
moms-life
Vaksin COVID-19 Booster Kedua Dimulai Hari Ini, Siapa yang Bisa Dapat?
HaiBunda
Jumat, 29 Jul 2022 11:42 WIB

Pemberian vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat sudah dimulai hari ini, Jumat (29/7/22). Seluruh tenaga kesehatan sudah bisa menerima vaksin booster kedua ini, Bunda.
Wacana tentang booster kedua ini memang sudah menjadi perbincangan hangat selama sepekan terakhir. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwu menyatakan bahwa pemberian vaksin booster kedua ini sudah mendapatkan persetujuan dari Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) lalu merilis kebijakan baru terkait vaksin COVID-19 booster kedua. Pemberian vaksin booster kedua ini mempertimbangkan kasus COVID-19 yang kembali melonjak di Indonesia.
Saat ini, vaksinasi booster kedua hanya diprioritaskan pada kelompok tertentu. Menurut Kemenkes RI, vaksin COVID-19 booster kedua ini sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan (nakes).
Seperti kita tahu, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Belum lagi, menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, ada dua dokter yang diketahui meninggal karena COVID-19 baru-baru ini, Bunda.
Syarat penerima vaksin COVID-19 booster kedua
Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait vaksin COVID-19 booster kedua untuk nakes. Edaran tersebut ditujukan bagi seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu, dalam edaran resmi tersebut.
Pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua akan dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Pemberian vaksin booster COVID-19 memang sudah dimulai di Indonesia. Tapi, Bunda perlu memahami lagi syarat untuk mendapatkan vaksin booster kedua ini ya? Lalu siapa saja yang bisa mendapatkan vaksin booster kedua ini?
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Intip Tarif Vaksin COVID-19 Berbayar Menurut Aturan Kemenkes

Mom's Life
Kemenkes Siapkan Vaksinasi COVID-19 Booster Ketiga, Ini Wilayah yang Diutamakan Bun

Mom's Life
Kasus COVID-19 Kembali Meningkat Meski 99 Persen Warga RI Punya Antibodi, Kenapa?

Mom's Life
Gejala COVID-19 pada Orang yang Telah Menerima Vaksin Booster

Mom's Life
Vaksin Booster Kedua Bakal Berbayar di Bawah Rp100 Ribu untuk Masyarakat Mampu? Ini Penjelasan Menkes


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda