Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Menteri LHK Siti Nurbaya Mendapat Anugerah Tokoh Pendorong Emisi Nol Bersih

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 31 Jul 2024 09:54 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar/ Foto: Angga Aliya ZRF/detikcom
Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, mendapat Anugerah Ekonomi Hijau untuk Tokoh Pendorong Emisi Nol Bersih dari detikcom. Penghargaan tersebut diberikan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa malam (30/07/2024) .

Mengutip CNNIndonesia, Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) memberikan secara langsung anugerah itu kepada Menteri LHK Siti Nurbaya. Atas penghargaan itu, Siti Nurbaya mengaku bersyukur mendapat kepercayaan.

"Saya menyampaikan raya syukur kepada tuhan hari ini dalam Anugerah Ekonomi Hijau, sekaligus mendapat penghargaan, terima kasih tak terhingga," ujar Siti Nurbaya saat menerima Anugerah Ekonomi Hijau detikcom di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (30/07/2024)

Siti Nurbaya juga memberikan apresiasi kepada Chairul Tanjung dan detikcom, yang ikut fokus dalam memperhatikan kondisi ekonomi hijau di Indonesia.

"Saya menyampaikan sangat terima kasih kepada bang Ct atas penghargaan ini. Ini menjadi bukti bang CT kepada isu green ekonomi. Terima kasih detik menyorot ini secara khusus," ucapnya.

Anugerah tersebut diberikan kepada Siti Nurbaya atas komitmennya meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim Indonesia lewat penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) demi mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Komitmen ini terlihat dari langkah Siti yang turut mendukung Peraturan Presiden Nomor. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai Target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC).

Indonesia telah menyampaikan target penurunan emisi GRK ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dengan kemampuan sendiri sebesar 29 persen dan dengan dukungan internasional sebesar 41 persen.

Lalu pada 2022, Indonesia kembali memperbaharui target NDC lewat Enhanced NDC dengan target menurunkan emisi GRK dengan kemampuan sendiri 31,89 persen dan dengan dukungan internasional sebesar 43,20 persen.

Kemudian pada COP-28 UNFCCC, Siti Nurbaya memaparkan strategi menuju Net Zero Emission berdasarkan ENDC yaitu mulai dari implementasi Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, pengurangan emisi GRK dari pengelolaan sampah dan limbah, hingga transisi energi baru terbarukan.

ENDC ini sejalan dengan Long-Term Low Carbon and Climate Resilience Strategy (LTS-LCCR) 2050 dengan visi untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Untuk menurunkan emisi GRK di sektor kehutanan dan limbah, Menteri Siti dan KLHK melakukan beberapa upaya, di antaranya implementasi FoLU Net Sink 2030 yang merupakan aksi mitigasi penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan lahan, rekonseptualisasi Program Kampung Iklim (Proklim) yang telah dilaksanakan pada 7.264 lokasi ProKlim.

Kemudian optimalisasi pendanaan Result Based Payment (RBP) REDD+, penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mengatur tata kelola Perdagangan Karbon, serta penerapan skema Sertifikasi Penurunan Emisi (SPE).

Masih dalam COP-28 2023, Siti Nurbaya juga meluncurkan Dokumen Kerja Indonesia's Zero Waste Zero Emission yang menguraikan pendekatan strategis dari sektor limbah untuk mencapai target nol limbah di tahun 2040 sehingga bisa mendekati target emisi nol bersih pada tahun 2050.

Melalui aksi mitigasi yang dijabarkan dalam dokumen tersebut, diproyeksikan emisi secara bertahap akan berkurang hingga 62 juta ton CO2e di tahun 2050 dan 9 juta ton CO2e di tahun 2060.

Sedangkan dalam upaya transisi energi baru terbarukan, Siti Nurbaya memacu keras penurunan emisi GRK untuk mencapai Net Zero Emission melalui elektrifikasi, moratorium PLTU, pembangunan sumber energi baru dan EBT serta melakukan penerapan efisiensi energi.

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda