Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Peraturan Konser RED VELVET di Jakarta, soal Tas hingga Barang yang Dilarang

ANNISAAFANI   |   HaiBunda

Rabu, 10 May 2023 20:55 WIB

Red Velvet
Peraturan Konser RED VELVET di Jakarta, soal Tas hingga Barang yang Dilarang/Foto: dok. Instagram @smtown

Konser RED VELVET di Indonesia sudah semakin dekat nih, Bunda. Bagi para Reveluv, pasti sudah enggak sabar untuk melihat aksi panggung Irene, Wendy, Seulgi, Joy, serta Yeri secara langsung, bukan?

Konser bertajuk Red Velvet 4th Concert : R to V in JAKARTA akan digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD pada 20 Mei 2023 mendatang. Sambil menanti hari tersebut, Bunda sudah mengetahui aturan apa saja yang berlaku selama di venue?

Peraturan konser Red Velvet

Mengenai peraturan yang berlaku, Dyandra Global Edutaiment selaku promotor sudah menjelaskannya melalui media sosial Instagram dan website resminya. Dalam pemberitahun tersebut, ada beberapa poin penting yang perlu dipahami. Apa saja? Simak rangkuman Bubun sebagai berikut, ya.

Aturan tas

Selama konser Red Velvet berlangsung, berikut aturan tas yang berlalu:

1. Penonton diwajibkan memakan tas berbahan PVC atau transparan selama di area konser.

"Untuk proses masuk yang lancar, hanya tas berbahan PVC atau transparan yang diperbolehkan masuk ke Red Velvet 4th Concert : R to V di venue JAKARTA," dikutip dari akun @dyandraglobal.

2. Dilarang membawa tas berukuran melebihi 20 centimeter (cm)x 30 cm ke dalam area konser.

3. Demi keamanan dan kenyamanan, dilarang membawa koper ke area Hall 5-7 ICE BSD.

Protokol kesehatan

Dyandra Global juga protokol kesehatan selama konser Red Velvet berlangsung. Berikut di antaranya:

  1. Diwajibkan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi (sekarang SatuSehat).
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sesuai anjuran Pemerintah, tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 20/2023 (SE).
  3. Diharapkan menggunakan masker medis di tempat acara dan selama acara berlangsung.

Peraturan untuk penonton asing (bukan warga negara Indonesia:

  1. Wajib membawa Surat Keterangan Vaksin Lengkap dan/atau Kartu Vaksin tercetak yang menunjukkan telah menerima Vaksin Booster.
  2. Diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk resmi dengan nama yang tertera pada Sertifikat Vaksin atau sertifikat terkait. Harap semua dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Batasan usia

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia, Surat Izin Mengemudi, Paspor, Kartu Pelajar, dan Kartu Tanda Penduduk adalah tanda pengenal yang sah (dengan foto).
  2. Anak-anak di bawah usia 14 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali yang sah dan anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan berada di zona berdiri festival.
  3. Anak-anak di bawah usia 3 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area konser

Layanan kebutuhan khusus

  1. Hanya tiket CAT 3 yang dapat diakses oleh Peserta Acara berkebutuhan khusus menggunakan kursi roda (tempat terbatas).
  2. Peserta Acara yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan kursi roda dapat menghubungi penyelenggara melalui [email protected] dengan melampirkan surat keterangan medis dari rumah sakit dan wajib diberikan ke Helpdesk pada hari konser untuk bantuan lebih lanjut.
  3. Wanita hamil wajib membawa surat rekomendasi dokter dan surat izin bermaterai dari suami serta tidak diperbolehkan berada di area festival
  4. Peserta dengan kondisi medis serius seperti gangguan jantung, tekanan darah rendah dan lain-lain tidak diperbolehkan untuk menghadiri acara/konser. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi [email protected]
  5. Peserta menerima bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan keselamatan mereka sendiri, dengan mempertimbangkan kondisi medis pribadi apa pun.

Simak aturan lainnya di halaman berikut ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

Simak juga manfaat mengajak anak menonton pertunjukan drama musikal dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

BARANG YANG DILARANG UNTUK DIBAWA

Red Velvet di konser SMTOWN Live Culture Humanity

Peraturan Konser RED VELVET di Jakarta, soal Tas hingga Barang yang Dilarang/Foto: dok. Instagram @smtown

Ada beberapa hal yang perlu Bunda ketahui agar tak melakukan kesalahan selama di venue acara. Berikut di antaranya:

  1. Penonton konser Red Velvet tidak diizinkan untuk keluar masuk area konser, terlepas dari kategori tiket yang dimiliki. Artinya, jika keluar venue maka enggak boleh masuk lagi, ya.
  2. Promotor juga berhak mengambil tindakan untuk melarang masuk ke venue untuk tiket/gelang aktual dengan barcode yang telah digunakan sebelumnya oleh orang lain.
  3. Dilarang untuk mengantre semalaman.
  4. Harap bersikap ramah dan menghormati orang lain dalam antrean.
Banner Tips Ibu Bekerja Menyusui

Barang larangan

Bunda, promotor Red Velvet 4th Concert : R to V in JAKARTA juga memaparkan beberapa barang yang dilarang dibawa, nih. Simak selengkapnya sebagai berikut, ya.

  1. Membawa makanan dan minuman di luar venue.
  2. Membawa kamera profesional dan semi-profesional/SLR/DSLR, perekaman dan transmisinya, kamera dengan lensa yang dapat dilepas, kamera video, alat perekam, dan action-cam, tripod.
  3. Memotret Dengan Lampu Blitz.
  4. Berjualan di dalam lokasi acara.
  5. Senjata.
  6. Cat jenis apapun termasuk spidol dan semprot.
  7. Kembang api.
  8. Obat-obatan terlarang atau zat atau perlengkapan obat.
  9. Obat tanpa resep dokter, kecuali obat bebas.
  10. Produk yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
  11. Rantai besar.
  12. Laser.
  13. Bendera dengan potongan logam atau kayu.
  14. Payung besar.
  15. Produk sanitasi yang tidak bersegel.
  16. Hewan peliharaan.
  17. Kipas portabel besar
  18. Pembuka botol.
  19. Bahan peledak.
  20. Pisau atau benda tajam.
  21. Produk yang mudah terbakar atau kaleng aerosol.
  22. Korek api.
  23. Senjata air atau senjata udara.
  24. Kursi.
  25. Drone dan/atau peralatan terbang serupa lainnya.
  26. Sleeping bag.
  27. Merokok, vaping, dan rokok elektronik di area konser.
  28. Barang yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengganggu ketentraman, membahayakan keselamatan orang banyak dan/atau menimbulkan kerusakan pada orang dan barang atas kebijakan sepenuhnya dari Staf Acara.

(AFN)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda