MOM'S LIFE
Ketahui Cara dan Syarat Warung Eceran Bisa Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Pritadanes | HaiBunda
Senin, 03 Feb 2025 15:04 WIBAgar penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, pemerintah menetapkan warung pengecer LPG 3 kilogram (kg) bisa menjadi pangkalan LPG mulai 1 Februari 2025, nih Bunda.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, "Ini kami kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kami jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu."
Yuliot menjelaskan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.
"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," jelasnya.
Ia menambahkan, peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.
"Jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kami juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.
Pengecer atau perseorangan yang ingin menjadi pangkalan gas LPG 3 kg resmi Pertamina, mereka bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Proses pendaftaran ini mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan sistem kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga mempermudah proses administrasi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pangkalan gas LPG 3 kg:
1. Pendaftaran melalui Situs OSS
Akses laman www.oss.go.id.
Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas.
Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
Centang persetujuan, lalu klik 'Submit'.
Cek email untuk proses aktivasi, lalu klik 'Aktivasi'.
Sistem OSS akan mengirimkan password ke email yang telah didaftarkan.
2. Mengajukan NIB
Akses laman www.oss.go.id.
Masuk ke halaman "Home" dan pilih menu "Permohonan".
Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kemudian pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).
Isi profil usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha.
Setelah data terisi lengkap, klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha", kemudian cetak dokumen NIB.
3. Melengkapi Data yang Diperlukan
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Pengajuan NIB membutuhkan data lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
Resep Oseng Ati Ampela, Lauk untuk Keluarga Hanya Rp15 Ribu
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Simak Bun, Ini Cara Membeli LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023
Siap-Siap Bun, 2026 Masak Enggak Pakai LPG Lagi
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Resmi Naik, Ini Daftarnya di Tiap Provinsi
Pengganti LPG Dinilai Lebih Ramah Lingkungan, Berapa Harganya Ya Bun?
TERPOPULER
KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba
Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun
Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita
Sudah Punya 11 Anak, Bunda Ini Umumkan Kehamilan Ke-12 dan Jadi Sorotan Netizen
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang
Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun
7 Cara Menghadapi Mertua Egois yang Selalu Memaksakan Kehendak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Atalia Praratya Tak Kuasa Tahan Tangis Curhat Diterpa Badai Ujian Hidup
-
Beautynesia
5 Tanda Rumah yang Dapat Tunjukkan Penghuninya Dilanda Stres
-
Female Daily
Dreamgirls The Musical oleh Glitz Production Hadirkan Sentuhan Pesona Broadway di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Cantik 'Dewi eSports' yang Curi Perhatian di Acara LoL Worlds 2025
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!