TRENDING
Inge Anugrah Tuntut Total Nafkah Selama Nikah dari Ari Wibowo Rp1 Miliar
Tim HaiBunda | HaiBunda
Selasa, 20 Jun 2023 18:45 WIBSidang perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo terus berlanjut. Pengadilan Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pada Senin, (19/6/23).
Dalam sidang kali ini, Inge Anugrah mengajukan sejumlah tuntutan yang mengejutkan, Bunda. Salah satunya adalah biaya nafkah senilai Rp1 miliar.
Pengacara Inge, Petrus Pattyona menjelaskan bahwa tuntutan nafkah senilai Rp1 miliar didasari oleh faktor Inge yang tidak pernah mendapat uang selama ia menikah.
"Ada 3 yang dituntut. Pertama, tentang perwalian harus ke Inge. Kedua, selama dia menikah itu, kan tidak pernah mendapat uang, maka kita menuntut jika satu bulan itu Rp5 juta, dan mereka sudah menikah 206 bulan, maka totalnya menjadi Rp1 miliar 30 juta," ujar pengacara Inge, Petrus Pattyona, seperti dikutip detik, (19/6).
Selain itu, Petrus juga mengemukakan alasan Inge meminta nafkah kepada Ari Wibowo adalah karena selama ia menikah, Inge sudah berhenti bekerja.
Sementara itu, perjanjian pranikah yang disepakati oleh kedua belah pihak membuat Inge tidak bisa mendapatkan apapun usai terjadinya perceraian, Bunda.
"Karena masalah pisah harta itu kalau dua-duanya bekerja, kan? Yang satu kan hanya full sebagai mengabdi, kecuali dia mengabdi dan dikasih duit, baru menghasilkan, penghasilan, kan. Itu masalahnya di situ," lanjut Petrus Pattyona.
Pihak Inge juga disebut menyinggung soal apartemen milik Ari Wibowo. Pasalnya, Inge Anugrah saat ini membutuhkan tempat tinggal usai bercerai dari aktor berusia 52 tahun itu.
Lantas, apakah Inge Anugrah mampu memenangkan tuntutan tersebut?
Pada intinya, apapun yang terkait tuntutan dalam perceraian akan dikaji ulang oleh pengadilan, Bunda. Sementara itu mengenai nafkah, pengadilan juga akan memberikan keputusan berdasarkan kemampuan finansial sang mantan suami.
Sebelum menuntut nafkah Rp1 miliar, pihak Inge Anugrah juga berniat untuk menggugat perjanjian pranikah antara kedua pihak itu demi memperjuangkan harta gono-gini.
Pasal 149 KUH Perdata berbunyi, "Setelah perkawinan dilangsungkan, perjanjian perkawinan dengan cara bagaimanapun tidak dapat diubah."
Namun, lain halnya dengan Pasal 29 ayat 4 Undang-Undang 1/1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi:
"Selama perkawinan berlangsung perjanjian tersebut tidak dapat diubah, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk merubah dan perubahan tidak merugikan pihak ketiga."
Sejatinya, pembatalan terhadap perjanjian pranikah bisa saja terjadi asalkan ada kesepakatan dari dua belah pihak serta tidak merugikan pihak ketiga.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tentang perjalanan cinta Desta dan Natasha Rizky yang berujung cerai:
(anm/anm)Simak video di bawah ini, Bun:
Kisah Cinta Desta dan Natasha Rizky, Berawal Tanpa Restu & Kini Gugat Cerai
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ari Wibowo Ungkap Penyebab Perceraian, Benarkah karena Orang Ketiga?
Ari Wibowo Beberkan Rincian Pengeluaran Inge Tiap Bulan, Malah Disebut Suami Pelit
Ari Wibowo Disebut Mirip Brad Pitt Gara-gara Posting Before & After, Setuju Bun?
Ari Wibowo Unggah Foto Mesra Bareng Istri, Ingatkan Pentingnya Tetap di Rumah
TERPOPULER
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?
12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara
10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan
11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A
30 Inspirasi Nama Anak Sulung Laki-laki dari Artis Indonesia dan Artinya
Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Karier Melejit di RI, Jirayut Belum Kepikiran Ganti Warga Negara
-
Beautynesia
Ariana Grande Diserang Fans di Premier Wicked: For Good di Singapura, Bukan Korban Pertama
-
Female Daily
Cynthia Erivo Mengundang Penggemar Wicked untuk Menemukan Keajaiban Elphaba’s Retreat!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 14 November: Pisces Kurangi Debat, Aries Jaga Ucapan
-
Mommies Daily
Surat untuk Menantu Perempuanku di Masa Depan