MOM'S LIFE
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023 Tetap Sama, Seperti Ini Rinciannya
Mutiara Putri | HaiBunda
Kamis, 22 Dec 2022 14:26 WIBAda banyak program pemerintah yang dibuat guna menunjang kesehatan masyarakat Indonesia, Bunda. Salah satunya adalah BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan dibuat dengan tiga kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Setiap kelasnya dibayarkan dengan harga berbeda dan memiliki fasilitas yang berbeda pula.
Kini, pemerintah telah menghapuskan kelas-kelas di BPJS Kesehatan dan berganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seperti apa iuran yang perlu dibayarkan di tahun 2023 mendatang?
Iuran BPJS Kesehatan masih sama
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menaikkan biaya BPJS Kesehatan hingga tahun 2024. Hal ini diungkapkan saat rapat kerja Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024," ujarnya.
Dengan demikian, skema dan besaran iuran masih akan sama dengan tarif sebelumnya. Hal ini turut disampaikan langsung oleh Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman, kepada CNBC Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Arif mengungkapkan, masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI akan dikenakan iuran sebesar Rp42.000, Bunda. Biaya ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai dengan fiskal setiap daerah.
Sementara itu, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5 persen dari upah dengan rincian 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.
Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp12 juta.
"Jadi perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," imbuhnya.
Lantas berapa iuran yang harus dikeluarkan oleh kelompok peserta sektor informal? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Bunda. lihat juga video langkah membeli kacamata dengan BPJS berikut ini:
(mua/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Simak Bun, 4 Langkah Membeli Kacamata dengan BPJS
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, Sebelum Membayarnya Yuk Bunda
Beredar Kabar Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp12 Juta, Begini Faktanya Bun
Tahun Depan Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Ketentuan Kamar dan Harganya Bun
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan? Bunda Simak Risikonya
TERPOPULER
Penyanyi Nadin Amizah dan Faishal Tanjung Lamaran, Dihadiri Sheila Dara & Vidi Aldiano
Najwa Shihab Peringati 40 Hari Meninggalnya Suami, Unggah Foto bersama Sang Putra
5 Potret Tasyakuran & Mitoni Kehamilan Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto dan Rian Ardianto
Mengenal Toxic Productivity, Ini Ciri-Ciri dan Cara Menanganinya
Sunat Anak Perempuan Dilarang, Ketahui Bahayanya untuk Kesehatan
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Akikah Baby Arash Anak Aaliyah dan Thariq, Ini Potret Hangatnya Dihadiri Keluarga Besar
Ternyata Ini Password yang Paling Gampang Ditebak Maling M-Banking
Jakarta x Beauty 2025 Kembali Hadir, Ada 400 Lebih Brand Kecantikan hingga Aktivitas Seru
Penyanyi Nadin Amizah dan Faishal Tanjung Lamaran, Dihadiri Sheila Dara & Vidi Aldiano
Mengenal Toxic Productivity, Ini Ciri-Ciri dan Cara Menanganinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Alasan Justin Bieber Ganti Nama Akun Instagram Masih Jadi Sorotan
-
Beautynesia
Tes Kepribadian Ternyata Punya Segudang Manfaat, Begini Faktanya!
-
Female Daily
3 Kuliner Blok M Baru yang Patut Kamu Coba!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ratu Rania & Putri Rajwa Bergaya Sopan di Pernikahan Jeff Bezos, Jadi Sorotan
-
Mommies Daily
Dampak Jika Selat Hormuz Ditutup dan 7 Strategi Keuangan untuk Antisipasi