MOM'S LIFE
Catat Bun! Ini 5 Daftar Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Dibatasi
Mutiara Putri & Pritadanes | HaiBunda
Selasa, 12 Mar 2024 19:10 WIBBunda termasuk orang yang suka berlibur ke luar negeri? Ketika liburan dan mengunjungi suatu negara, tidak afdol rasanya jika tidak membawa oleh-oleh dan berbagai cendera mata, ya.
Sayangnya, kini bawaan penumpang dari luar negeri sudah dibatasi. Sehingga, Bunda tidak bisa secara leluasa membawa barang-barang tertentu.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, mulai menerapkan aturan pembatasan barang bawaan penumpang perjalanan jauh. Setidaknya ada 5 jenis barang yang masuk ke dalam daftar, Bunda.
Pemberlakuan aturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini pun berlaku mulai 10 Maret 2024.
"Kepada masyarakat, terutama yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, kami mengimbau untuk memperhatikan berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini. Peraturan ini mengatur mengenai batasan jumlah barang beberapa komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Kemendag," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).
Daftar barang bawaan penumpang yang dibatasi
Ada 5 jenis barang yang dibatasi oleh penumpang dari luar negeri. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:
- Alas kaki dibatasi 2 pasang per penumpang.
- Tas dibatasi 2 pcs per penumpang.
- Barang tekstil jadi lainnya dibatasi 5 pcs per penumpang.
- Elektronik dibatasi 5 unit dan dengan total nilai maksimal FOB 1.500 per penumpang.
- Telepon seluler, handheld dan komputer tablet dibatasi 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun.
"Barang komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau cendera mata untuk keluarga dan kerabat," tutur Gatot.
Tidak hanya itu, pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang dititipkan kepada Bea Cukai di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari Post-Border menjadi Border antara lain untuk elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.
Seperti apa penjelasan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Rekomendasi Holiday Program 2023 untuk Anak, Isi Libur Sekolah dengan Kegiatan Seru
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara agar Koper Bunda Jadi Pertama yang Diturunkan dari Pesawat
7 Airport Paling Indah di Dunia, Ternyata Changi Airport Singapura Bukan Juaranya
5 Barang Biasa di Luar Negeri Tapi Dianggap Mewah di Indonesia
Cleaning Service Penemu Cek Rp35,9 M Naik Pangkat & Dapat Banyak Apresiasi, Tapi...
TERPOPULER
Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea
Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking
9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal
4 Shio Kurang Beruntung di Tahun Kuda 2026, Beserta Solusi Mengatasinya
Momen Hagia Anak Jessica Iskandar Pertama Kali Main Salju, Bikin Gemas!
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea
Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking
9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal
ADOR Berhentikan Kontrak Danielle NewJeans, Minji Masih Tahap Negosiasi
Vaksin Kanker Serviks: Jenis, Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Dilaporkan Wardatina Mawa atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Harap Bisa Damai
-
Beautynesia
6 Manfaat Rutin Jalan Kaki Santai Setelah Makan, Menurut Para Ahli Kesehatan
-
Female Daily
Liburan Bareng Bestie? Ini Cara Gampang untuk Bikin Konten Bareng!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
51 Tahun Seperti 20-an! Aksi Supermodel Cantik Jadi Cheerleader Viral
-
Mommies Daily
Pasangan Terlalu Sibuk? Ketahui 10 Bahaya jika Jarang Bercinta!