HaiBunda

MOM'S LIFE

Catat Bun! Ini Aturan Terbaru Ibadah Haji 2024 dari Pemerintah Arab Saudi

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Rabu, 01 May 2024 17:50 WIB
Catat Bun! Ini Aturan Terbaru Ibadah Haji 2024 dari Pemerintah Arab Saudi/Foto: Getty Images/Shakeel Sha
Jakarta -

Bunda dan Ayah berencana untuk naik haji tahun ini? Sebelum memulainya, ada beberapa peraturan penting ibadah haji 2024 dari pemerintah Arab Saudi yang perlu diketahui terlebih dahulu.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2024. Dalam hal ini, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Kesehatan Saudi mengharuskan semua calon jemaah mendapatkan izin haji melalui platform Nusuk. Perizinan ini sangat penting untuk legitimasi ibadah haji mereka, Bunda.


Sementara itu, Kementerian juga menekankan jemaah untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Sehaty. Hal ini diperlukan untuk memverifikasi status vaksinasi jemaah.

Persyaratan utama haji 2024

Berikut adalah beberapa syarat utama ibadah haji 2024 yang perlu Bunda ketahui:

  • Jemaah perlu melakukan registrasi di aplikasi Sehaty untuk mengonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.
  • Penduduk Arab Saudi harus sudah menerima vaksin COVID-19, influenza, dan meningitis dalam lima tahun terakhir.
  • Jemaah haji internasional wajib mendapat vaksin meningitis setidaknya 10 hari sebelum kedatangan mereka, tetapi tidak boleh melebihi lima tahun sejak vaksin. Status vaksinasi diverifikasi dengan sertifikat dari negara asal. Jemaah juga wajib mendapat vaksinasi polio.

Persyaratan umum untuk seluruh jemaah

Lebih lanjut, Kementerian juga menyebut beberapa persyaratan umum untuk seluruh jemaah. Berikut di antaranya:

  • Paspor yang masih berlaku, minimal hingga akhir bulan Zulhijah 1445 H (6 Juli 2024)
  • Wajib berusia minimal 12 tahun
  • Telah menerima vaksin COVID-19, influenza, dan meningitis
  • Surat keterangan kesehatan yang menyatakan jemaah bebas dari penyakit menular.

Pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini menyusut pernyataan terbaru dari Dewan Ulama Senior Saudi yang dengan tegas melarang haji tanpa izin. Dewan menyatakan menunaikan ibadah haji tanpa resmi dianggap dosa, Bunda.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Sedih, Bun! Umrah Kembali Dibuka, Tapi Syaratnya...

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Terbaru Manuella Anak Sophia Latjuba yang Tinggal di Jerman

Mom's Life Annisa Karnesyia

8 Pekerjaan Rawan Selingkuh Menurut Pakar

Mom's Life Arina Yulistara

10 Rekomendasi Alat Penyedot Ingus Bayi yang Aman dan Tips Menggunakannya untuk Atasi Hidung Tersumbat

Rekomendasi Produk Asri Ediyati

Paparan Zat Kimia Ini saat Hamil Bisa Pengaruhi Perilaku Anak Laki-laki, Ini Fakta Medisnya

Kehamilan Azhar Hanifah

IRT Bisa Dapat Insentif dari Pemerintah, Simak Cara dan Syaratnya Bun

Mom's Life Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Aaliyah Massaid Dapat Kejutan Hadiah Mobil dari Thoriq saat Wedding Anniversary

Paparan Zat Kimia Ini saat Hamil Bisa Pengaruhi Perilaku Anak Laki-laki, Ini Fakta Medisnya

10 Rekomendasi Alat Penyedot Ingus Bayi yang Aman dan Tips Menggunakannya untuk Atasi Hidung Tersumbat

8 Pekerjaan Rawan Selingkuh Menurut Pakar

Pesan Menyentuh Aldi Bragi hingga Duet dengan Ikke Nurjannah di Pernikahan Sang Putri, Ini Potretnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK