KEHAMILAN
Ramai Kabar Biaya Melahirkan Dikenai PPN, Hoax Atau Fakta? Ini Kata Dirjen Pajak
Annisa A | HaiBunda
Minggu, 09 Jun 2024 14:35 WIBBelum lama ini, muncul kabar mengenai biaya melahirkan yang dikenai pajak. Kabar tersebut viral di media sosial X dan membuat warganet gaduh.
Netizen mengeluhkan ongkos persalinan yang bakal semakin mahal, Bunda. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Setelah kabar itu menjadi buah bibir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membantah informasi tersebut.
Biaya melahirkan tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana yang ditakutkan masyarakat, Bunda.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan bahwa, aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Selain Undang-Undang, masih terdapat aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.
"Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujar Dwi Astuti, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (9/6/2024).
Berdasarkan UU HPP, ada sejumlah barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN, di antaranya kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap.
Selain itu, berikut ini juga dibebaskan dari PPN yaitu biaya listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, dan bahan pakan.
Kemudian, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara juga dibebaskan dari PPN.
Dwi Astuti memaparkan, barang bebas pajak adalah barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Mengecilkan Perut Usai Melahirkan, Salah Satunya Olahraga Secara Rutin
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Biaya Melahirkan di RS Bandung dan Surabaya 2021, Mulai dari Rp2,1 Juta
Viral Melahirkan di Bidan dengan Teknik Tiup-tiup Tanpa Mengejan, Ini Tarifnya
Cerita Bunda Siapkan Dana Rp70 Juta untuk Melahirkan di Tengah Pandemi
Biaya Melahirkan Saat Pandemi Corona, Mulai dari Gratis hingga Rp50 Juta
TERPOPULER
7 Potret Rumah Rossa yang Baru Direnovasi, Intip Sudut Kolam Renang Kekinian dan Asri
Deretan Busui Artis Manfaatkan Sisa ASI, untuk Mandi hingga Dibuat Perhiasan
9 Buah Kaya Asam Folat Menurut Ahli Nutrisi, Baik Dimakan saat Hamil
3 Kebiasaan Parenting 'Baik' yang Justru Bikin Anak Sulit Mandiri
Cara Diet Aktor Hollywood Turunkan Berat Badan 113 Kg
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Sabun Bayi untuk Kulit Kering dan Sensitif
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Sabun Cuci Muka atau Facial Wash yang Aman untuk Ibu Hamil Berjerawat
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Bebas Laktosa untuk Anak yang Aman
KinanREKOMENDASI PRODUK
10 Susu UHT untuk Anak 1 Tahun yang Aman Dikonsumsi
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
6 Kabar Cerai Artis 2025 yang Mengejutkan, Acha Septriasa hingga Raisa
3 Kebiasaan Parenting 'Baik' yang Justru Bikin Anak Sulit Mandiri
Deretan Busui Artis Manfaatkan Sisa ASI, untuk Mandi hingga Dibuat Perhiasan
9 Buah Kaya Asam Folat Menurut Ahli Nutrisi, Baik Dimakan saat Hamil
7 Potret Rumah Rossa yang Baru Direnovasi, Intip Sudut Kolam Renang Kekinian dan Asri
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
- 
                
                Insertlive
Sidang Cerai Ditunda, Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir
 - 
                
                Beautynesia
Siap Sapa Fans Indonesia, Ini 4 Artis Korea yang Kunjungi Jakarta pada November 2025
 - 
                
                Female Daily
Cari yang Muted atau Bright? Ini Rekomendasi Blush yang Layak Dicoba
 - 
            
                CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
 - 
                
                Wolipop
Kisah Haru Wanita yang Cari Ayah Kandung Lewat Tes DNA, Hasilnya Tak Terduga
 - 
                
                Mommies Daily
7 Ide Pekerjaan Dari Rumah untuk Ayah, Bisa Tetap Cuan dan Punya Banyak Waktu dengan Keluarga