KEHAMILAN
Ramai Kabar Biaya Melahirkan Dikenai PPN, Hoax Atau Fakta? Ini Kata Dirjen Pajak
Annisa A | HaiBunda
Minggu, 09 Jun 2024 14:35 WIBBelum lama ini, muncul kabar mengenai biaya melahirkan yang dikenai pajak. Kabar tersebut viral di media sosial X dan membuat warganet gaduh.
Netizen mengeluhkan ongkos persalinan yang bakal semakin mahal, Bunda. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Setelah kabar itu menjadi buah bibir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membantah informasi tersebut.
Biaya melahirkan tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana yang ditakutkan masyarakat, Bunda.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan bahwa, aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Selain Undang-Undang, masih terdapat aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.
"Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujar Dwi Astuti, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (9/6/2024).
Berdasarkan UU HPP, ada sejumlah barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN, di antaranya kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap.
Selain itu, berikut ini juga dibebaskan dari PPN yaitu biaya listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, dan bahan pakan.
Kemudian, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara juga dibebaskan dari PPN.
Dwi Astuti memaparkan, barang bebas pajak adalah barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Mengecilkan Perut Usai Melahirkan, Salah Satunya Olahraga Secara Rutin
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Catat Bun, Ini Biaya Melahirkan di Depok dan Bekasi Tahun 2023
Biaya Melahirkan di RS Bandung dan Surabaya 2021, Mulai dari Rp2,1 Juta
Cerita Bunda Siapkan Dana Rp70 Juta untuk Melahirkan di Tengah Pandemi
Biaya Melahirkan Saat Pandemi Corona, Mulai dari Gratis hingga Rp50 Juta
TERPOPULER
5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng
10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian
5 Zodiak Paling Sederhana Meski Punya Banyak Kelebihan
10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan
20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Highlighter & Contour Stick Terbaik, Mudah Dipakai Cocok untuk Pemula
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Buku untuk Ibu Hamil yang Berikan Banyak Tips Bermanfaat
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kipas Angin Air Cooler Terbaik untuk Cuaca Panas Terik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci Susu Stainless Steel Terbaik Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Merek Vitamin Ibu Hamil Trimester 1, Anti Lemas & Bikin Bayi Cerdas
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian
5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng
10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan
20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap
Riset Sebut Kehamilan Kedua Bisa Bikin Ibu Punya Kemampuan Khusus dalam Mengasuh
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Mengenal Pravaginam Metode Lahiran yang Bikin Alyssa Daguise Dihujat Pick Me
-
Beautynesia
5 Cara Mengenali Orang Ber-IQ Tinggi dari Kebiasaan 'Aneh' yang Dilakukannya
-
Female Daily
Mencuri Perhatian, Ini Detail Makeup Gong Seungyeon di ‘Perfect Crown’
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto IU & Byeon Woo Seok di Perfect Crown, Bikin Baper Bak Real Couple
-
Mommies Daily
Tergoda Berselingkuh? Pikirkan 7 Dampak Ini bagi Pernikahan dan Anak!