

05:34
Zakat bersifat wajib bagi yang mampu. Bentuknya berupa uang atau pun beras dan kemudian diberikan kepada kaum yang membutuhkan.
Tapi bagaimana jika berezeki cukup namun tidak melaksanakan zakat? Hukum apa yang kemudian bisa ditimpakan kepada individu yang demikian?
05:34
08:56
09:29
07:22
08:33
09:15