Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

5 Fakta Vanessa Khong Jadi Tersangka, Mengamuk hingga Terancam Penjara 5 Tahun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 12 Apr 2022 03:30 WIB

Si Cantik Vanessa Khong Saat Makan Bersama Keluarga
Vanessa Khong dan Indra Kenz/Foto: Instagram Vanessa Khong

Penyelidikan dalam kasus trading Binomo belum usai, Bunda. Kini, masalah yang menimpa Indra Kenz ini kembali menyeret nama baru sebagai tersangka. Kali ini, Vanessa Khong yang merupakan manta kekasihnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Tak sendirian, Vanessa ditetapkan jadi tersangka bersama keluarganya, yakni sang Ayah, Rudiyanto Pei. Sementara itu, kasus ini juga menyeret adik Indra Kenz, yaitu Nathania Kesuma.

Vanessa Khong dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Binomo. Vanessa Khong merupakan salah satu selebgram dan YouTuber yang cukup terkenal.

Ia diketahui sudah menjalankan bisnis di usia muda, mulai dari bar, salon kecantikan, hingga pakaian. Sebelumnya, ia mendapat sorotan karena menerima uang jajan Rp2 miliar dari Indra Kenz.

Vanessa telah membantah bahwa uang tersebut tidak benar-benar ia terima. Akan tetapi, namanya mendadak ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (10/4/2022) sore, Bunda.

Berikut ini lima fakta mengenai penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka kasus Binomo:

1. Total ada 7 tersangka

Vanessa Khong bukan menjadi satu-satunya tersangka yang kini ditetapkan oleh pihak kepolisian. Ada total tujuh tersangka yang dilaporkan oleh Bareskrim Polri, termasuk Indra Kenz.

Tiga terbaru di antaranya adalah Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong, serta adik Indra Kenz. Hal itu diketahui lewat keterangan yang disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, seperti yang dilaporkan Detikcom sebagai berikut:

Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka 4 (empat) orang tersangka a.n Tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ, BRIAN EDGAR NABABAN (Manager Development Binomo), WIKY MANDARA NURHALIM (Admin Indra Kenz), FAKAR SUHARTAMI PRATAMA (Guru trading Indra Kenz) Terhadap 3 orang tersangka NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK).

Saat ini Vanessa Khong beserta ayahnya dan adik Indra Kenz akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4/22) mendatang.

"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," kata Whisnu.

Akibat penetapan itu, Vanessa Khong terancam hukuman penjara, Bunda. Lanjutkan membaca di halaman berikutnya.

Bunda, simak juga 5 artis yang terima 'hadiah' dari Doni Salmanan dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

TERANCAM DIPENJARA

Si Cantik Vanessa Khong Saat Makan Bersama Keluarga

Vanessa Khong/Foto: Instagram Vanessa Khong

2. Dituding samarkan dana hasil Binomo lewat aset

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan menyamarkan dana hasil kejahatan sang kekasih, Indra Kenz, dari aplikasi Binomo. Polisi menyebut dana hasil Binomo disembunyikan dalam bentuk aset, Bunda.

"(Dana hasil kejahatan Indra Kenz disembunyikan) dalam bentuk aset," kata Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Meski begitu, Candra Sukma tak menjelaskan dana apa saja yang telah didapatkan oleh ketiga tersangka dari hasil Binomo Indra Kenz secara rinci.

Bareskrim baru menyebut Vanessa Khong, ayahnya, dan adik Indra Kenz menerima aliran dana dari sang afiliator. Ketiganya juga disebut telah membantu menyembunyikan harta tersebut.

3. Vanessa Khong terancam bui 5 tahun

Vanessa Khong yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

"Disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya.

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa tersangka terancam dijatuhkan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong membantah semua tuduhan tersebut. Baca di halaman berikutnya, Bunda.

BANTAHAN VANESSA

Vanessa Khong, Indra Kenz

Vanessa Khong/Foto: dok. Instagram

4. Vanessa Khong ngamuk dan bantah tuduhan

Usai kabar mengenai dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka mulai menyebar, Vanessa Khong langsung buka suara di media sosial. Ia mengunggah sederet tulisan yang berisi bantahan mengenai tudingan tersebut.

"Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yg mau disembunyiin, semua sudah disita. Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yg ga ada hub masi umur 17 tahun ga ada dana apapun diblokir. Situ yg bener?" tulis Vanessa di Instagram.

"Kita sangat bisa membuktikan kalau kita enggak melakukan seperti apa yg dituduhkan. Biar fakta aja yg berbicara," imbuhnya.

Selain itu, Vanessa menjelaskan perihal sang Ayah yang dilaporkan telah menerima uang dari Indra Kenz. Ia membenarkan hal itu, lantaran Indra Kenz sendiri yang meminta untuk dibangunkan rumah.

"Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua BUKTI pembayaran juga lengkap. Btw, rumah dia juga udh disita semua toh," paparnya.

Vanessa juga menerangkan bahwa Indra Kenz sendiri masih memiliki utang kepada sang Ayah, "Padahal dia masi utang sama papa aku ini... Eh malah dibilang menikmati duit dia."

5. Vanessa minta semua orang ikut diperiksa, seret mantan tunangan Indra Kenz

Vanessa Khong merasa kecewa lantaran ia dijadikan tersangka hanya karena merupakan orang dekat dari Indra Kenz. Ia pun berharap agar semua orang yang pernah menjalin hubungan dengan Indra Kenz untuk segera diperiksa.

Dalam salah satu unggahan, Vanessa memperlihatkan foto rekan bisnis Indra Kenz yang menerima investasi sebesar Rp5 miliar dari sang afiliator. Ia juga menyebutkan mantan kekasih Indra Kenz.

"Sebelum dia sama aku, si Mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana yang lumayan banyak lho. Kan pernah dibawa jalan2 ke Rusia kan Mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan Mbak?"

"Btw aku dan keluarga udh bolak balik diperiksa sebagai saksi, kok mbaknya belum dipanggil2 juga ya? Kalau kita bisa jadi TSK, berarti semua org yg pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?" ujarnya.


(AFN/pri)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda