Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ingin Liburan Bersama Keluarga? Ini Jadwal Libur Sekolah Mei 2023

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 28 Apr 2023 19:40 WIB

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2023 untuk Ajak Anak Liburan
Ingin Liburan Bersama Keluarga? Ini Jadwal Libur Sekolah Mei 2023/Foto: Getty Images/iStockphoto/Jerome Maurice
Jakarta -

Setelah libur Lebaran, Bunda ingin merencanakan liburan bersama keluarga di bulan Mei 2023? Memasuki bulan Mei, ternyata masih ada beberapa tanggal merah yang membuat Si Kecil juga libur sekolah, lho.

Menghabiskan waktu bersama keluarga di hari libur mungkin menjadi kegiatan yang paling menyenangkan. Dengan mengetahui kapan hari libur nasional, Bunda bisa merencanakan liburan bersama keluarga dari jauh-jauh hari.

Melansir dari laman detik.com, menurut SKB terbaru, terdapat beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai peringatan hari libur nasional pada bulan Mei 2023.

Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Mei 2023? Simak jadwalnya berikut ini, ya.

1. Libur tanggal merah Hari Buruh – 1 Mei 2023

Senin, 1 Mei 2023 adalah tanggal merah yang diperingati sebagai Hari Buruh. Hari Buruh adalah hari penting nasional juga hari penting internasional untuk memperingati andil para pekerja dan buruh di seluruh dunia.

Penetapan tanggal ini sebagai Hari Buruh di Indonesia ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 157 Tahun 1950. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Raya Buruh yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

Selanjutnya, melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

2. Libur tanggal merah kenaikan Isa Almasih – 18 Mei 2023

Kamis, 18 Mei 2023 adalah tanggal merah yang diperingati sebagai hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih, Bunda. Ini merupakan hari besar atau hari penting keagamaan umat Kristiani.

Penetapan peringatan Kenaikan Isa Almasih sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali ditentukan berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.

Melalui beberapa perubahan, selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tujuh tempat wisata ramah anak di Jakarta yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

[Gambas:Video Haibunda]

(asa/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda