HaiBunda

MOM'S LIFE

Uang Koin Rp500 Melati & Rp1.000 Kelapa Sawit Tak Berlaku Lagi, Ini Cara Tukarnya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 04 Feb 2024 20:10 WIB
Uang Koin Rp500 Melati & Rp1.000 Kelapa Sawit Tak Berlaku Lagi, Ini Cara Tukarnya Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto/Deni Sutani
Jakarta -

Tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) 14/2023, peredaran uang koin Rp500 gambar melati dan Rp1.000 bergambar kelapa sawit resmi ditarik pemerintah, Bunda. Oleh karena itu, masyarakat yang masih memiliki uang pecahan tersebut diharap untuk segera menukarkannya.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, masa penukaran berlaku hingga 1 Desember 2033. Lalu, bagaimana cara untuk menukarkan uang koin tersebut?

Cara tukar uang Koin Rp1.000 kelapa sawit dan Rp500 melati

Penukaran uang bisa dilakukan di kantor pusat atau perwakilan Bank Indonesia (BI) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagaimana yang Bubun rangkum, berikut cara tukarnya.


  1. Klik aplikasi PINTAR yang dapat diakses di https://www.pintar.bi.go.id untuk pemesanan penukaran.
  2. Lalu, pilih Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik.
  3. Selanjutnya, pilih provinsi dan kantor BI untuk penukaran uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit dan Rp500 melati.
  4. Tentukan tanggal penukaran sesuai jadwal yang disediakan kantor BI.
  5. Isi data penukar uang meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Tulis jumlah keping uang koin Rp1.000 dengan gambar kelapa sawit dan Rp500 bergambar melati logam yang akan ditukarkan.
  7. Simpan bukti pemesanan penukaran uang rupiah logam dari aplikasi PINTAR tersebut.
  8. Lakukan penukaran sesuai tanggal yang telah dipilih. Sebelumnya, jangan lupa memisahkan uang logam sesuai jenisnya.

Selain prosedur, BI juga telah menetapkan syarat uang logam yang dapat ditukar dan nilai yang akan diperoleh. Ketentuan tersebut adalah:

  1. Ukuran uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) yang asli.
  2. Ciri khas uang dapat dikenali.
  3. Penggantian adalah sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukar.
  4. Uang rupiah logam yang berukuran sama atau kurang dari 1/2 (satu perdua) aslinya, tidak memperoleh penggantian.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 


Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

(AFN/AFN)

Simak video di bawah ini, Bun:

Bisa Kaya Mendadak! Ini 5 Koin Jadul yang Dijual Ratusan Juta Rupiah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

10 Kebiasaan yang Dilakukan Orang Saat Kelelahan Mental, Bisa Jadi Kamu Mengalaminya

Mom's Life Azhar Hanifah

Cantiknya Embun, Putri Omesh dan Dian Ayu yang Baru Ultah ke-13

Parenting Annisa Karnesyia

Sehari Setelah Suntik KB, Bolehkah Berhubungan Intim?

Kehamilan Angella Delvie & Muhammad Prima Fadhillah

7 Potret Kamar Anak Artis yang Bisa Jadi Inspirasi, Estetik & Bertema Unik

Parenting Nadhifa Fitrina

Vasektomi Suami Gagal, Pasangan Ini Sambut Bayi ke-14 & Spill Biaya membesarkan Anak

Kehamilan Indah Ramadhani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Kebiasaan yang Dilakukan Orang Saat Kelelahan Mental, Bisa Jadi Kamu Mengalaminya

7 Potret Kamar Anak Artis yang Bisa Jadi Inspirasi, Estetik & Bertema Unik

Cantiknya Embun, Putri Omesh dan Dian Ayu yang Baru Ultah ke-13

Sehari Setelah Suntik KB, Bolehkah Berhubungan Intim?

5 Rekomendasi Wajan Stainless Steel Terbaik Anti Lengket dan Awet

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK