MOM'S LIFE
Ketahui Cara dan Syarat Warung Eceran Bisa Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Pritadanes | HaiBunda
Senin, 03 Feb 2025 15:04 WIBAgar penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, pemerintah menetapkan warung pengecer LPG 3 kilogram (kg) bisa menjadi pangkalan LPG mulai 1 Februari 2025, nih Bunda.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, "Ini kami kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kami jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu."
Yuliot menjelaskan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.
"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," jelasnya.
Ia menambahkan, peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.
"Jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kami juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.
Pengecer atau perseorangan yang ingin menjadi pangkalan gas LPG 3 kg resmi Pertamina, mereka bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Proses pendaftaran ini mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan sistem kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga mempermudah proses administrasi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pangkalan gas LPG 3 kg:
1. Pendaftaran melalui Situs OSS
Akses laman www.oss.go.id.
Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas.
Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
Centang persetujuan, lalu klik 'Submit'.
Cek email untuk proses aktivasi, lalu klik 'Aktivasi'.
Sistem OSS akan mengirimkan password ke email yang telah didaftarkan.
2. Mengajukan NIB
Akses laman www.oss.go.id.
Masuk ke halaman "Home" dan pilih menu "Permohonan".
Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kemudian pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).
Isi profil usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha.
Setelah data terisi lengkap, klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha", kemudian cetak dokumen NIB.
3. Melengkapi Data yang Diperlukan
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Pengajuan NIB membutuhkan data lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
Resep Oseng Ati Ampela, Lauk untuk Keluarga Hanya Rp15 Ribu
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Simak Bun, Ini Cara Membeli LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023
Siap-Siap Bun, 2026 Masak Enggak Pakai LPG Lagi
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Resmi Naik, Ini Daftarnya di Tiap Provinsi
Pengganti LPG Dinilai Lebih Ramah Lingkungan, Berapa Harganya Ya Bun?
TERPOPULER
Super Cute! 5 Potret Kamari Anak Jennifer Coppen Makin Pandai Berpose
Tak Hanya Faktor Ekonomi, Ini 6 Penyebab Perceraian di Indonesia
3 Resep Wedang Ronde, Hangat Diminum saat Hujan dan Tingkatkan Imun
Ramalan Shio Macan Tahun 2026: Karier Melonjak & Keuangan Makin Kuat
5 Khasiat Buah Tin untuk Laki-laki, Termasuk Kesuburan
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Super Cute! 5 Potret Kamari Anak Jennifer Coppen Makin Pandai Berpose
Tak Hanya Faktor Ekonomi, Ini 6 Penyebab Perceraian di Indonesia
3 Resep Wedang Ronde, Hangat Diminum saat Hujan dan Tingkatkan Imun
18 Film Bioskop Terbaru Januari 2026 dari Indonesia hingga Hollywood
5 Khasiat Buah Tin untuk Laki-laki, Termasuk Kesuburan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Bantah Ingin Pacaran dengan Jule, Yuka: Dia kan Ibu Tiga Anak
-
Beautynesia
Tak Banyak Diketahui, 5 Kebiasaan di Dapur yang Bisa Membuat Kadar Kolesterol Tinggi
-
Female Daily
Cobain Muted Makeup Look, Gimana Hasilnya?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
10 Aktris Tercantik 2025, Ana de Armas Hingga Dilraba Dilmurat
-
Mommies Daily
Marriage Burnout: Lelah dalam Pernikahan, Tanda, Penyebab, dan Solusi