MOM'S LIFE
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Bagi yang Belum Vaksin Booster, Simak Bun
ANNISAAFANI | HaiBunda
Sabtu, 09 Jul 2022 10:48 WIBSatgas COVID-19 kembali mengeluarkan aturan, Bunda. Kali ini soal syarat perjalanan domestik atau dalam negeri yang telah dirilis dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022, tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum divaksinasi COVID-19 ketiga atau vaksin booster wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Ketentuan ini berlaku untuk perjalanan menggunakan kendaraan pribadi atau umum, transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api antarkota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, bagi yang sudah menerima vaksin COVID-19 booster, dibebaskan dari syarat hasil tes negatif COVID-19. Apa saja ketentuan lengkapnya? Simak sebagai berikut, yuk:
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari
- Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Bagaimana dengan usia anak?
Satgas tidak mewajibkan kelompok anak untuk melampirkan hasil tes negatif COVID-19 baik antigen maupun PCR. Selama dilakukan pendampingan dengan keluarga dan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dua dosis.
"PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," demikian bunyi poin edaran Satgas COVID-19.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 3 kelebihan vaksin Pfizer yang jadi incaran untuk booster dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kemenkes Siapkan Vaksinasi COVID-19 Booster Ketiga, Ini Wilayah yang Diutamakan Bun
Kasus COVID-19 Kembali Meningkat Meski 99 Persen Warga RI Punya Antibodi, Kenapa?
Vaksin Booster Kedua Bakal Berbayar di Bawah Rp100 Ribu untuk Masyarakat Mampu? Ini Penjelasan Menkes
Viral Warga Positif COVID-19 Traveling Usai Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus
TERPOPULER
Momen Daehoon Rayakan Ultah ke-2 Putrinya, Meriah Dihadiri Keluarga & Sahabat
Soda Gembira Masuk Daftar Minuman Terbaik di Dunia, Kalahkan Banyak Soft Drink Terkenal
7 Hal yang Dilakukan Orang Tua Anak Cerdas di Rumah
Sudah Siap Jadi Ayah? Ini Dia 4 Kebiasaan Sehat yang Bantu Tingkatkan Kesuburan Pria
Cara Mengetahui Tingkat Kecerdasan Seseorang dari Pilihan Kata saat Alami Stress
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Lap Microfiber Terbaik untuk Membersihkan Rumah, Motor, dan Mobil
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci Set yang Bagus dan Berkualitas Anti Lengket
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Momen Daehoon Rayakan Ultah ke-2 Putrinya, Meriah Dihadiri Keluarga & Sahabat
Soda Gembira Masuk Daftar Minuman Terbaik di Dunia, Kalahkan Banyak Soft Drink Terkenal
Sudah Siap Jadi Ayah? Ini Dia 4 Kebiasaan Sehat yang Bantu Tingkatkan Kesuburan Pria
7 Hal yang Dilakukan Orang Tua Anak Cerdas di Rumah
Cara Mengetahui Tingkat Kecerdasan Seseorang dari Pilihan Kata saat Alami Stress
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Akun Palsu Catut Nama Daus Mini, Pelaku Diduga Gunakan Soundcard dan Selalu Off Cam
-
Beautynesia
4 Ciri Kepribadian Orang yang Jarang Update Status di Medsos
-
Female Daily
XEXYMIX Resmikan Flagship Store Pertama Asia Tenggara di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto Viral Pemain Swedia Lucas Bergvall, Visualnya Bak Pangeran Negeri Dongeng
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Aktivitas Anak lewat Mendongeng hingga Stroller Hamilton Terbaru untuk Keluarga