HaiBunda

MOM'S LIFE

Ingin Liburan Bersama Keluarga? Ini Jadwal Libur Sekolah Mei 2023

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 28 Apr 2023 19:40 WIB
Ingin Liburan Bersama Keluarga? Ini Jadwal Libur Sekolah Mei 2023/Foto: Getty Images/iStockphoto/Jerome Maurice
Jakarta -

Setelah libur Lebaran, Bunda ingin merencanakan liburan bersama keluarga di bulan Mei 2023? Memasuki bulan Mei, ternyata masih ada beberapa tanggal merah yang membuat Si Kecil juga libur sekolah, lho.

Menghabiskan waktu bersama keluarga di hari libur mungkin menjadi kegiatan yang paling menyenangkan. Dengan mengetahui kapan hari libur nasional, Bunda bisa merencanakan liburan bersama keluarga dari jauh-jauh hari.

Melansir dari laman detik.com, menurut SKB terbaru, terdapat beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai peringatan hari libur nasional pada bulan Mei 2023.


Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Mei 2023? Simak jadwalnya berikut ini, ya.

1. Libur tanggal merah Hari Buruh – 1 Mei 2023

Senin, 1 Mei 2023 adalah tanggal merah yang diperingati sebagai Hari Buruh. Hari Buruh adalah hari penting nasional juga hari penting internasional untuk memperingati andil para pekerja dan buruh di seluruh dunia.

Penetapan tanggal ini sebagai Hari Buruh di Indonesia ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 157 Tahun 1950. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Raya Buruh yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

Selanjutnya, melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

2. Libur tanggal merah kenaikan Isa Almasih – 18 Mei 2023

Kamis, 18 Mei 2023 adalah tanggal merah yang diperingati sebagai hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih, Bunda. Ini merupakan hari besar atau hari penting keagamaan umat Kristiani.

Penetapan peringatan Kenaikan Isa Almasih sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali ditentukan berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.

Melalui beberapa perubahan, selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tujuh tempat wisata ramah anak di Jakarta yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

(asa/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Charlotte Ramadhan Anak Shahnaz Haque Baru Lulus Kedokteran Hewan IPB

Mom's Life Annisa Karnesyia

Tanda Kanker Serviks Sudah Menyebar ke Organ Lain? Simak Faktanya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Atlet Voli Megawati Hangestri Resmi Menikah dengan Dio Novandra, Intip 7 Potretnya

Mom's Life Amira Salsabila

10 Rekomendasi Sikat Gigi Anak, Bulu Aman dan Lembut

Rekomendasi Produk ZAHARA ARRAHMA

Kabar Halimah Cisse Bunda yang Melahirkan 9 Bayi Empat Tahun Lalu, Kini Jadi Glowing

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Tanda Kanker Serviks Sudah Menyebar ke Organ Lain? Simak Faktanya

5 Fakta Seru Head Over Heels, Drama Korea Pemilik Rating Tertinggi dengan Cerita Menarik

10 Rekomendasi Sikat Gigi Anak, Bulu Aman dan Lembut

5 Potret Charlotte Ramadhan Anak Shahnaz Haque Baru Lulus Kedokteran Hewan IPB

Pusar Bayi Berdarah? Ini Penyebab, Cara Mengobati, dan Tips Merawatnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK