Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Perihal Ucapan Ijab Kabul Maxime Bouttier dengan Jeda, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Kemenag

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 12 May 2025 17:10 WIB

Akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier.
Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier/Foto: Instagram: @lunamaya @iluminen
Jakarta -

Luna Maya dan Maxime Bouttier resmi menjadi sepasang suami istri pada Rabu (7/5/2025). Hampir seminggu berlalu, keduanya masih terus dibicarakan di masyarakat.

Salah satu momen yang menarik perhatian netizen adalah kala Maxime membacakan ijab kabul, Bunda. Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan keabsahan ijab tersebut karena adanya jeda.

Diketahui, salah satu syarat sah ijab kabul adalah tidak adanya jeda waktu yang lama. Sehingga, banyak netizen yang menanyakan pendapat ahli.

Kata Kemenag tentang keabsahan ijab kabul Maxime

Pertanyaan masyarakat tentang sah atau tidaknya ijab kabul yang dibacakan oleh Maxime Bouttier pun sampai ke pihak Kementerian Agama (Kemenag), Bunda. Kemenag pun menjelaskan pendapatnya berdasarkan hukum fikih.

Melalui akun @bimasislam, Kemenag mengungkapkan bahwa jeda yang terlalu panjang bisa membatalkan akad. Bukan tanpa alasan, hal ini karena kabul tidak dianggap sebagai jawaban atas ijab.

"Dalam fikih, ijab dan kabul harus bersambung. Imam Khathib Asy-Syarbini menjelaskan bahwa jeda yang terlalu panjang bisa membatalkan akad, karena kabul tidak lagi dianggap sebagai jawaban atas ijab yang diucapkan sebelumnya," tulis Kemenag, dikutip pada Senin (12/5/2025).

Meski begitu, bukan berarti dalam akad nikah sama sekali tidak boleh ada jeda ya, Bunda. Menurut Musthafa Al-Khin dalam Al-Fiqhul Manhaji, ada jeda ringan yang diperbolehkan, yakni sebagai berikut:

  • Menghela napas
  • Bersin
  • Menelan ludah

Lebih lanjut, Kemenag juga menjelaskan bahwa Imam Nawawi dalam kitab Syarah al-Muhadzab, menjelaskan bahwa jeda sejenak yang setara dengan menelan ludah atau mengambil napas tidak membatalkan keabsahan akad.

Kemenag juga menjelaskan bahwa ijab kabul yang dilakukan oleh Maxime Bouttier adalah sah. Hal ini karena jedanya masih dalam batas wajar dan ia tidak menunjukkan keraguan.

"Jadi, apakah akad 'artis' yang ada jeda itu sah? Sah, selama jedanya wajar dan tidak menunjukkan keraguan."

"Di Indonesia, jeda singkat untuk menarik napas atau menyusun kalimat sudah lazim dan tidak membatalkan akad," sambung akun tersebut.

Kata penghulu KUA Gianyar Bali

Dalam unggahan yang berbeda, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Gianyar, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra, turut angkat bicara. Ia mengungkap ijab kabul Maxime dan Luna Maya termasuk sah secara syariat.

"Kalau publik menyaksikan videonya di YouTube, maka jeda yang terjadi dalam video di atas hukumnya sah. Jeda tersebut hanya beberapa detik untuk menarik napas. Yang tidak sah adalah jeda atau pemisah yang dianggap lama secara umum," ujar Akhmad.

Ia menambahkan, jika pihak keluarga merasa ragu dan minta diulang, maka akad bisa dilakukan ulang, namun secara tertutup. Akhmad juga menjelaskan, para ulama memiliki pandangan beragam tentang hal ini. Tidak semua sepakat harus dalam satu tarikan napas. Menurutnya, yang terpenting, akad dilakukan dengan satu runtutan kalimat tanpa jeda yang terlalu lama, Bunda.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Penghulu Ahli Madya Kemenag, Anwar Sa'adi. Ia menjelaskan bahwa jeda dalam proses ijab kabul tidak serta-merta membatalkan akad. Menurutnya, jeda singkat seperti menarik napas atau menelan ludah tidak dianggap sebagai hal yang memutuskan ijab kabul.

"Tarikan napas bukanlah ukuran utama sah atau tidaknya akad nikah. Yang penting adalah tidak ada jeda lama yang memisahkan antara ucapan wali dengan jawaban mempelai pria," ungkapnya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda