MOM'S LIFE
Catat Bun! Ini 5 Daftar Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Dibatasi
Mutiara Putri & Pritadanes | HaiBunda
Selasa, 12 Mar 2024 19:10 WIBBunda termasuk orang yang suka berlibur ke luar negeri? Ketika liburan dan mengunjungi suatu negara, tidak afdol rasanya jika tidak membawa oleh-oleh dan berbagai cendera mata, ya.
Sayangnya, kini bawaan penumpang dari luar negeri sudah dibatasi. Sehingga, Bunda tidak bisa secara leluasa membawa barang-barang tertentu.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, mulai menerapkan aturan pembatasan barang bawaan penumpang perjalanan jauh. Setidaknya ada 5 jenis barang yang masuk ke dalam daftar, Bunda.
Pemberlakuan aturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini pun berlaku mulai 10 Maret 2024.
"Kepada masyarakat, terutama yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, kami mengimbau untuk memperhatikan berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini. Peraturan ini mengatur mengenai batasan jumlah barang beberapa komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Kemendag," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).
Daftar barang bawaan penumpang yang dibatasi
Ada 5 jenis barang yang dibatasi oleh penumpang dari luar negeri. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:
- Alas kaki dibatasi 2 pasang per penumpang.
- Tas dibatasi 2 pcs per penumpang.
- Barang tekstil jadi lainnya dibatasi 5 pcs per penumpang.
- Elektronik dibatasi 5 unit dan dengan total nilai maksimal FOB 1.500 per penumpang.
- Telepon seluler, handheld dan komputer tablet dibatasi 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun.
"Barang komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau cendera mata untuk keluarga dan kerabat," tutur Gatot.
Tidak hanya itu, pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang dititipkan kepada Bea Cukai di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari Post-Border menjadi Border antara lain untuk elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.
Seperti apa penjelasan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Rekomendasi Holiday Program 2023 untuk Anak, Isi Libur Sekolah dengan Kegiatan Seru
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara agar Koper Bunda Jadi Pertama yang Diturunkan dari Pesawat
7 Airport Paling Indah di Dunia, Ternyata Changi Airport Singapura Bukan Juaranya
5 Barang Biasa di Luar Negeri Tapi Dianggap Mewah di Indonesia
Cleaning Service Penemu Cek Rp35,9 M Naik Pangkat & Dapat Banyak Apresiasi, Tapi...
TERPOPULER
Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya
Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya
Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya
Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk
Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK
Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya
Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya
Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia
Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Justin Bieber Ganti Nama Akun IG, Langsung Unggah Foto Random
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Gambar Wajah Perempuan atau Burung yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya!
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Sekuel The Devil Wears Prada 2 Tayang 2026, Ini Sinopsis dan Pemainnya
-
Mommies Daily
15 Tempat Wisata Edukatif untuk Anak, Ada dari Jakarta hingga Yogyakarta!