HaiBunda

MOM'S LIFE

Fotonya Kerap Dipakai Tanpa Izin, Melly Goeslaw Bakal Somasi Produsen Obat Pelangsing

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 19 Jul 2023 17:35 WIB
Fotonya Kerap Dipakai Tanpa Izin, Melly Goeslaw Bakal Somasi Produsen Obat Pelangsing/Foto: Instagram @melly_goeslaw
Jakarta -

Setelah berhasil menurunkan berat badan dan menjalani prosedur bariatrik, foto penyanyi Melly Goeslaw malah dipergunakan beberapa produsen obat pelangsing tanpa izin.

Beberapa produk obat pelangsing menggunakan foto dan video milik Melly Goeslaw tanpa izin untuk kebutuhan promosi. Ina Rachman selaku kuasa hukum Melly Goeslaw menyebut kliennya tak pernah menjalin kerja sama dengan produk obat pelangsing manapun hingga saat ini.

"Berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh dari klien kami, ternyata banyak iklan obat pelangsing yang menggunakan video dan foto dari klien kami melalui media sosial yaitu Instagram, Facebook dan Tiktok yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa izin dari klien kami," tulis Ina Rachman dalam Instagram pribadinya dilihat detikcom, Rabu (19/7/2023).


"Klien kami tidak pernah ada kerja sama dengan pihak mana pun terkait iklan obat pelangsing atau sejenisnya," sambungnya Ina Rachman.
Atas dasar hal tersebut, Melly Goeslaw melalui Ina Rachman melayangkan somasi bagi produk-produk pelangsing yang dimaksud untuk menghentikan kegiatan promosi menggunakan foto dan video Melly Goeslaw tanpa izin.

"Kami selaku kuasa hukum memperingatkan pihak-pihak yang melakukan perbuatan tersebut untuk segera menghentikan perbuatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut," tegas Ina Rachman.

Dalam somasinya, pihak Melly Goeslaw juga meminta para pemilik produk pelangsing untuk meminta maaf secara langsung di depan publik.

"Kami minta pihak-pihak yang melakukan perbuatan tersebut segera menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami dan membuat pernyataan terbuka melalui media sosial atas kesalahan saudara agar diketahui khalayak ramai," ujar Ina Rachman.

Pihak Melly Goeslaw memberi waktu selama tujuh hari untuk merespons somasi tersebut. Jika tidak, pihaknya akan mengambil jalur hukum.

"Memberikan pernyataan secara terbuka melalui media sosial saudara atas kesalahannya agar diketahui khalayak ramai paling lambat 7 hari setelah peringatan ini kami umumkan," ucap Ina Rachman.

"Perbuatan tersebut dapat dituntut secara pidana sesuai Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 8 jo.Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, dapat digugat juga secara perdata berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata," pungkasnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Potret Stylishnya Melly Goeslaw Setelah Susut 30 Kg

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3

Mom's Life Annisa Karnesyia

Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing

Kehamilan Annisa Karnesyia

8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A

Mom's Life Annisa Karnesyia

Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya

8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi

Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing

Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK