KEHAMILAN
Ramai Kabar Biaya Melahirkan Dikenai PPN, Hoax Atau Fakta? Ini Kata Dirjen Pajak
Annisa A | HaiBunda
Minggu, 09 Jun 2024 14:35 WIBBelum lama ini, muncul kabar mengenai biaya melahirkan yang dikenai pajak. Kabar tersebut viral di media sosial X dan membuat warganet gaduh.
Netizen mengeluhkan ongkos persalinan yang bakal semakin mahal, Bunda. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Setelah kabar itu menjadi buah bibir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membantah informasi tersebut.
Biaya melahirkan tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana yang ditakutkan masyarakat, Bunda.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan bahwa, aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Selain Undang-Undang, masih terdapat aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.
"Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujar Dwi Astuti, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (9/6/2024).
Berdasarkan UU HPP, ada sejumlah barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN, di antaranya kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap.
Selain itu, berikut ini juga dibebaskan dari PPN yaitu biaya listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, dan bahan pakan.
Kemudian, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara juga dibebaskan dari PPN.
Dwi Astuti memaparkan, barang bebas pajak adalah barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Mengecilkan Perut Usai Melahirkan, Salah Satunya Olahraga Secara Rutin
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cerita Bunda Coba Penginapan Pasca Persalinan di Taiwan, Mewah & Pelayanan Ramah
Catat Bun, Ini Biaya Melahirkan di Depok dan Bekasi Tahun 2023
Biaya Melahirkan di RS Bandung dan Surabaya 2021, Mulai dari Rp2,1 Juta
Biaya Melahirkan Saat Pandemi Corona, Mulai dari Gratis hingga Rp50 Juta
TERPOPULER
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak
Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan
10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya
9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak
9 Resep MPASI 6 Bulan ke Atas Anti Sembelit, Enak & Praktis Dibuat
Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Samba OG Masih Tren di 2026 atau Sudah Lewat? Cek Dulu Sebelum Beli
-
Beautynesia
Bertajuk 'STREETE: from Asphalt to Atelier', 5 Desainer FPreneur Burgo Indonesia Tampilkan Koleksi Kolaboratif di Fashion Nation 2026
-
Female Daily
All-Black, All-Glam! Intip Look Sana TWICE Saat Hadiri Prada SS27 di Milan
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Buttonscarves Beauty Merilis Eau de Parfum dengan Hiasan Monogram
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!