HaiBunda

MOM'S LIFE

Bekerja di DKI dan Upah Rp4,7 Juta, Bunda Berhak Dapat BSU

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Rabu, 07 Sep 2022 13:32 WIB
Menaker Sebut Pekerja DKI dengan Upah ini Berhak Atas BSU, lho, Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD
Jakarta -

Belum lama ini beredar kabar tak menyenangkan bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya kabar ini mengungkapkan bahwa ada kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Namun, di balik berita itu, baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan menyebut akan memberikan BSU kepada para pekerja yang memiliki upah tertentu.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah ditujukan kepada para pekerja dengan upah tertentu, adanya BSU ini juga disebut-sebut sebagai bantalan atas kenaikan BBM. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa penerima BSU ini tidak hanya para pekerja dengan gaji Rp3,5 juta saja, lho, Bunda.

Ia menyebutkan bahwa siapa saja berhak menerima BSU ini. Namun, BSU ini hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji yang telah ditentukan. Lalu, siapa saja yang bisa mendapatkan BSU ini? Simak artikelnya berikut ini, ya, Bunda.


BSU untuk pekerja DKI

Melalui peraturan yang telah diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan, program ini ditujukan kepada para pekerja DKI yang memiliki upah senilai Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP), kabupaten/kota.

Ia juga menjelaskan bahwa jika UMP DKI Jakarta Rp4,7 juta, para pekerja dengan gaji tersebut berhak menerima BSU.

“Jadi, dalam peraturan ini disebutkan bahwa yang menerima yang memiliki Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi Kabupaten/Kota. Misalnya, DKI Jakarta upah minimum provinsinya senilai Rp4,7 juta. Maka, dia tetap berhak karena di sini ketentuannya senilai upah minimum Provinsi Kabupaten/Kota,” kata Ida dalam dialog virtual, pada Selasa (6/9/2022).

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa para pekerja yang tidak mendapatkan upah mencapai Rp3,5 juta, juga berhak mendapatkan bantuan tersebut. Namun, asalkan nilai gajinya senilai upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal provinsi kabupaten/kota.

“Meskipun upah minimumnya Rp4,7 juta di atas Rp3,5 juta, pekerja DKI yang UMP-nya Rp4,7 juta berhak mendapatkan BSU ini,” kata Ida.

Melalui dialog virtualnya itu, Menaker juga sempat menyebutkan jumlah calon penerima BSU di DKI Jakarta yang menjadi penerima paling banyak, lho, Bunda. Lalu, berapakah jumlah calon penerima BSU di DKI Jakarta?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video tips belanja saat harga sembako menggila yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Sudah Remaja, Intip Potret Dua Cucu Gus Dur yang Mulai Curi Perhatian

Parenting Amira Salsabila

Alyssa Daguise Berhasil Kumpulkan Banyak Kolostrum ASI untuk Baby Soleil, Ini Manfaatnya untuk Anak

Menyusui Annisa Karnesyia

100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna

Mom's Life Azhar Hanifah

Gigi Anak yang Berlubang Parah Tidak Dapat Disembuhkan? Ini Jawaban Dokter

Parenting Indah Ramadhani

Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda

Parenting Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Sudah Remaja, Intip Potret Dua Cucu Gus Dur yang Mulai Curi Perhatian

Gigi Anak yang Berlubang Parah Tidak Dapat Disembuhkan? Ini Jawaban Dokter

Alyssa Daguise Berhasil Kumpulkan Banyak Kolostrum ASI untuk Baby Soleil, Ini Manfaatnya untuk Anak

Flamingo Era, Fase Perubahan 'Warna' Perempuan Pasca Melahirkan sampai Anak Beranjak Dewasa

14 Drama Korea Lim Ji Yeon Terbaik Rating Tertinggi, Wajib Ditonton

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK