MOM'S LIFE
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023 Tetap Sama, Seperti Ini Rinciannya
Mutiara Putri | HaiBunda
Kamis, 22 Dec 2022 14:26 WIBAda banyak program pemerintah yang dibuat guna menunjang kesehatan masyarakat Indonesia, Bunda. Salah satunya adalah BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan dibuat dengan tiga kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Setiap kelasnya dibayarkan dengan harga berbeda dan memiliki fasilitas yang berbeda pula.
Kini, pemerintah telah menghapuskan kelas-kelas di BPJS Kesehatan dan berganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seperti apa iuran yang perlu dibayarkan di tahun 2023 mendatang?
Iuran BPJS Kesehatan masih sama
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menaikkan biaya BPJS Kesehatan hingga tahun 2024. Hal ini diungkapkan saat rapat kerja Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024," ujarnya.
Dengan demikian, skema dan besaran iuran masih akan sama dengan tarif sebelumnya. Hal ini turut disampaikan langsung oleh Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman, kepada CNBC Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Arif mengungkapkan, masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI akan dikenakan iuran sebesar Rp42.000, Bunda. Biaya ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai dengan fiskal setiap daerah.
Sementara itu, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5 persen dari upah dengan rincian 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.
Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp12 juta.
"Jadi perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," imbuhnya.
Lantas berapa iuran yang harus dikeluarkan oleh kelompok peserta sektor informal? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Bunda. lihat juga video langkah membeli kacamata dengan BPJS berikut ini:
(mua/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Simak Bun, 4 Langkah Membeli Kacamata dengan BPJS
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, Sebelum Membayarnya Yuk Bunda
Beredar Kabar Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp12 Juta, Begini Faktanya Bun
Tahun Depan Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Ketentuan Kamar dan Harganya Bun
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan? Bunda Simak Risikonya
TERPOPULER
250 Quotes Rumah Tangga Bahagia dan Bersyukur, Bisa untuk Caption Media Sosial
5 Potret Balint Keponakan Mona Ratuliu yang Sudah Seperti Anak Sendiri
Curhat Poppy Bunga Bawa Anak ke Penang demi Atasi Alergi yang Sudah Jadi Infeksi
Apakah Berhubungan Intim setelah Haid Bisa Bikin Cepat Hamil? Ini Kata Pakar
5 Potret Kebahagiaan Enzy Storia & Suami Diplomat Selalu Curi Perhatian
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Eyebrow Pomade, Tahan Lama dan Bikin Alis Terlihat Lebih Natural
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Jadi Ortu Muda, Intip 5 Potret Mahalini dan Rizky Febian saat Momong Anak
Ini Mahar Terbaik untuk Pernikahan Menurut Pandangan Islam
Curhat Poppy Bunga Bawa Anak ke Penang demi Atasi Alergi yang Sudah Jadi Infeksi
250 Quotes Rumah Tangga Bahagia dan Bersyukur, Bisa untuk Caption Media Sosial
5 Potret Balint Keponakan Mona Ratuliu yang Sudah Seperti Anak Sendiri
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Sewa Rumah Rp2,5 Juta per Hari, Ini Sederet Sumber Penghasilan Pinkan Mambo
-
Beautynesia
5 Gestur Tubuh yang Membuat Orang Langsung Percaya Padamu saat Pertemuan Pertama
-
Female Daily
Dari Edukasi Finansial hingga Hiburan, Intip Keseruan LPS Financial Festival Medan Hari Pertama!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Foto Kartika Sari Dewi Soekarno, Pose Bareng Putra Ganteng Bikin Salfok
-
Mommies Daily
Kenali Emotional Affair, Selingkuh Emosional yang Bisa Hancurkan Pernikahan