KEHAMILAN
Ramai Kabar Biaya Melahirkan Dikenai PPN, Hoax Atau Fakta? Ini Kata Dirjen Pajak
Annisa A | HaiBunda
Minggu, 09 Jun 2024 14:35 WIBBelum lama ini, muncul kabar mengenai biaya melahirkan yang dikenai pajak. Kabar tersebut viral di media sosial X dan membuat warganet gaduh.
Netizen mengeluhkan ongkos persalinan yang bakal semakin mahal, Bunda. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Setelah kabar itu menjadi buah bibir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membantah informasi tersebut.
Biaya melahirkan tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana yang ditakutkan masyarakat, Bunda.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan bahwa, aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Selain Undang-Undang, masih terdapat aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.
"Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujar Dwi Astuti, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (9/6/2024).
Berdasarkan UU HPP, ada sejumlah barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN, di antaranya kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap.
Selain itu, berikut ini juga dibebaskan dari PPN yaitu biaya listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, dan bahan pakan.
Kemudian, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara juga dibebaskan dari PPN.
Dwi Astuti memaparkan, barang bebas pajak adalah barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Mengecilkan Perut Usai Melahirkan, Salah Satunya Olahraga Secara Rutin
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Catat Bun, Ini Biaya Melahirkan di Depok dan Bekasi Tahun 2023
Biaya Melahirkan di RS Bandung dan Surabaya 2021, Mulai dari Rp2,1 Juta
Cerita Bunda Siapkan Dana Rp70 Juta untuk Melahirkan di Tengah Pandemi
Biaya Melahirkan Saat Pandemi Corona, Mulai dari Gratis hingga Rp50 Juta
TERPOPULER
150 Nama Bayi Terinspirasi Batu Permata dan Artinya untuk Anak Laki-laki dan Perempuan
Curhat Alyssa Daguise setelah Berjuang Pasca Melahirkan, Kini Menyusui Jadi Momen Favorit
Cara Mengenali Perasaan Diri Sendiri agar Lebih Memahami Emosi
Masih di Dalam Kandungan, Bayi Ini Jalani Operasi agar Selamat dari Kondisi Langka
Apa Itu Sinbiotik? Kenali Manfaatnya untuk Kesehatan Pencernaan dan Daya Tahan Tubuh Anak
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hospital Bag untuk Melahirkan, Aman dan Muat Banyak
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Cara Mengenali Perasaan Diri Sendiri agar Lebih Memahami Emosi
150 Nama Bayi Terinspirasi Batu Permata dan Artinya untuk Anak Laki-laki dan Perempuan
Potret Kedekatan Taufik Hidayat Bersama Anak yang Sudah Gadis
Apa Itu Sinbiotik? Kenali Manfaatnya untuk Kesehatan Pencernaan dan Daya Tahan Tubuh Anak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Mau Bikin Acara Arisan Makin Meriah? Sajikan Teh Buah Ini ke Tamu
-
Beautynesia
UNIQLO Resmi Hadirkan Koleksi Hijab di Indonesia, Intip Koleksinya!
-
Female Daily
Trueve Rilis Acne Soothe Series, Bisa Bantu Putus Siklus Jerawat yang Sering Balik Lagi
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
7 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Kulit Lembab Awet Muda
-
Mommies Daily
Bukan Cuma Burnout, Ini 6 Tanda Parenting Fatigue pada Ibu Bekerja