
moms-life
Pemerintah Adakan PNS Part Time, Berapa Gajinya?
HaiBunda
Sabtu, 08 Jul 2023 17:30 WIB

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sebentar lagi akan dibuka kembali, Bunda. Tahun ini, pemerintah juga menambahkan unsur baru dalam status pekerjaan aparatur sipil negara, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau part time.
Kebijakan itu termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Ada juga tujuan pembentukan unsur baru ini adalah untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023 mendatang.
Guspardi Gaus, Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR, mengatakan bahwa unsur ini bisa menjadi solusi tenaga kerja honorer agar tidak kehilangan pekerjaannya dan menurunkan pendapatan mereka, sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah.
“Ini menjadi win-win solution, kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time. Jadi, meringankan anggaran negara. Di satu sisi para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” ujar Guspardi, dikutip dari laman cnbc, pada Sabtu (8/7/2023).
Terkait gaji, Guspardi menyebut Pemerintah dan DPR belum memberikan informasi lebih lanjut, termasuk menyepakati perihal tugas dan fungsi mereka. Kendati demikian, pastinya PPPK part time memiliki gaji yang lebih kecil, Bunda.
Hal tersebut karena PPPK part time memiliki perbedaan mekanisme kerja dengan tenaga honorer selama ini, sebab PPPK part time hanya bekerja berdasarkan waktu yang telah disepakati, sehingga tidak perlu seharian bekerja di kantor pemerintah, baik di pusat maupun daerah, seperti tenaga honorer selama ini.
Akan tetapi, berdasarkan aturan besaran gaji honorer di seluruh Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video kebiasaan yang menghambat produktivitas kerja di kantor yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Kisah Khairunnisa, Penjual Es Teh yang Kini Jadi CPNS

Mom's Life
Viral Tubuh Peserta Mendadak Kaku saat Tes CPNS, Penyebabnya...

Mom's Life
12 Formasi Instansi CPNS 2024 Sepi Peminat, Minim Saingan Bun

Mom's Life
Ini Dia Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024, Catat Bun!

Mom's Life
20 Instansi Buka Penerimaan CPNS 2023, Cek Link dan Formasinyadi Sini Bun

Mom's Life
Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Rinciannya Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda