HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Ini 69 Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM

  |   HaiBunda

Rabu, 09 Nov 2022 15:14 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Mengutip dari laman DetikHealth, BPOM menjelaskan bahwa hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat. Untuk mengetahui daftar obat tersebut, segera simak video yuk!

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

11 Kebiasaan Introvert yang Bikin Orang di Sekitarnya Bingung

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Potret Anak Sulung Revalina S Temat Curi Perhatian, Beranjak ABG dan Dipuji Berparas Tampan

Parenting Nadhifa Fitrina

Ayah 3 Anak Ini Jalani Vasektomi tapi 9 Bulan Kemudian Sang Istri Hamil Kembali, Kok Bisa?

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Momen Ramadan Juliana Moechtar, Sebut Suami TNI Bisa Khatam Al-Qur'an Tiga Kali

Mom's Life Annisa Karnesyia

7 Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Jakarta 2026

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

11 Kebiasaan Introvert yang Bikin Orang di Sekitarnya Bingung

Potret Anak Sulung Revalina S Temat Curi Perhatian, Beranjak ABG dan Dipuji Berparas Tampan

Ayah 3 Anak Ini Jalani Vasektomi tapi 9 Bulan Kemudian Sang Istri Hamil Kembali, Kok Bisa?

Momen Ramadan Juliana Moechtar, Sebut Suami TNI Bisa Khatam Al-Qur'an Tiga Kali

7 Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Jakarta 2026

FOTO

DETIK NETWORK