg

FOTO

DETIK NETWORK