Jakarta -
Media sosial Twitter sedang ramai dengan tagar #DIYdaruratklitih. Ini karena adanya kasus pembegalan di Yogyakarta.
Salah satu korbannya adalah Marsudi. Ia yang saat itu sedang dalam perjalanan ke tempat memancing mengalami luka bacok di kepala bagian belakang.
Santoso, saksi mata mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/2/2020). Marsudi mengalami peristiwa ini pada jam 7 malam.
"Saya kira gojekan (bercanda), ternyata korban dibacok. Saya tidak lihat berapa kali dibacok," kata Santoso dikutip dari
detikcom.
Santoso membawa Marsudi ke RS PKU Muhammadiyah Naggulan. Santoso mengatakan bahwa pelakunya ada tiga. Setelah
membacok, mereka langsung kabur.
Sebelumnya seorang
driver ojek online menjadi korban klitih di Sleman. Aksi kekerasan jalanan itu terjadi pada dini hari (1/2/2020). "Iya, ada kejadian pada hari Sabtu 1 Februari 2020 telah terjadi klitih dengan korban driver ojek online bernama Enriko (40) warga Bantul," kata Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Perdana kepada wartawan melalui pesan singkat.
Tito menjelaskan aksi kejahatan jalanan itu terjadi di Jalan kabupaten, Dusun Bragasan, Mayangan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping. Kejadian itu terjadi sekira pukul 03.00 dini hari korban mengantarkan seorang penumpang.
Karena banyak kejadian ini,
netizen membuat tagar #DIYdaruratklitih. Mereka khawatir dengan maraknya
kejahatan di jalanan Yogyakarta.
"
Ya ampun klitih di jogja keknya kudu di basmi deh. Jadi takut saia kalo main pulang malem,mana rumah gw di cangkringan atas:")," tulis @els0112.
Lantas apa itu klitih yang sedang ramai dibicarakan? Kata 'klitih' diambil dari bahasa Jawa. Dikutip dari Kamus Bahasa Jawa dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 'klithih' artinya berjalan mondar-mandir atau mencari sesuatu.
Di daerah Yogyakarta, klitih dikenal sebagai aksi kejahatan di jalanan. Saat ini pemerintah setempat sedang menangani maraknya klitih ini.
Sementara itu sejumlah kasus klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditindak polisi dan diproses hukum. Para pelaku yang masih di bawah umur atau remaja dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta. Terdapat 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebagian besar terjerat kasus klitih.
Ada tiga paviliun di LPKA tersebut, tampak beberapa dari penghuni menempati paviliun bagian tengah. Mereka tengah bercengkerama dengan para petugas LPKA dan beberapa di antaranya tengah berada di kamar tahanan masing-masing.
Bunda bisa simak alasan jangan marahi anak depan umum dalam video berikut:
(sih/rap)