MOM'S LIFE
8 Syarat Membuat Kartu Kuning 2022, Catat Bun
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 05 Sep 2022 12:32 WIBKartu kuning disebut Kartu AK1. Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk pencari kerja, Bunda.
Bunda dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Kuning ini di instansi resmi pemerintah. Cara membuat kartu ini cukup mudah dan cepat lho.
Bunda perlu mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk syarat membuat Kartu Kuning. Nah, syarat-syarat ini nantinya diperlukan saat proses pendaftaran untuk mengetahui latar belakang pendidikan dari pencari kerja.
Syarat membuat Kartu Kuning
Dikutip dari laman Disnaker, berikut beberapa syarat membuat Kartu Kuning yang perlu Bunda persiapkan:
1. Berusia 18 tahun
Batas minimal usia saat membuat Kartu Kuning adalah 18 tahun dan tidak boleh kurang. Syarat ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni Pasal 68 UU No.15 Th. 2013 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak di bawah umur. Ketentuan yang dimaksud adalah anak berusia di bawah 18 tahun.
2. KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kartu identitas resmi yang dibutuhkan sebagai syarat membuat Kartu Kuning. KTP ini menyatakan bahwa status kependudukan Bunda tercatat resmi di data nasional.
Cara melampirkan KTP untuk Kartu Kuning
Berikut 2 cara melampirkan KTP sebagai syarat untuk membuat Kartu Kuning:
- Dilampirkan dalam format fotokopi pada saat proses pendaftaran ke kantor Disnaker kabupaten atau kota sesuai domisili.
- Apabila Bunda ingin membuat Kartu Kuning secara online, maka KTP cukup difoto dan diunggah pada kolom yang disediakan.
3. Kartu Keluarga (KK)
Selain KTP, Kartu Keluarga (KK) juga menjadi persyaratan utama untuk membuat Kartu Kuning, Bunda. Cara penggunaan KK ini juga sama dengan KTP.
Cara melampirkan KK untuk Kartu Kuning
Ada 2 cara melampirkan KK dalam mendaftar Kartu Kuning, yakni:
- Jika mendaftar langsung ke kantor Disnaker kabupaten atau kota sesuai domisili, maka Bunda tinggal siapkan format fotokopi dan tetap bawa kartu aslinya.
- Pendaftaran Kartu Kuning online, KK tersebut cukup difoto dan unggah di kolom yang telah disediakan.
Selain ketiga syarat di atas, ada 5 syarat dan ketentuan lain yang perlu dipenuhi dalam membuat Kartu Kuning. Apa saja?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga cara cek masa berlaku BPJS Kesehatan, dalam video berikut:
(ank/som)