HaiBunda

MOM'S LIFE

Obat Kanker Payudara Disebut Tak Lagi Dicover, BPJS Kesehatan Angkat Bicara

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 06 Mar 2025 16:30 WIB
Ilustrasi Kanker Payudara/Foto: iStock
Jakarta -

Kanker payudara menjadi penyakit mematikan dan terus melonjak di seluruh dunia, Bunda. Belum lama ini, viral di media sosial bahwa pengobatan kanker payudara tidak lagi di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Seperti dikatakan the World Health Organization Cancer Agency, diagnosis dan kematian akibat kanker payudara diproyeksikan akan melonjak di seluruh dunia pada 2050. Secara global, satu dari 20 perempuan didiagnosis mengidap penyakit tersebut seumur hidup mereka.

Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial soal obat kanker payudara yang disebut tidak lagi ter-cover BPJS Kesehatan mulai Februari 2025. Hal ini ramai beredar pasca salah satu pengguna akun X (dulunya Twitter) yang membagikan informasi ini.


Ia menyebut hal itu dialami temannya yang sedang berjuang melawan kanker payudara. Ia pun mengungkap per Februari salah satu obatnya tidak bisa ditebus menggunakan BPJS Kesehatan dan harus membeli seharga Rp3 juta.

"Kemarin ngobrol sama teman yang hidup dengan kanker payudara. Per Februari, salah satu obat injeksinya (avestrant) sudah tidak di-cover BPJS, harga satu dosisnya sekitar Rp3 juta. Dia harus dua kali dosis sekali injeksi," ungkap pengguna akun itu.

BPJS Kesehatan buka suara

Menanggapi hal ini, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Augrah, menekankan bahwa BPJS Kesehatan sudah menjamin obat kanker payudara ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karenanya, masyarakat bisa melanjutkan pengobatan kanker tanpa khawatir biaya yang dikeluarkan relatif tinggi.

Adapun obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk untuk kanker payudara, sudah ditetapkan melalui ketentuan dalam Formularium Nasional (Fornas). Fornas sendiri adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

"Ini yang menjadi acuan dalam pemberian obat bagi peserta JKN," terang dia kepada detikcom Kamis (6/2/2025).

Seperti apa penjelasan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Mitos atau Fakta: Makan Daging Merah & Vitamin C Bisa Sebabkan Kanker Payudara?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Parenting Maya Sofia Puspitasari

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK