Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Syarat Naik KA Jarak Jauh selama Libur Sekolah

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Senin, 05 Dec 2022 11:33 WIB

A young tourist girl with backpack waits for train on railway station
Syarat Naik KA Jarak Jauh selama Libur Sekolah/Foto: Getty Images/iStockphoto/frantic00

Bunda berencana mengisi liburan akhir tahun bersama keluarga di luar kota? Jika Bunda lebih memilih menggunakan transportasi umum seperti kereta api, sebaiknya Bunda segera cari tahu terlebih dahulu apa saja syarat naik kereta api jarak jauh.

Berlibur di akhir tahun bertepatan dengan libur anak sekolah, ini memungkinkan seluruh transportasi umum hingga tempat wisata akan dipenuhi oleh banyak orang. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu Bunda persiapkan sebelum pergi berlibur bersama keluarga.

Salah satunya adalah mempersiapkan segala macam persyaratan untuk naik kereta api jarak jauh selama libur sekolah, Bunda.

Semenjak ada pandemi COVID-19 semua tempat hingga transportasi umum memiliki sistem protokol kesehatan yang ketat. Berbeda dari sebelum ada covid-19, mulai saat ini, Bunda perlu menyiapkan beberapa hal penting ketika ingin melakukan perjalanan jauh.

Syarat naik KA jarak jauh selama libur sekolah

“KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran covid-19 melalui transportasi kereta api,” ujar Joni Martinus, VP Public Relations KAI, dikutip dari laman resmi kai.id.

Joni mengingatkan kepada para penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 sehingga bisa memberikan kenyamanan juga bagi penumpang yang lainnya.

Dirinya pun menegaskan untuk pelanggan berusia 18 tahun ke atas yang menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, perlu mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan yang berusia 17 tahun setidaknya mendapatkan vaksin kedua.

Berdasarkan SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berikut adalah beberapa syarat naik KA jarak jauh selama libur sekolah:

  1. Calon penumpang dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
  2. Calon penumpang yang berstatus WNA (warga negara asing), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin kedua.
  3. Calon penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
  4. Calon penumpang dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
  5. Calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendampingan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi covid-19.
  6. Calon penumpang yang diatur dalam poin 1 sampai dengan 5 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  7. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit kormobid yang menyebabkan calon penumpang tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

Sementara itu, ada juga beberapa syarat umum yang perlu Bunda tahu ketika memilih perjalanan jauh dengan kereta api. Simak halaman berikutnya, ya, Bunda.

Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video jaga jarak dan tips aman naik commuter line yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

[Gambas:Video Haibunda]

SYARAT UMUM NAIK KERETA API JARAK JAUH

Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal. Sejumlah warga pun sudah ada yang mudik lebih awal. (Annisa RU/detikcom)

Stasiun Gambir/ Foto: Annisa RU/detikcom

Syarat umum perjalanan naik kereta api

Sementara itu, ada juga beberapa syarat umum lainnya yang juga perlu Bunda penuhi ketika memilih kereta api sebagai transportasi saat pergi berlibur nanti.

Banner jadwal libur sekolah

Berikut adalah beberapa syarat umum naik kereta api yang perlu Bunda tahu:

  1. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.
  2. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
  3. Penumpang wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis menutupi hidup, mulut, dan dagu selama perjalanan kereta api dan selama berada di stasiun kereta api atau ketika berada dalam kondisi kerumunan.
  4. Sebelum melakukan perjalanan, penumpang diimbau untuk menggunakan pakaian pelindung seperti jaket atau lengan panjang.
  5. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
  6. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama di perjalanan.
  7. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum selama perjalanan kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
  8. Apabila hasil rapid test antigen atau rt-pcr pelaku perjalanan negatif, tetapi menunjukkan gejala, pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rt-pcr dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Nah, itulah beberapa syarat naik KA jarak jauh selama libur sekolah yang perlu Bunda persiapkan agar keluarga Bunda terhindar dari penularan covid-19.


(asa)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda