HaiBunda

MOM'S LIFE

Ingin Liburan Bersama Keluarga? Ini Jadwal Libur Sekolah Mei 2023

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 28 Apr 2023 19:40 WIB
Ingin Liburan Bersama Keluarga? Ini Jadwal Libur Sekolah Mei 2023/Foto: Getty Images/iStockphoto/Jerome Maurice
Jakarta -

Setelah libur Lebaran, Bunda ingin merencanakan liburan bersama keluarga di bulan Mei 2023? Memasuki bulan Mei, ternyata masih ada beberapa tanggal merah yang membuat Si Kecil juga libur sekolah, lho.

Menghabiskan waktu bersama keluarga di hari libur mungkin menjadi kegiatan yang paling menyenangkan. Dengan mengetahui kapan hari libur nasional, Bunda bisa merencanakan liburan bersama keluarga dari jauh-jauh hari.

Melansir dari laman detik.com, menurut SKB terbaru, terdapat beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai peringatan hari libur nasional pada bulan Mei 2023.


Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Mei 2023? Simak jadwalnya berikut ini, ya.

1. Libur tanggal merah Hari Buruh – 1 Mei 2023

Senin, 1 Mei 2023 adalah tanggal merah yang diperingati sebagai Hari Buruh. Hari Buruh adalah hari penting nasional juga hari penting internasional untuk memperingati andil para pekerja dan buruh di seluruh dunia.

Penetapan tanggal ini sebagai Hari Buruh di Indonesia ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 157 Tahun 1950. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Raya Buruh yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

Selanjutnya, melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

2. Libur tanggal merah kenaikan Isa Almasih – 18 Mei 2023

Kamis, 18 Mei 2023 adalah tanggal merah yang diperingati sebagai hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih, Bunda. Ini merupakan hari besar atau hari penting keagamaan umat Kristiani.

Penetapan peringatan Kenaikan Isa Almasih sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali ditentukan berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.

Melalui beberapa perubahan, selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tujuh tempat wisata ramah anak di Jakarta yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

(asa/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Terbaru Kehidupan Lindsay Lohan di Dubai, Wajah Makin Fresh & Happy Bareng Keluarga

Mom's Life Amira Salsabila

30 Restoran All You Can Eat Jakarta dari Premium sampai di Bawah Rp100.000, Tempat Bukber Favorit!

Mom's Life Azhar Hanifah

7 Potret Model Dapur Rumah Artis, Ada yang Aesthetic hingga Mewah Serba Gold

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Dari Storytelling sampai Dance, EPIS's Got Talent Pamerkan Bakat & Aksi Keren Siswa SD

Parenting Amira Salsabila

Dari Cinta Orang Tua untuk Nutrisi Terbaik Anak Indonesia

Parenting Tim HaiBunda

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Potret Model Dapur Rumah Artis, Ada yang Aesthetic hingga Mewah Serba Gold

Dari Cinta Orang Tua untuk Nutrisi Terbaik Anak Indonesia

Potret Terbaru Kehidupan Lindsay Lohan di Dubai, Wajah Makin Fresh & Happy Bareng Keluarga

Anak Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

10 Top Pekerjaan WFA Paling Dicari Perusahaan di 2026

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK