MOM'S LIFE
Ingin Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan? Simak 4 Langkah yang Harus Dilakukan
Mutiara Putri | HaiBunda
Senin, 18 Jul 2022 19:18 WIBBunda, ingin memanfaatkan layanan BPJS untuk membeli kacamata? Sudah tahu syarat pemaikannya belum nih?
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang bergerak dalam perlindungan kesehatan, Bunda. Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, Bunda bisa melakukan berbagai macam pengobatan.
Ada banyak metode pengobatan yang bisa Bunda dapatkan dengan menggunakan BPJS. Salah satunya adalah menyediakan layanan kesehatan mata.
Berbagai macam layanan kesehatan mata bisa Bunda dapatkan, nih. Termasuk membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan.
Layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta. Ini berarti jumlah dana yang bisa diterima oleh peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jumlah dari nominal ini juga disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil, Bunda. Kelas-kelas BPJS Kesehatan ini dibagi menjadi 3 jenis, yakni sebagai berikut.
Kelas BPJS Kesehatan
- Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar 300 ribu
- Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar 200 ribu
- Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar 150 ribu.
Meski begitu, pihak BPJS sudah mengatur ketentuan mengenai berapa kali peserta bisa mengajukan klaim pembelian atau penggantian kacamata ini. Artinya, peserta BPJS harus memahami ketentuan yang mengikat sebelum membeli kacamata.
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan. Jadi, pemeriksakan lebih dahulu dengan tepat sebagai rujukan pembuatan lensa yang cocok dan pilih frame kacamata yang sesuai selera.
Langkah klaim kacamata BPJS Kesehatan
Kalau Bunda merupakan peserta BPJS Kesehatan dan ingin mengganti kacamata dengan yang baru, ada beberapa tahap untuk mengklaim kacamata dari BPJS Kesehatan ini. Berikut ini deretannya:
1. Datangi faskes tingkat I
Fasilitas kesehatan yang pertama harus Bunda datangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter yang sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan. Setelah itu, minta surat rujukan dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Kunjungi dokter spesialis mata
Kalau sudah sampai di tempat dokter spesialis mata, Bunda bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata, nih. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS agar proses pembelian kacamata bisa lancar.
Lantas bagaimana langkah selanjutnya ya, Bunda? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(mua)