HaiBunda

MOM'S LIFE

Obat Kanker Payudara Disebut Tak Lagi Dicover, BPJS Kesehatan Angkat Bicara

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 06 Mar 2025 16:30 WIB
Ilustrasi Kanker Payudara/Foto: iStock
Jakarta -

Kanker payudara menjadi penyakit mematikan dan terus melonjak di seluruh dunia, Bunda. Belum lama ini, viral di media sosial bahwa pengobatan kanker payudara tidak lagi di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Seperti dikatakan the World Health Organization Cancer Agency, diagnosis dan kematian akibat kanker payudara diproyeksikan akan melonjak di seluruh dunia pada 2050. Secara global, satu dari 20 perempuan didiagnosis mengidap penyakit tersebut seumur hidup mereka.

Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial soal obat kanker payudara yang disebut tidak lagi ter-cover BPJS Kesehatan mulai Februari 2025. Hal ini ramai beredar pasca salah satu pengguna akun X (dulunya Twitter) yang membagikan informasi ini.


Ia menyebut hal itu dialami temannya yang sedang berjuang melawan kanker payudara. Ia pun mengungkap per Februari salah satu obatnya tidak bisa ditebus menggunakan BPJS Kesehatan dan harus membeli seharga Rp3 juta.

"Kemarin ngobrol sama teman yang hidup dengan kanker payudara. Per Februari, salah satu obat injeksinya (avestrant) sudah tidak di-cover BPJS, harga satu dosisnya sekitar Rp3 juta. Dia harus dua kali dosis sekali injeksi," ungkap pengguna akun itu.

BPJS Kesehatan buka suara

Menanggapi hal ini, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Augrah, menekankan bahwa BPJS Kesehatan sudah menjamin obat kanker payudara ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karenanya, masyarakat bisa melanjutkan pengobatan kanker tanpa khawatir biaya yang dikeluarkan relatif tinggi.

Adapun obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk untuk kanker payudara, sudah ditetapkan melalui ketentuan dalam Formularium Nasional (Fornas). Fornas sendiri adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

"Ini yang menjadi acuan dalam pemberian obat bagi peserta JKN," terang dia kepada detikcom Kamis (6/2/2025).

Seperti apa penjelasan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Mitos atau Fakta: Makan Daging Merah & Vitamin C Bisa Sebabkan Kanker Payudara?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Potret Indah Permatasari Kenakan Hijab di Australia, Banjir Pujian Netizen

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ketahui Risiko bila Ibu Hamil Terpapar Pestisida pada Buah dan Sayur

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Takut Bayi Kurang ASI? Teknologi Ini Jawab Kekhawatiran Para Bunda

Menyusui Dwi Indah Nurcahyani

Bayi Cegukan saat Tidur, Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Hanya Hari Ini! Belanja Super Hemat di Transmart Full Day Sale, Diskon Hingga 70%

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Randu Gede

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Deretan Anak Artis yang Calon Dokter, Intip 5 Potretnya

Bayi Cegukan saat Tidur, Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Takut Bayi Kurang ASI? Teknologi Ini Jawab Kekhawatiran Para Bunda

Ketahui Risiko bila Ibu Hamil Terpapar Pestisida pada Buah dan Sayur

7 Potret Indah Permatasari Kenakan Hijab di Australia, Banjir Pujian Netizen

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK