Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pengertian & Syarat Salat Jamak, Jangan Keliru Bunda

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 22 Mar 2021 18:41 WIB

Ilustrasi salat
Ilustrasi salat/ Foto: iStock/ kzenon
Jakarta -

Dalam keadaan dan situasi mendesak, salat dapat dilakukan dengan jamak, Bunda. Akan tetapi, hal tersebut tak dapat dilakukan dengan sembarangan, lho.

Agar tak keliru, salat jamak sendiri memiliki beberapa syarat yang perlu kita ketahui dan dipahami. Namun sebelum itu, kita perlu tahu dahulu pengertiannya.

Salat jamak adalah menggabungkan dua salat yang dilakukan pada satu waktu, Bunda. Menurut buku Shalat Qashar Jama karya Ahmad Sarwat, Lc., MA secara bahasa, kata jama' artinya menggabungkan, menyatukan atau pun mengumpulkan. Di dalam Al-Qur'an disebutkan kata jam'u ketika mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun tidak beraturan.

Sedangkan secara istilah, salat jamak adalah melakukan dua salat fardu. Yakni Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya yang diterapkan secara berurutan pada salah satu waktunya.

Orang-orang yang terlambat mengerjakan salat karena waktunya sudah terlewat, maka wajib untuk segera mengerjakan sholat yang terlewat itu. Lalu setelah itu, barulah mengerjakan solat fardu untuk waktu berikutnya.

banner resep tahu


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tips ajarkan anak agar mau salat dan mengaji dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda