MOM'S LIFE
Ayah Atta Halilintar Diduga Poligami, Ini Kata Pengacara Eks Istri Kedua
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Minggu, 30 Aug 2020 13:49 WIBMasa lalu keluarga Halilintar sedang jadi perbincangan publik. Ayah Atta Halilintar, Halilintar Asmid dikabarkan pernah menikah dan memiliki istri kedua, Bunda.
Belum lama ini, akun gosip Lambe Turah mengungkap pernyataan dari pengacara Dedek Gunawan terkait masalah ini. Dedek adalah kuasa hukum Happy Hariani, yang mengaku mantan istri kedua Halilintar Asmid.
Menurut Dedek, Happy dan Halilintar Asmid menikah pada 21 April 1998 dan tercatat di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pernikahan itu terjadi saat Halilintar Asmid masih menikah dengan Lenggogeni, ibunda Atta Halilintar.
"Ya (sudah diketahui istri pertama) dan mendapat persetujuan dari istri beliau, saya juga mengantongi dokumennya," kata Dedek, dikutip Minggu (30/8/2020).
Dari pernikahannya ini, Dedek menjelaskan bahwa Happy dan Halilintar Asmid dikaruniai seorang anak perempuan. Anak tersebut lahir pada 21 November 2003. Keduanya juga telah bercerai di Pengadilan Agama Pekanbaru.
Dedek muncul ke publik untuk membeberkan dugaan Halilintar Asmid tidak bertanggung jawab pada anaknya. Ia diberikan kuasa oleh Happy untuk meminta pertanggung jawaban tersebut, Bunda.
"Sejauh ini, saya konfirmasi pada klien saya apakah diberi nafkah atau tidak, tapi yang jelas beliau membuat kuasa pada kita perihal dugaan Halilintar ini tidak bertanggung jawab pada anaknya," ujar Dedek.
"Beliau hanya meminta tanggung jawab, pengakuan bahwa itu adalah anak beliau, meminta bahwa supaya selayaknya anak mendapatkan kasih sayang dari orang tua," sambungnya.
Dedek juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, komunikasi tidak berjalan dengan baik antara anak dan orang tua (Halilintar Asmid). Permintaan kliennya jelas, yakni supaya anaknya mendapatkan hak seperti anak-anak Halilintar lain.
Dalam keterangannya, Dedek menambahkan kalau masalah ini sedang ditangani pihak Polres Jakarta Selatan. Perkara yang dimasalahkan yaitu soal perlindungan anak.
"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan, dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," ucapnya.
Saat dihubungi oleh HaiBunda, Minggu (30/8/2020), Dedek Gunawan membenarkan soal pernyataannya tersebut. Ia mengatakan bahwa semua informasi yang disampaikannya sesuai dengan dokumen terkait dan klien.
"Ya, sesuai dengan informasi dan data yang kami dapatkan dari klien kami. Semua dokumen terkait dengan case (kasus) itu ada dengan kami dan lengkap," kata Dedek.
Sementara itu, pihak Polres Jakarta Selatan masih belum bisa dihubungi untuk merespons kasus ini. Semoga masalah ini cepat selesai ya, Bunda.
Simak juga tips Dewi Gita dan Armand Maulana 26 tahun menikah dan jauh dari gosip, di video Intimate Interview berikut ini:
(ank/muf)