MOM'S LIFE
Umrah di Masa Pandemi, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Ya Bun!
Alfi Kholisdinuka | HaiBunda
Sabtu, 07 Nov 2020 10:43 WIBPemerintah Arab Saudi terhitung sejak 1 November 2020 telah membuka kembali ibadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia. Indonesia pun telah memberangkatkan sebanyak 360 jemaah, Bunda.
Oleh karenanya, jika Bunda dan keluarga di rumah yang berencana untuk umrah dalam waktu dekat, pastikan selalu disiplin protokol yang berlaku dan menjaga kesehatan diri ya, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Kita harus ingat, penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan COVID-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan COVID-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Sabtu (7/11/2020).
Wiku menuturkan agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah, tiap jemaah diminta mematuhi protokol kesehatan 3M secara rutin dan ikuti arahan petugas umrah di lapangan. Hal ini mengingat waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi, dan persiapan keberangkatan umrah di Tanah Air.
"Maka dari itu sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah," ujarnya.
"Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020," imbuh Wiku.
Sebagai informasi, berikut syarat umrah 2020 sesuai KMA Nomor 719/2020
1. Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi (18 - 50 Tahun)
2. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI)
3. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19
4. Bukti bebas COVID-19 (dibuktikan dengan asli hasil PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi).
Oleh karena itu, pastikan selalu #IngatPesanBunda atau #IngatPesanIbu untuk menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun seperti yang dikampanyekan Satgas Penanganan COVID-19.
Bunda, simak yuk cara tepat cegah COVID-19 di ruang publik: