HaiBunda

MOM'S LIFE

Bantuan Subsidi Upah Tahap II Bakal Disalurkan, Jangan Lupa Cek Rekening Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 18 Aug 2021 18:45 WIB
ilustrasi uang/ Foto: iStock
Jakarta -

Kabar baik untuk para pekerja di masa pandemi COVID-19. Bantuan subsidi upah tahap II dikabarkan akan segera disalurkan, Bunda. Ini lantaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap II ke Kementerian Ketenagakerjaan kemarin.

Dari BPJAMSOSTEK, jumlah data yang diserahkan sebanyak 1,25 juta. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa total keseluruhan data yang telah diserahkan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data, dari target bantuan subsidi gaji yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja, Bunda.

"Penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021).


Lebih lanjut, Anggoro mengemukakan, pada tahap I sudah ada 947.669 pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, dari yang diserahkan 1.000.200 data. Sisanya terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bansos lain.

Lalu, 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid, Bunda. "Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," kata Anggoro.

Untuk Bunda ketahui, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Calon penerima yang belum memiliki rekening di atas akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Nah, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Data yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Bunda berhak atas bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/fia)

Simak video di bawah ini, Bun:

Sedih, Bun! Umrah Kembali Dibuka, Tapi Syaratnya...

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Steffi Zamora Kenakan Gaun Putih bersama Nino Fernandez, Banjir Ucapan Selamat

Mom's Life Amira Salsabila

Daftar Laki-laki atau Perempuan yang Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam

Mom's Life Arina Yulistara

Ketahui Berat Badan Bayi 5 Bulan yang Ideal dan Cara Mendapatkannya

Parenting Asri Ediyati

5 Potret Anak Artis Sudah Masuk SD, Ada Putra Tasya Kamila hingga Tya Ariestya

Parenting Nadhifa Fitrina

Apakah Boleh Berhubungan Intim Setelah Masa Ovulasi?

Kehamilan Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Steffi Zamora Kenakan Gaun Putih bersama Nino Fernandez, Banjir Ucapan Selamat

Ketahui Berat Badan Bayi 5 Bulan yang Ideal dan Cara Mendapatkannya

Daftar Laki-laki atau Perempuan yang Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam

5 Potret Anak Artis Sudah Masuk SD, Ada Putra Tasya Kamila hingga Tya Ariestya

50 Kata-kata Deep dari Film dan Drama Korea untuk Media Sosial

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK