HaiBunda

MOM'S LIFE

Bisnis Jastip, Bisakah Membawa Produk Indonesia ke Luar Negeri?

Maya Sofia   |   HaiBunda

Selasa, 19 Mar 2019 15:04 WIB
Belanja jastip/ Foto: iStock
Jakarta - Sambil duduk santai di ruang tamu, tangan salah satu sahabat HaiBunda, Ratih asyik bergerak men-scroll layar ponsel. Sebuah gambar buku anak impor menarik perhatian mata ibu anak satu itu.

Dalam gambar tersebut tertulis, "Open jastip buku anak impor." Tanpa ragu, Ratih meng-klik kolom komentar seraya mengetik buku-buku apa saja yang ingin ia pesan.


Bunda, pernah punya pengalaman seperti Ratih? Apa yang dilakukan Ratih merupakan pemandangan umum yang saat ini kita sering jumpai.

Terbatasnya waktu dan dana ke luar negeri membuat orang-orang seperti Ratih memilih jastip. Di sisi lain, para pelaku jastip mendapat keuntungan, yakni selain bisa jalan-jalan ke luar negeri, mereka juga bisa meraup penghasilan.

Lantas, bagaimana tren jastip ini jika dilihat dari kacamata Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) ya, Bun? Menurut Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik, jastip belum bisa disebut model bisnis baru jika belum terorganisir secara online.

Saat ini, jastip yang pelakunya banyak dari kalangan ibu-ibu tersebut hanyalah mendapat kemudahan medium, seperti WhatsApp hingga Instagram.

"Kalau sifatnya personal, dia masih belum bisa diukur nilai ekonominya berapa besar," ucapnya kepada HaiBunda.


Bekraf sendiri belum memiliki data mengenai jumlah pelaku jastip di Indonesia. Sama halnya, seperti jumlah mereka yang melakukan perdagangan pribadi di Instagram.

"Paling jauh kita bisa mengukur adalah lewat pajak pribadi. Kalau misalkan dia bergerak di sektor ekonomi kreatif, terus pajaknya berapa. Itu masih bisa terukur," kata pria kelahiran 19 September ini.

Lebih lanjut, Ricky menilai dampak jastip saat ini cenderung mengakibatkan lebih banyak jumlah barang impor ketimbang ekspor.

"Saya bilang dampaknya akan lebih banyak barang impor ya sekarang ini daripada barang kita ekspor," ujarnya.

Ia pun menuturkan, kebijakan pemerintah menaikkan nilai pembebasan bea masuk untuk barang pribadi penumpang pesawat dari luar negeri yang dinilai akan berdampak pada bisnis jastip sudah fair.

"Kalau tanpa batas nanti dipenuhi barang impor," ucap dia.

Memboyong produk Indonesia ke luar negeri

Ricky berharap, bisnis jastip ini bisa berkembang menjadi jastip resiprokal. Di mana, ke depannya akan lebih banyak produk buatan Indonesia yang dijual ke luar negeri lewat bisnis jastip.

Caranya adalah dengan memberdayakan Diaspora Indonesia. Mereka, ujar Ricky, bisa membuka jastip barang Indonesia ke luar negeri.

"Kalau bisa ini jadi resiprokal. Jadi sarana jastip untuk di luar. Membawa barang Indonesia ke luar," katanya.

Ia mencontohkan, produk-produk Indonesia yang bisa dijadikan bisnis jastip antara lain tenun, batik, hingga perhiasan perak.

Aneka kerajinan Indonesia di Ajang IMF-WB Bali. Foto: Rachman Haryanto


Memang tak semua produk jastip berasal dari luar negeri ya, Bun. Oleh-oleh khas daerah, seperti sambal dan kue khas suatu daerah pun bisa jadi salah satu produk jastip yang diminati konsumen. Jastip semacam inilah, ucap Ricky, yang sudah pasti didukung Bekraf.

"Kalau itu Bekraf meng-encourage," tutur dia.

Berbisnis jastip sendiri bukan tanpa risiko. Pelaku jastip kerap merugi karena pembatalan sepihak dari konsumen setelah barang dibeli. Dengan semakin berkembangnya bisnis jastip ini, apakah Bekraf atau pemerintah akan membuat regulasi khusus untuk melindungi pelaku dan konsumen jastip?


"Saya pikir itu enggak perlu diregulasi karena itu personal trading," kata Ricky.

Pria lulusan Teknik Kimia ITB ini justru lebih tertarik jika ada orang yang melahirkan marketplace khusus jastip. Dengan begitu, keamanan dan jaminan pembatalan pemesanan bisa dikendalikan.

"Menurut saya, itu peluang bisnis bagi siapa pun untuk mengorganisir ini. Ini bisnis sangat besar lho sama dengan perdagangan pribadi di Instagram," ujar pria yang mengawali kariernya sebagai copywriter pada 1989 ini.

Jika marketplace jastip nantinya benar hadir, Bekraf akan ikut mengawasi secara umum. Bekraf akan tetap mengacu pada UU Perlindungan Konsumen dan UU Hak Cipta.

"Kalau menyangkut pelanggaran hak cipta di dalam situ, baru kita turun tangan. Atau misalnya start-up-nya difasilitasi investor. Itu kita turun tangan," pungkas Ricky.

Nah Bunda, tertarik membuat marketplace jastip?

[Gambas:Video 20detik]




(som/rdn)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Mom's Life Amira Salsabila

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Parenting Kinan

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya

Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK