MOM'S LIFE
Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak Ini Bun, Ketahui Cara Menghitungnya
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 28 Jun 2024 17:30 WIBBunda berencana untuk membangun atau merenovasi rumah sendiri? Jika ya, ada banyak hal yang perlu Bunda dan Ayah perhatikan nih. Salah satunya, yakni adanya pajak tambahan.
Pajak tersebut dikenal sebagai Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Rumah Sendiri (PPN KMS). PPN KMS ini diatur dalam PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan Membangun Sendiri.
Aturan pajak tersebut telah berlaku sejak 1 April 2022. Lantas seperti apa aturan tentang pajak ini dan bagaimana cara menghitung besaran PPN KMS? Berikut penjelasannya, Bunda.
Tidak semua rumah yang direnovasi atau dibangun kena PPN KMS
Adapun aturan bangunan yang dikenakan tarif PPN KMS, yakni mempunyai luas minimal 200 meter persegi. Kontruksi utamanya terdiri dari bahan seperti beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan atau baja.
Dilansir dari CNBC Indonesia, pajak ini wajah dibayar oleh orang yang melakukan kegiatan membangun sendiri (KMS) melalui setoran di bank atau kantor pos. Kemudian, pembayaran tersebut juga harus dilaporkan.
Perlu Bunda ketahui, objek pajak dari KMS adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Oleh karena itu, jenis pajak yang dikenakan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cara menghitung besaran PPN KMS
Sebelum melakukan pembayaran PPN KMS, Bunda dan Ayah perlu mengetahui cara menghitungnya. Seperti apa cara menghitungnya agar Bunda dan Ayah bisa mempersiapkan biaya tambahannya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fir/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Rekomendasi Cat Tembok yang Bisa Dibersihkan, Rumah Jadi Terlihat Bersih Terus
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tips Miliki Rumah Asri dan Nyaman Meski Lahan Kecil
4 Hal Penting Saat Mendesain Taman agar Tampilannya Indah & Asri
Jangan Terlambat, Kenali 4 Tanda Kayu di Rumah Dimakan Rayap
Mudah! 10 Tips Membuat Rumah Sejuk Tanpa AC
TERPOPULER
7 Potret Artika Sari Devi & Baim Tetap Mesra Meski Sudah 17 Tahun Menikah
Aline Adita Ungkap Miliki Uterus Didelphys atau Rahim Ganda hingga Akhirnya Hamil setelah 12 Th
58% Orang Sering Pakai Kosakata Bahasa Inggris Ini Meski Tak Paham Arti, Cek Daftarnya!
Apakah Menantu Perempuan Wajib Mengurus Mertua yang Sakit? Cek Kewajiban Menurut Islam
20 Contoh Interaksi Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari: Pengertian, Ciri, Syarat, Faktor, hingga Tujuan
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Potret Artika Sari Devi & Baim Tetap Mesra Meski Sudah 17 Tahun Menikah
20 Contoh Interaksi Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari: Pengertian, Ciri, Syarat, Faktor, hingga Tujuan
Apakah Menantu Perempuan Wajib Mengurus Mertua yang Sakit? Cek Kewajiban Menurut Islam
17 Contoh Kata Pengantar Makalah Beserta Struktur dan Cara Membuatnya
58% Orang Sering Pakai Kosakata Bahasa Inggris Ini Meski Tak Paham Arti, Cek Daftarnya!
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Nikita Mirzani Disebut Pakai Uang Rp2 M dari Reza Gladys untuk Bayar Cicilan Rumah
-
Beautynesia
6 Ciri Perempuan yang Tidak Butuh Hubungan untuk Merasa Bahagia
-
Female Daily
Setelah Diadakan di Surabaya, LPS Financial Festival Bakal Hadir di Medan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Nelly Furtado yang Kian Percaya Diri, Gaungkan Body Positivity
-
Mommies Daily
Seks Saat Premenopause: Tips Nyaman, Nikmat, dan Memuaskan dari Psikolog!