MOM'S LIFE
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023 Tetap Sama, Seperti Ini Rinciannya
Mutiara Putri | HaiBunda
Kamis, 22 Dec 2022 14:26 WIBAda banyak program pemerintah yang dibuat guna menunjang kesehatan masyarakat Indonesia, Bunda. Salah satunya adalah BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan dibuat dengan tiga kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Setiap kelasnya dibayarkan dengan harga berbeda dan memiliki fasilitas yang berbeda pula.
Kini, pemerintah telah menghapuskan kelas-kelas di BPJS Kesehatan dan berganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seperti apa iuran yang perlu dibayarkan di tahun 2023 mendatang?
Iuran BPJS Kesehatan masih sama
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menaikkan biaya BPJS Kesehatan hingga tahun 2024. Hal ini diungkapkan saat rapat kerja Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024," ujarnya.
Dengan demikian, skema dan besaran iuran masih akan sama dengan tarif sebelumnya. Hal ini turut disampaikan langsung oleh Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman, kepada CNBC Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Arif mengungkapkan, masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI akan dikenakan iuran sebesar Rp42.000, Bunda. Biaya ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai dengan fiskal setiap daerah.
Sementara itu, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5 persen dari upah dengan rincian 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.
Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp12 juta.
"Jadi perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," imbuhnya.
Lantas berapa iuran yang harus dikeluarkan oleh kelompok peserta sektor informal? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Bunda. lihat juga video langkah membeli kacamata dengan BPJS berikut ini:
(mua/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Simak Bun, 4 Langkah Membeli Kacamata dengan BPJS
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, Sebelum Membayarnya Yuk Bunda
Beredar Kabar Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp12 Juta, Begini Faktanya Bun
Tahun Depan Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Ketentuan Kamar dan Harganya Bun
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan? Bunda Simak Risikonya
TERPOPULER
Ucapan Hangat Sheila Dara di Hari Ultah Vidi Aldiano, Bagikan Potret Bareng Almarhum Semasa Hidup
Potret Maternity Shoot Annisa Pohan saat Hamil Anak Kedua
Setop Makan Gula dan Tepung 24 Jam, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Bunda Wajib Coba! 7 Minuman Ini Bantu Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran
Sedang Merasa Dibenci Semua Orang? Ternyata Ini Maknanya Menurut Psikologi
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Kasus Naik, Kenali Gejala Meningitis B pada Anak yang Sering Disangka Flu Biasa
Cara Skrining Riwayat Kesehatan BPJS di Website dan Aplikasi JKN
Ucapan Hangat Sheila Dara di Hari Ultah Vidi Aldiano, Bagikan Potret Bareng Almarhum Semasa Hidup
Potret Maternity Shoot Annisa Pohan saat Hamil Anak Kedua
Setop Makan Gula dan Tepung 24 Jam, Ini yang Terjadi pada Tubuh
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
5 Tanda Kamu People Pleaser, Kebiasaan Ini Bisa Jadi Bumerang Bagi Diri Sendiri
-
Beautynesia
5 Kebiasaan Minum Kopi Orang Italia, Ada Budaya Nongkrong yang Unik!
-
Female Daily
Cocok Buat Anak Muda, Polytron Rilis Speaker Baru yang Compact dan Portable!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kris Jenner Dijuluki 'Ratu Janda' di China, Jadi Simbol Keberuntungan Gen Z
-
Mommies Daily
Coba 7 Menu Sehat Setelah Lebaran untuk Detoks dari Opor dan Rendang