MOM'S LIFE
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Bagi yang Belum Vaksin Booster, Simak Bun
ANNISAAFANI | HaiBunda
Sabtu, 09 Jul 2022 10:48 WIBSatgas COVID-19 kembali mengeluarkan aturan, Bunda. Kali ini soal syarat perjalanan domestik atau dalam negeri yang telah dirilis dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022, tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum divaksinasi COVID-19 ketiga atau vaksin booster wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Ketentuan ini berlaku untuk perjalanan menggunakan kendaraan pribadi atau umum, transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api antarkota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, bagi yang sudah menerima vaksin COVID-19 booster, dibebaskan dari syarat hasil tes negatif COVID-19. Apa saja ketentuan lengkapnya? Simak sebagai berikut, yuk:
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.
- PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari
- Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Bagaimana dengan usia anak?
Satgas tidak mewajibkan kelompok anak untuk melampirkan hasil tes negatif COVID-19 baik antigen maupun PCR. Selama dilakukan pendampingan dengan keluarga dan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dua dosis.
"PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," demikian bunyi poin edaran Satgas COVID-19.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 3 kelebihan vaksin Pfizer yang jadi incaran untuk booster dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kemenkes Siapkan Vaksinasi COVID-19 Booster Ketiga, Ini Wilayah yang Diutamakan Bun
Kasus COVID-19 Kembali Meningkat Meski 99 Persen Warga RI Punya Antibodi, Kenapa?
Vaksin Booster Kedua Bakal Berbayar di Bawah Rp100 Ribu untuk Masyarakat Mampu? Ini Penjelasan Menkes
Viral Warga Positif COVID-19 Traveling Usai Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus
TERPOPULER
11 Ciri Kepribadian Orang Baik Hati Bikin Nyaman dan Senang saat di Dekatnya
5 Potret Gabriella Anak Denny Sumargo & Olivia, Sudah Mulai Asyik Sekolah
7 Tanaman Hias Indoor untuk Percantik Rumah saat Lebaran, Ada Peace Lily
Tampil di Oscar 2026, Wunmi Mosaku Ungkap Persahabatan dengan Hailee Steinfeld: Main Satu Film Kini Hamil Bareng
Potret Bahagia Joanna Alexandra Prewedding Bareng Kekasih, Beri Ucapan Menyentuh untuk Diri Sendiri
REKOMENDASI PRODUK
5 Obat Anti Mabuk Perjalanan untuk Anak agar Nyaman & Bebas Mual
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bakso Kemasan Enak dan Terjangkau, Daging Sapi Berkualitas!
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Vitamin Anak untuk Daya Tahan Tubuh Selama Libur Lebaran
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Android TV Box Terbaik & Terjangkau untuk Streaming dan Gaming 2026
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Tas Brand Lokal untuk Ibu & Mertua di Bawah Rp500 Ribu, Bagus Semua!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
11 Ciri Kepribadian Orang Baik Hati Bikin Nyaman dan Senang saat di Dekatnya
5 Potret Gabriella Anak Denny Sumargo & Olivia, Sudah Mulai Asyik Sekolah
7 Tanaman Hias Indoor untuk Percantik Rumah saat Lebaran, Ada Peace Lily
Alasan Balita Hanya Mau Sama Bunda, Benarkah Anak Punya Orang Tua Favorit?
Tampil di Oscar 2026, Wunmi Mosaku Ungkap Persahabatan dengan Hailee Steinfeld: Main Satu Film Kini Hamil Bareng
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Asnawi Mangkualam Disebut Siap Lamar Kekasih Akhir 2026, Ini Sosoknya
-
Beautynesia
5 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Menyendiri di Hari Ulang Tahunnya
-
Female Daily
Simak 5 Tips untuk Sambut Lebaran dengan Hangat di Rumah Sendiri ala IKEA!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Adu Gaya Seksi Para Bintang di Karpet Merah Oscars After Party 2026
-
Mommies Daily
Bukan Sekadar Film Anak, Ini 8 Pelajaran Parenting dari Pelangi di Mars