MOM'S LIFE
Bisa Lindungi Pemberi Kerja & PRT, Ini Pentingnya RUU PPRT yang Bunda Perlu Tahu
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 26 Jan 2023 18:10 WIBRancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) telah melalui perjalanan panjang. Percepatan pengesahan RUU tersebut tengah dipercepat.
Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Kusuma Sundari mengatakan, percepatan pengesahan RUU PPRT dilakukan demi melindungi para pekerja domestik.
Eva menyebutkan, ini merupakan kesempatan emas untuk memperjuangkan pengesahan RUU PPRT yang sejak lama 'macet' di meja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Urgensi dirasa semakin diperlukan mengingat sebentar lagi pemerintah akan memasuki masa Pemilu 2024.
"Kalau sampai PPRT ini tidak disahkan di periode ini, kita punya prinsip tidak ada carry over untuk DPR. Jadi kalau gagal pada periode ini, maka DPR yang akan datang tidak punya kewajiban melanjutkan. Artinya kita harus mengulang lagi dari nol," tutur Eva dalam diskusi media tentang Update Advokasi RUU PPRT, Rabu (25/1/23).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah merespons ketika RUU PPRT dibawa ke Istana dan meminta untuk segera disahkan.
Kendati demikian, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa mereka tidak akan terburu-buru mengesahkan RUU PPRT. Padahal, kasus kekerasan dan penindasan pekerja rumah tangga (PRT) semakin banyak bermunculan.
Pada Desember 2022 lalu, PRT asal Pemalang bernama Khotimah dianiaya oleh majikannya di Jakarta Selatan. Korban melapor ke Polres dalam kondisi luka-luka setelah disiram air panas.
Nasib malang juga dialami oleh Rohimah, PRT asal Garut yang viral setelah berhasil diselamatkan usai terjebak penyiksaan di rumah majikan selama 5 bulan.
"Bisa atau enggak bisa harus dilakukan pada last term ini karena tidak ada jaminan kelanjutan apabila kelewat pada periode ini. Jadi kita buat perencanaan yang dibatasi masa sidang sekarang, kita genjot sekencang-kencangnya," ujar Direktur Sarinah Institute itu.
Eva menuturkan, RUU PPRT secara garis besar memberikan perlindungan kepada PRT dan membuat pekerjaan tersebut diakui. Sebab selama ini, para pekerja domestik hanya dianggap sebagai asisten atau pembantu rumah tangga (ART) sehingga tak memiliki kekuatan hukum.
"PRT harus diakui sebagai pekerja agar bisa menikmati hak-hak normatif sebagai pekerja, pertama yaitu upah yang pantas. Kedua adalah kondisi kerja yang pantas," terang Eva.
"Mereka juga harus terbebas dari perdagangan dan eksploitasi, serta diperlakukan secara bermartabat. PRT juga diperbolehkan untuk menikmati hak beribadah, serta hak mendapatkan proteksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.
Tak hanya melindungi PRT, RUU PPRT juga memberikan perlindungan dan keuntungan kepada para pemberi kerja atau majikan.
"Majikan punya hak untuk mengetahui identitas PRT, mendapatkan hasil kerja PRT yang sesuai harapan, perlindungan dari praktik penyalahgunaan pola recruitment yang menipu," ujar Koordinator Jaringan Nasional Advokasi PRT (Jala PRT) Lita Anggraini.
Eva berharap agar RUU PPRT dapat segera disahkan karena pada dasarnya, RUU tersebut tidak bersifat memberatkan dan tidak memiliki ancaman sanksi seperti halnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah disahkan pada tahun lalu.
"Karena tidak ada pidananya dan tidak ada hal baru yang betul-betul diatur, kecuali penyebutan PRT sebagai pekerja. Ini tidak ada apa2nya dari RUU TPKS, hanya mindset-nya saja yang diubah," ucap mantan anggota DPR periode 2014-2019 itu.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga video tentang kisah hidup mantan PRT yang kini jadi miliarder:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan, Ini 12 Poin yang Perlu Bunda Perhatikan
Curhat Chelsea Olivia Geram terhadap ART-nya, Ternyata Suka Mencuri dan Mabuk
Cerita Femmy Permatasari Urus Rumah Sendiri Saat Pindah ke Selandia Baru Bareng Suami
Wanita Ponorogo Jadi ART di AS Bergaji Rp60 Juta Lebih, Dianggap Keluarga oleh Majikan
TERPOPULER
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
200 Pertanyaan Lomba Cerdas Cermat seputar Kemerdekaan 17 Agustus 2026, Soal Tingkat SD-SMP
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Kebiasaan Ini Bisa Melatih Kecerdasan EQ di Tempat Kerja
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Cabin Hotel di Pulau Payung Kepulauan Seribu, Tawarkan Aktrasi Wisata Seru
-
Beautynesia
4 Tanda Kalau Otak Butuh Istirahat
-
Female Daily
Boleh Nggak Pakai Retinol Saat Sedang Jerawatan? Ini Jawabannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Meghan Markle Pakai Anting Putri Diana Saat Momen Langka dengan Pangeran Harry
-
Mommies Daily
10 Kreasi dari Sedotan untuk Anak SD, Murah, Seru, dan Edukatif