
moms-life
Supaya Aman, Begini Aturan Ibadah Natal di Masa Pandemi COVID-19
HaiBunda
Rabu, 23 Dec 2020 17:13 WIB

Penyelenggaraan Ibadah Natal tahun ini harus dilalui dengan sejumlah penyesuaian terkait keamanan dan kesehatan jemaat, Bun. Kementerian Agama pun telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19.
Surat edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020 mengatur kewajiban umat dan rumah ibadah. Umat yang beribadah harus dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, menghindari bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaat atau umat, menghindari berdiam lama di rumah ibadah. Bagi jemaat jemaat anak-anak dan lanjut usia diimbau untuk beribadah secara daring.
Sementara itu, pengelola rumah ibadah diminta membentuk Satgas COVID-19 tingkat rumah ibadah, melakukan disinfeksi rumah ibadah secara berkala, membatasi pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan alat pengecekan suhu, menerapkan pembatasan jarak.
Jumlah jemaat yang berkumpul dalam waktu bersamaan juga harus diatur untuk menghindari kerumunan, dan waktu pelaksanaan ibadah mesti dibatasi. Rumah ibadah pun harus memasang imbauan penerapan protokol kesehatan dan memberlakukan kewajiban untuk menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi jemaat atau umat tamu dari luar kota.
"Surat edaran ini diharapkan dapat meminimalkan risiko tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal," terang Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi satgascovid19.go.id, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga : 3 Resep Kue Nastar Keju Lembut dan Renyah |
Para pemuka agama Kristiani, kata Wiku, diminta untuk dapat mematuhi surat edaran tersebut. Diharapkan dengan patuh protokol kesehatan ibadah Natal terbebas dari COVID-19 tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah. Para jemaat juga diimbau untuk merayakan ibadah Natal dan tahun baru dengan damai dan khidmat di rumah saja.
"Karena jangan sampai muncul klaster baru di tengah momen bahagia yang seharusnya menjadi selebrasi seluruh umat Nasrani di Indonesia," ungkap Wiku.
Intinya, Bunda yang merayakan Ibadah Natal maupun tidak harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu #IngatPesanIbu atau #IngatPesanBunda untuk mengimplementasikan prinsip 3M, yakni #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan seperti yang dikampanyekan Satgas COVID-19.
(mul/ega)ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Visa Kanada Indah Kalalo Ditolak, Sedih Tak Bisa Rayakan Natal Bareng Suami & Anak

Mom's Life
Temani Adik Rayakan Natal, Unggahan Larissa Chou Curi Perhatian Publik

Mom's Life
8 Tradisi Natal di Berbagai Negara, Ada yang Merayakannya di Bulan Januari Lho Bun

Mom's Life
15 Ucapan Selamat Natal Menyentuh Hati, Cocok untuk Status IG & Kirim WhatsApp

Mom's Life
20 Ucapan Natal Penuh Cinta yang Inspiratif untuk Sahabat & Keluarga


5 Foto
Mom's Life
5 Potret Natal Joanna Alexandra Bareng Anak-anaknya, Dibanjiri Doa & Dukungan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda