MOM'S LIFE
Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak Ini Bun, Ketahui Cara Menghitungnya
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 28 Jun 2024 17:30 WIBBunda berencana untuk membangun atau merenovasi rumah sendiri? Jika ya, ada banyak hal yang perlu Bunda dan Ayah perhatikan nih. Salah satunya, yakni adanya pajak tambahan.
Pajak tersebut dikenal sebagai Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Rumah Sendiri (PPN KMS). PPN KMS ini diatur dalam PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan Membangun Sendiri.
Aturan pajak tersebut telah berlaku sejak 1 April 2022. Lantas seperti apa aturan tentang pajak ini dan bagaimana cara menghitung besaran PPN KMS? Berikut penjelasannya, Bunda.
Tidak semua rumah yang direnovasi atau dibangun kena PPN KMS
Adapun aturan bangunan yang dikenakan tarif PPN KMS, yakni mempunyai luas minimal 200 meter persegi. Kontruksi utamanya terdiri dari bahan seperti beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan atau baja.
Dilansir dari CNBC Indonesia, pajak ini wajah dibayar oleh orang yang melakukan kegiatan membangun sendiri (KMS) melalui setoran di bank atau kantor pos. Kemudian, pembayaran tersebut juga harus dilaporkan.
Perlu Bunda ketahui, objek pajak dari KMS adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Oleh karena itu, jenis pajak yang dikenakan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cara menghitung besaran PPN KMS
Sebelum melakukan pembayaran PPN KMS, Bunda dan Ayah perlu mengetahui cara menghitungnya. Seperti apa cara menghitungnya agar Bunda dan Ayah bisa mempersiapkan biaya tambahannya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fir/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Rekomendasi Cat Tembok yang Bisa Dibersihkan, Rumah Jadi Terlihat Bersih Terus
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tips Miliki Rumah Asri dan Nyaman Meski Lahan Kecil
4 Hal Penting Saat Mendesain Taman agar Tampilannya Indah & Asri
Jangan Terlambat, Kenali 4 Tanda Kayu di Rumah Dimakan Rayap
Mudah! 10 Tips Membuat Rumah Sejuk Tanpa AC
TERPOPULER
Pulang dari Australia, Rini Yulianti Langsung Kumpul dan Kompak Lari Bareng Ririn Ekawati
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Bolehkah Sengaja Menanam Tanaman di Atas Kuburan?
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Pulang dari Australia, Rini Yulianti Langsung Kumpul dan Kompak Lari Bareng Ririn Ekawati
Bolehkah Sengaja Menanam Tanaman di Atas Kuburan?
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Suka Gaya Kasual Dikta Wicaksono? Coba 3 Sneakers Kanvas Ini
-
Beautynesia
5 Penyebab Munculnya Perasaan Kangen dengan Seseorang
-
Female Daily
Pipi Chubby Bikin Kamu Nggak Pede? Ini 7 Cara Bikin Wajah Terlihat Lebih Tirus!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Video: Gaya Mewah Yeji ITZY di Jakarta
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!