HaiBunda

MOM'S LIFE

Obat Kanker Payudara Disebut Tak Lagi Dicover, BPJS Kesehatan Angkat Bicara

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 06 Mar 2025 16:30 WIB
Ilustrasi Kanker Payudara/Foto: iStock
Jakarta -

Kanker payudara menjadi penyakit mematikan dan terus melonjak di seluruh dunia, Bunda. Belum lama ini, viral di media sosial bahwa pengobatan kanker payudara tidak lagi di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Seperti dikatakan the World Health Organization Cancer Agency, diagnosis dan kematian akibat kanker payudara diproyeksikan akan melonjak di seluruh dunia pada 2050. Secara global, satu dari 20 perempuan didiagnosis mengidap penyakit tersebut seumur hidup mereka.

Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial soal obat kanker payudara yang disebut tidak lagi ter-cover BPJS Kesehatan mulai Februari 2025. Hal ini ramai beredar pasca salah satu pengguna akun X (dulunya Twitter) yang membagikan informasi ini.


Ia menyebut hal itu dialami temannya yang sedang berjuang melawan kanker payudara. Ia pun mengungkap per Februari salah satu obatnya tidak bisa ditebus menggunakan BPJS Kesehatan dan harus membeli seharga Rp3 juta.

"Kemarin ngobrol sama teman yang hidup dengan kanker payudara. Per Februari, salah satu obat injeksinya (avestrant) sudah tidak di-cover BPJS, harga satu dosisnya sekitar Rp3 juta. Dia harus dua kali dosis sekali injeksi," ungkap pengguna akun itu.

BPJS Kesehatan buka suara

Menanggapi hal ini, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Augrah, menekankan bahwa BPJS Kesehatan sudah menjamin obat kanker payudara ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karenanya, masyarakat bisa melanjutkan pengobatan kanker tanpa khawatir biaya yang dikeluarkan relatif tinggi.

Adapun obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk untuk kanker payudara, sudah ditetapkan melalui ketentuan dalam Formularium Nasional (Fornas). Fornas sendiri adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

"Ini yang menjadi acuan dalam pemberian obat bagi peserta JKN," terang dia kepada detikcom Kamis (6/2/2025).

Seperti apa penjelasan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Mitos atau Fakta: Makan Daging Merah & Vitamin C Bisa Sebabkan Kanker Payudara?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Momen Manis Omesh Quality Time dengan Sang Putra, Motoran hingga Nobar Bola

Parenting Nadhifa Fitrina

Raline Shah Hadiri Cannes, Foto Bareng Artis Korea hingga Hollywood

Mom's Life Annisa Karnesyia

Berhubungan Seks Selama Kehamilan Bikin Persalinan Lebih Cepat? Simak Penjelasannya

Kehamilan Indah Ramadhani

Tanaman Hias Adenium Obesum untuk Taman Rumah, Begini Cara Merawatnya

Mom's Life Arina Yulistara

10 Skill yang Perlu Diajarkan ke Anak Sebelum Usia Remaja, Bunda Perlu Tahu

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ciri Orang dengan IQ Tinggi Tapi Malas Menurut Penelitian

5 Momen Manis Omesh Quality Time dengan Sang Putra, Motoran hingga Nobar Bola

Tanaman Hias Adenium Obesum untuk Taman Rumah, Begini Cara Merawatnya

10 Skill yang Perlu Diajarkan ke Anak Sebelum Usia Remaja, Bunda Perlu Tahu

Berhubungan Seks Selama Kehamilan Bikin Persalinan Lebih Cepat? Simak Penjelasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK