MOM'S LIFE
Segera Tukar 4 Uang Kertas Ini Bun, Minggu Depan Tak Laku
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 31 Dec 2020 19:52 WIBBank Indonesia (BI) mencatat ada empat uang rupiah kertas yang tak berlaku lagi, yaitu pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1979, pecahan Rp 5.000 tahun emisi 1980, pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1980 dan pecahan Rp 500 tahun emisi 1982.
Perlu untuk diketahui, keempat pecahan tersebut sudah BI cabut dari peredaran sejak 1 Mei 1992. Oleh karena itu, sebaiknya buru-buru ditukarkan ya, Bunda.
Sebagaimana yang disampaikan dalam situs resmi BI, disebutkan bahwa penukaran empat uang rupiah ini memiliki batas waktu hingga 30 April 2025. Bagi Bunda yang berencana menggantinya, BI membuka loket penukaran.
Bagaimana dengan jadwal loket penukarannya? TERUSKAN MEMBACA DI SINI
Bunda, simak juga yuk pentingnya belanja online di masa pandemi dalam video berikut: