HaiBunda

TRENDING

Heran Diburu Petugas Pajak, Soleh Solehun Bongkar Penghasilan dari YouTube

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 14 Oct 2023 14:30 WIB
Soleh Solihun diburu petugas pajak karena YouTube/ Foto: Instagram @solehsolihun
Jakarta -

Baru-baru ini, curhatan komedian sekaligus YouTuber Soleh Solehun viral di media sosial X. Pemilik akun @solehsolihun ini mengaku diburu kantor panjak terkait penghasilannya sebagai konten kreator, Bunda.

Menurut ayah dua anak ini, kantor pajak tak mempercayainya terkait pendapatan adsense di YouTube. Tak hanya sekali, Soleh sampai tiga kali menjelaskan ke kantor pajak mengenai pendapatan yang pernah diterimanya dari YouTube.

Diungkap Soleh, ia hanya pernah menerima bayaran selama dua bulan pada periode 2018. Setelah itu, tak ada lagi uang yang ditransfer YouTube ke rekeningnya.


"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma 2 bulan di 2018," kata Soleh dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (14/10/2023).

Bukan tanpa alasan, Soleh tak lagi mendapatkan adsense dari YouTube. "Setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. tonton aja youtube saya," lanjut Soleh.

Unggahan Soleh pun ditanggapi oleh sejumlah netizen dan rekan sesama komika. Salah satu di antaranya muncul nama Adjis Doa Ibu yang menuliskan, "Orang Pajak sah dan boleh untuk enggak percaya, tapi kita yang enggak boleh begitu ke mereka. Selamat malam"

Beberapa netizen pun heran akan kejadian tersebut. "Sampe tiga kali loh dikasih bukti,mungkin emang harus viral dulu," tulis akun @bless***.

"orang pajak mana ngerti gituan mas, mereka taunya profesi artis = banyak duit," tulis red***.

"Padahal udah dikasih bukti tapi masih tetep ga percaya ya, giliran rakyat mah dikejar-kejar suruh bayar pajak," tulis @eIeg***.

Direspon akun Ditjen Pajak

Setelah viral di media sosial, tak menunggu lama keluhan Soleh Solihun ini pun direspons akun X @DitjenPajak. Akun tersebut meminta Soleh untuk mengonfirmasi keluhannya ke account representatibe Kantor Pelayanan Pajak tempatnya terdaftar.

"Terima kasih, Kak. Terkait hal tersebut Kakak dapat melakukan konfirmasi kembali kepada AR di KPP terdaftar," tulis akun X Ditjen Pajak.

Terkait hal ini, sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memang telah menargetkan profesi Youtuber dan selebritis dari media sosial menjadi salah satu Wajib Pajak (WP) yang harus dipungut Pajak Penghasilannya (PPh).

Seperti apa aturannya?

LANJUTKAN MEMBACA ARTIKEL INI, KLIK DI SINI!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Parodikan Indra Kenz Pamer Harta, Grace Tahir Sebut Orang Kaya Harus Punya Empati

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Siswa SD di NTT Meninggal Dunia, Alami Tekanan karena Tak Dibelikan Perlengkapan Sekolah

Parenting Amira Salsabila

Ciri-ciri Orang Bermental Miskin, Sering Ucapkan 10 Kalimat Ini

Mom's Life Amira Salsabila

10 Fenomena Langit Februari 2026 Padat Agenda, dari Snow Moon-Gerhana Matahari Cincin

Mom's Life Natasha Ardiah

Anak Berkeringat saat Tidur, Waspadai Kemungkinan Masalah Jantung

Parenting Dr. dr. Indriwanto Sakidjan Atmosudigdo, Sp.JP(K). MARS

5 Amalan yang Bisa Dilakukan Setelah Nisfu Syaban

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Deretan Artis yang Hamil Anak Kelima di Usia 30 Tahunan

10 Fenomena Langit Februari 2026 Padat Agenda, dari Snow Moon-Gerhana Matahari Cincin

Anak Berkeringat saat Tidur, Waspadai Kemungkinan Masalah Jantung

Siswa SD di NTT Meninggal Dunia, Alami Tekanan karena Tak Dibelikan Perlengkapan Sekolah

5 Amalan yang Bisa Dilakukan Setelah Nisfu Syaban

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK