HaiBunda

MOM'S LIFE

Umrah di Masa Pandemi, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Ya Bun!

Alfi Kholisdinuka   |   HaiBunda

Sabtu, 07 Nov 2020 10:43 WIB
Ibadah umrah/Foto: Saudi Ministry of Hajj and Umrah via AP
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi terhitung sejak 1 November 2020 telah membuka kembali ibadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia. Indonesia pun telah memberangkatkan sebanyak 360 jemaah, Bunda.

Oleh karenanya, jika Bunda dan keluarga di rumah yang berencana untuk umrah dalam waktu dekat, pastikan selalu disiplin protokol yang berlaku dan menjaga kesehatan diri ya, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Kita harus ingat, penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan COVID-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan COVID-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Sabtu (7/11/2020).


Wiku menuturkan agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah, tiap jemaah diminta mematuhi protokol kesehatan 3M secara rutin dan ikuti arahan petugas umrah di lapangan. Hal ini mengingat waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi, dan persiapan keberangkatan umrah di Tanah Air.

"Maka dari itu sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah," ujarnya.

"Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020," imbuh Wiku.

Sebagai informasi, berikut syarat umrah 2020 sesuai KMA Nomor 719/2020

1. Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi (18 - 50 Tahun)
2. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI)
3. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19
4. Bukti bebas COVID-19 (dibuktikan dengan asli hasil PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi).

Oleh karena itu, pastikan selalu #IngatPesanBunda atau #IngatPesanIbu untuk menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun seperti yang dikampanyekan Satgas Penanganan COVID-19.

Bunda, simak yuk cara tepat cegah COVID-19 di ruang publik:



(mul/ega)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Parenting Annisa Karnesyia

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Mom's Life Amira Salsabila

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Mom's Life Amira Salsabila

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kehamilan Annisa Karnesyia

Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK