Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Dapur MBG di Kalibata Berhenti Ngebul, Diduga Ada Penggelapan Dana Hampir Rp1 Miliar

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 16 Apr 2025 17:00 WIB

Makan bergizi gratis dari dana zakat?
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis/ Foto: Getty Images/Hispanolistic
Jakarta -

Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Jakarta, Bunda. Yayasan Makan Bergizi Gratis berinisial MBN diduga melakukan penggelapan dana terhadap mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan. Hal ini membuat dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan ini berhenti ngebul.

Korban Mitra Dapur bernama Ira Mesra bakal menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya. Menurut pihak korban, total kerugian dari dugaan penggelapan dana ini mencapai Rp975.375.000.

"Ya sekarang sih memang diperas, karena bayangin, dari pertama saya masak sampai sekarang enggak dibayar sama sekali," ungkap Ira Mesra dalam konferensi pers dengan media, belum lama ini.

Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, merinci awal dugaan penggelapan dana yang dilakukan yayasan. Menurut Danny, kliennya menjalin kerjasama selama sebulan.

"Sejak bulan Februari sampai Maret 2025, dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap," ujar Danny.

Kronologi dugaan penggelapan dana

Danny mengatakan bahwa perselisihan antara kliennya dan pihak yayasan terjadi pada Maret 2025. Saat itu, Ira Mesra mengetahui adanya perbedaan isi kontrak perjanjian untuk program MBG.

Dalam kontrak perjanjian awal ditulis harga makanan untuk program MBG adalah Rp15.000 per porsi. Namun di pertengahan jalan, harga tersebut diubah menjadi Rp13.000 per porsi, Bunda.

"Perselisihan ini terjadi pada bulan Maret 2025 di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, atau SD," ungkap Danny.

"Senyatanya, dia dikontrak perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15.000 per porsi. Namun di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp13.000 dan pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yaitu pada bulan Desember tahun lalu," sambungnya.

Selaku mitra dapur, pihak Ira Mesra harus menghadapi potongan dana per porsi sebesar Rp2.500. Potongan tersebut bahkan berlaku saat harga diubah dari Rp15.000 menjadi Rp13.000.

"Setelah ada pengurangan pun, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 dipotong sampai menjadi Rp12.500, dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," ujar Danny.

Dalam keterangan ini, Danny selaku kuasa hukum korban juga membeberkan soal pembayaran yang telah diterima yayasan dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN), serta kliennya yang diminta untuk membayarkan sejumlah uang.

Lantas, seperti apa detail dana yang telah diterima yayasan dari pihak BGN? Bagaimana kelanjutan kasus ini ya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda